Mata Kuliah AIK Harus Jadi Basis Penelitian Universal

Mata Kuliah AIK Harus Jadi Basis Penelitian Universal
www.majelistabligh.id -

Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) tidak boleh dipandang sebatas mata kuliah normatif, melainkan harus dikembangkan menjadi basis penelitian ilmiah yang luas. Pasalnya, cakupan AIK jauh melampaui urusan akidah dan ibadah ritual belaka.

Tegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Achmad Jaenuri, dalam acara Pelantikan Wakil Rektor Institut Teknologi dan Kesehatan (ITIKES) Muhammadiyah Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).

Prof. Jaenuri menjelaskan bahwa karena luasnya cakupan AIK, banyak peneliti asing justru tertarik mengkaji Islam dan Muhammadiyah. Bahkan, para peneliti luar tersebut kerap menemukan fakta-fakta historis dan sosial yang selama ini jarang disadari oleh warga Muhammadiyah sendiri.

“Bagaimana membuktikan kebenaran statement dalam Al-Qur’an melalui penelitian, justru banyak dilakukan oleh orang luar. Jadi, ketika berbicara AIK, jangan hanya tertuju pada masalah akidah, ibadah, dan akhlak. Akhlak itu penting, tetapi juga harus merembet pada bukti bahwa Islam adalah agama yang universal,” tegas Prof. Jaenuri.

Pengembangan riset berbasis AIK ini diharapkan mampu mematahkan argumentasi ilmuwan Barat sekuler yang menilai agama hanya sebatas pengatur hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah). Padahal bagi Muhammadiyah, agama Islam mengatur seluruh lini kehidupan—mulai dari politik, ekonomi, sosial, hingga budaya—dengan menyediakan landasan norma pokok yang kuat.

Selain mendorong penguatan AIK dari sisi akademik, Prof. Jaenuri juga berpesan agar Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) aktif membangun jaringan guna memperkuat keberlanjutan institusi. Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) diimbau menjalin komunikasi yang harmonis dengan pimpinan persyarikatan di tingkat lokal hingga pusat.

Mengakhiri arahannya, ia mengingatkan salah satu nilai utama Muhammadiyah, yaitu kepemimpinan kolektif-kolegial. Setiap keputusan strategis harus diambil melalui mekanisme musyawarah kelembagaan, bukan atas kehendak perorangan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search