Masuk Masjid Saat Azan, Salat Tahiyyatul Masjid atau Tunggu Dulu?

Masuk Masjid Saat Azan, Salat Tahiyyatul Masjid atau Tunggu Dulu?
www.majelistabligh.id -

Banyak jemaah yang masih bingung ketika masuk masjid tepat pada saat azan dikumandangkan. Haruskah langsung melaksanakan salat tahiyyatul masjid atau menunggu hingga azan selesai? Perbedaan pendapat ini kerap menimbulkan pertanyaan, termasuk di kalangan warga Muhammadiyah.

Dalil Hadis tentang Salat Tahiyyatul Masjid
Salat Tahiyyatul Masjid merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan sebagai bentuk penghormatan kepada rumah Allah. Dalam hadis riwayat Ahmad dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ [رواه أحمد عن أبي هريرة]
Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid maka salatlah dua rakaat.”

Hadis lain yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Jabir juga menguatkan anjuran ini. Dikisahkan bahwa ketika Nabi Muhammad saw sedang berkhutbah, ada seorang laki-laki masuk ke masjid tanpa mengerjakan salat dua rakaat. Nabi saw pun menegur dan bersabda:
… قُمْ فَصَلِّ الرَّكْعَتَيْنِ
Berdirilah dan salatlah dua rakaat.
Kedua riwayat tersebut menegaskan bahwa tahiyyatul masjid adalah salat sunah dua rakaat yang dilakukan sebelum duduk di dalam masjid.

Bagaimana Jika Bersamaan dengan Azan?
Meski demikian, muncul pertanyaan penting: bagaimana hukum melaksanakan Tahiyyatul Masjid apabila masuk masjid bertepatan dengan kumandang azan?

Sebagian ustadz berpendapat bahwa sebaiknya tetap melaksanakan tahiyyatul masjid terlebih dahulu, tanpa menunggu azan selesai. Namun ada juga yang menekankan untuk mendahulukan mendengarkan azan, menjawab lafaznya, baru kemudian melaksanakan salat tahiyyatul Masjid.

Pandangan kedua ini didasarkan pada hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Sa’id al-Khudriy, Rasulullah saw bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ [رواه البخاري ومسلم]
Apabila kamu mendengar azan, maka bacalah seperti yang dibaca muazzin.

Hadis tersebut menunjukkan adanya perintah bagi seorang Muslim untuk menyimak dan menirukan lafaz azan. Dan, perintah ini dapat menunjukkan kewajiban.

Pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Majelis Tarjih Muhammadiyah menekankan pentingnya mendahulukan kewajiban sebelum melaksanakan sunah. Menjawab azan adalah kewajiban, sedangkan salat tahiyyatul masjid merupakan amalan sunah.

Oleh karena itu, ketika masuk masjid bertepatan dengan azan, sebaiknya mendengarkan dan menirukan lafaz azan terlebih dahulu. Setelah azan selesai, barulah melaksanakan salat tahiyyatul masjid sebelum duduk. Sebab peristiwa menjawab azan waktunya lebih sempit daripada menunaikan salat tahiyyatul masjid. Dengan demikian, posisi tahiyyatul masjid tidak gugur meskipun tertunda beberapa saat karena mendahulukan menjawab azan.

Kesimpulan
Berdasarkan pandangan Tarjih Muhammadiyah dan hadis-hadis yang sahih, dapat disimpulkan bahwa ketika masuk masjid saat azan berkumandang, seorang Muslim dianjurkan untuk mendahulukan mendengarkan dan menjawab azan. Setelah azan selesai, barulah mengerjakan salat tahiyyatul masjid dua rakaat sebagai penghormatan kepada masjid. (*)

Tinggalkan Balasan

Search