Melatih Ketauhidan dalam Bersedekah Melalui Lembaga Amil Zakat (LAZISMU)

Melatih Ketauhidan dalam Bersedekah Melalui Lembaga Amil Zakat (LAZISMU)
*) Oleh : Syahrul Ramadhan, S.H., M.Kn., C.LQ.
Sekretaris LBH AP PDM Lumajang
www.majelistabligh.id -

Sedekah dalam Islam bukan sekadar aktivitas sosial atau instrumen distribusi ekonomi. Ia merupakan latihan tauhid praktis—bagaimana seorang hamba memposisikan Allah sebagai pemilik mutlak harta, sementara dirinya hanyalah pengelola amanah.

Terkait itu, cara bersedekah tidak pernah netral secara akidah; ia mencerminkan kualitas tauhid dan kebersihan batin pelakunya. Menyalurkan sedekah melalui lembaga amil zakat seperti LAZISMU bukan semata soal efektivitas distribusi, tetapi menjadi sarana tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Hal ini menjadi poin penting, sebab amal yang secara lahir tampak saleh dapat kehilangan nilainya manakala bercampur dengan penyakit hati.

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumiddin menegaskan bahwa ibadah yang tercemar riya’, ujub, dan keakuan tidak lagi mengantarkan pada kedekatan dengan Allah, tetapi justru menjadi sebab kehancuran batin.
1. Mereduksi Sifat Keakuan (Ananiyyah)
Keakuan dalam sedekah muncul manakala seseorang merasa:
• Ini hartaku
• Ini jasaku
• Tanpaku, orang itu tidak akan tertolong
Padahal dalam tauhid, manusia bukan pemilik, melainkan perantara. Pemberi hakiki adalah Allah.
Allah Ta‘ala berfirman:
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۚ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Wa mā anfaqtum min syai’in fa huwa yukhlifuh, wa huwa khairur-rāziqīn.
Artinya:
Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya. Dialah sebaik-baik Pemberi rezeki.”
(QS. Saba’: 39)
Ayat ini meruntuhkan klaim keakuan: yang memberi bukan manusia, tetapi Allah.
Sedekah yang Disembunyikan
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ
Wa rajulun taṣaddaqa biṣadaqatin fa akhfāhā ḥattā lā ta‘lama syimāluhu mā tunfiqu yamīnuh.
Artinya:
Dan seseorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim – shahih muttafaq ‘alaih)

Hadis ini disampaikan Rasulullah ﷺ dalam penjelasan tentang hari kiamat, ketika tidak ada perlindungan selain dari Allah. Amal yang paling tersembunyi dan paling ikhlas justru menjadi sebab keselamatan.
Melalui LAZISMU, orientasi sedekah berpindah dari aku memberi menjadi Allah menyalurkan. Inilah latihan tauhid yang konkret.

2. Menekan Sifat Merasa Paling (Ujub dan Takabbur)
Merasa paling dermawan atau paling peduli adalah penyakit hati yang halus. Amal tetap berjalan, tetapi nilainya runtuh di sisi Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
Lā yadkhulul-jannata man kāna fī qalbihī mitsqālu dharratin min kibr.
Artinya:
Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walau sebesar biji zarrah.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa kebinasaan tidak selalu datang dari dosa besar, tetapi dari kesombongan yang tersembunyi dalam amal.

Riya’ dalam Sedekah
Rasulullah ﷺ bersabda tentang orang yang bersedekah:
تَصَدَّقَ وَأَعْطَى لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ
Taṣaddaqa wa a‘ṭā liyuqāla huwa jawādun faqad qīl.
Artinya:
Ia bersedekah agar dikatakan: ‘Dia dermawan.’ Maka sungguh telah dikatakan (apa yang ia inginkan).”
(HR. Muslim)
Hadis ini disampaikan Rasulullah ﷺ untuk meluruskan anggapan bahwa setiap amal besar pasti bernilai di sisi Allah. Imam an-Nawawi menegaskan, ini adalah ancaman keras terhadap riya’ dalam amal kebaikan.
Dengan sistem kolektif dan terlembaga, LAZISMU memutus kultus personal dan menahan heroisme individu.

3. Mencegah Kesombongan Spiritual (Sifat Iblis)
Iblis tidak binasa karena tidak mengenal Allah, tetapi karena merasa lebih baik.
Allah berfirman:
أَنَا خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ
Anā khairun minhu, khalaqtanī min nār, wa khalaqtahu min ṭīn.
Artinya:
Aku lebih baik darinya; Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.”
(QS. Al-A‘raf: 12)
Logika iblis adalah logika membandingkan diri dalam kebaikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Innamal-a‘mālu bin-niyyāt.
Artinya:
“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini disampaikan dalam konteks hijrah yang bermotif duniawi, lalu dijadikan Nabi ﷺ sebagai kaidah agung seluruh amal.
Al-Ghazali menegaskan:
Amal tanpa ikhlas adalah jerih payah duniawi yang disangka ibadah.

4. Penegasan Konseptual: Sedekah/Infak dan Bisnis Bagi Hasil
Bagian ini menjadi poin penting agar tidak terjadi kekeliruan antara amal ibadah dan akad muamalah.
Sedekah dan Infaq
• Hakikat: ibadah
• Risiko utama: riya’ dan ujub
• Prinsip: menyembunyikan lebih utama
• Tujuan: keselamatan tauhid dan kebersihan hati

Bisnis Bagi Hasil (Mudharabah, Musyarakah)
• Hakikat: akad komersial
• Risiko utama: gharar dan sengketa
• Prinsip: harus terlihat, jelas, dan saling mengenal
Rasulullah ﷺ melarang gharar:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
Nahā Rasūlullāhi ﷺ ‘an bai‘il-gharar.
Artinya:
Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang mengandung gharar.”
(HR. Muslim)
Sedekah dijaga dengan kerahasiaan.

Bisnis dijaga dengan keterbukaan.
Menyamakan keduanya adalah kekeliruan metodologis dan berisiko syar‘i.
Bersedekah melalui LAZISMU bukan sekadar pilihan manajerial, tetapi pilihan akidah dan etika ruhani.
Ia melatih:
• Penghancuran keakuan
• Penjinakan kesombongan
• Penjagaan niat dari sifat iblis

Sementara dalam bisnis dan kerja sama ekonomi, Islam justru menuntut keterbukaan dan kejelasan demi mencegah kezaliman. Tauhid diuji bukan hanya pada apa yang kita lakukan, tetapi bagaimana dan dalam kerangka apa kita melakukannya.

Memberi tanpa merasa memiliki. Berbisnis tanpa menzalimi. Beramal tanpa ingin dikenang.
Wallāhu a‘lamu biṣ-ṣawāb.

 

 

Tinggalkan Balasan

Search