Radikalisasi dan terorisme kerap dipahami semata sebagai persoalan ideologi dan keamanan. Setiap kali terjadi aksi teror, respons publik pun hampir selalu seragam: pengetatan pengawasan, penindakan aparat, dan pelurusan paham keagamaan. Pendekatan ini memang diperlukan untuk menjaga keselamatan warga. Namun, jika ingin mencegah terorisme secara berkelanjutan, kita perlu keberanian untuk menyentuh akar masalah yang lebih dalam, yakni ketidakadilan sosial.
Berbagai studi menunjukkan bahwa ketidakadilan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, dan marjinalisasi sosial menciptakan kondisi yang rentan bagi proses radikalisasi. Ketika sebagian warga merasa tertinggal dan tidak memiliki saluran yang adil untuk memperjuangkan masa depannya, kekecewaan mudah berubah menjadi kemarahan. Dalam situasi seperti ini, ideologi ekstrem sering hadir bukan sekadar sebagai keyakinan, melainkan sebagai sarana ekspresi protes terhadap sistem yang dianggap tidak adil.
Ketidakadilan sosial tidak secara otomatis melahirkan terorisme. Namun, ia menyediakan lahan subur bagi berkembangnya narasi radikal. Ketimpangan yang berlangsung lama dapat menumbuhkan rasa terasing dan kehilangan makna. Individu yang merasa tidak diakui secara sosial cenderung mencari identitas alternatif yang memberi rasa memiliki dan tujuan hidup. Kelompok ekstrem memahami celah ini dengan baik. Mereka menawarkan solidaritas, kepastian moral, dan janji perubahan instan, meskipun melalui jalan kekerasan.
Di sisi lain, pendekatan deradikalisasi yang terlalu menitikberatkan aspek ideologis sering kali mengabaikan dimensi sosial tersebut. Program kontra-narasi dan pembinaan keagamaan akan sulit efektif jika tidak disertai perbaikan kondisi hidup. Menyuruh seseorang menolak kekerasan, sementara ia terus hidup dalam kemiskinan dan ketidakpastian, adalah pesan yang mudah diucapkan tetapi sukar diterima.
Karena itu, pencegahan terorisme perlu ditempatkan dalam kerangka keadilan sosial yang lebih luas. Kebijakan pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan perluasan akses pendidikan sejatinya merupakan bagian integral dari strategi deradikalisasi. Upaya ini bukan semata-mata agenda kesejahteraan, melainkan investasi jangka panjang bagi keamanan nasional. Masyarakat yang merasa diperlakukan adil cenderung memiliki ketahanan sosial yang lebih kuat terhadap ideologi kekerasan.
Peran komunitas juga tidak kalah penting. Inisiatif berbasis masyarakat yang menggabungkan pendampingan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan nilai kebangsaan terbukti mampu membangun kepercayaan dan solidaritas lintas kelompok. Melalui interaksi sehari-hari, prasangka dapat dikikis dan rasa kebersamaan diperkuat. Proses ini mungkin tidak secepat operasi keamanan, tetapi dampaknya lebih mendalam dan bertahan lama.
Pada akhirnya, terorisme tidak bisa dilawan hanya dengan senjata dan regulasi. Ia harus dihadapi dengan keberanian untuk memperbaiki ketimpangan yang masih menganga. Menyentuh akar masalah radikalisasi berarti mengakui bahwa keadilan sosial bukan sekadar cita-cita moral, melainkan prasyarat penting bagi perdamaian dan keamanan bersama. Tanpa itu, upaya melawan terorisme akan selalu berhadapan dengan gejala, bukan sumber persoalan. (*)
