Meluruskan Sejarah, Merawat Persatuan: Bijak Menyikapi Perbedaan Metode Hilal

Meluruskan Sejarah, Merawat Persatuan: Bijak Menyikapi Perbedaan Metode Hilal
*) Oleh : Anang Dony Irawan
Wakil Ketua PCM Sambikerep, Dosen UMSURA & Penikmat Sejarah
www.majelistabligh.id -

Perbincangan mengenai metode penentuan awal bulan hijriah kembali mengemuka di ruang publik. Di tengah arus informasi yang deras, penting bagi umat Islam untuk bersandar pada data sejarah yang utuh dan tidak terpotong. Klarifikasi atas narasi yang berkembang menjadi langkah awal untuk menjaga kejernihan berpikir sekaligus merawat persatuan.

Secara historis, penting ditegaskan bahwa Muhammadiyah tidak menjadikan rukyat sebagai metode utama dalam penentuan awal bulan. Sejak awal perkembangan organisasinya, terutama sejak dekade 1930-an, Muhammadiyah telah bertransformasi menuju penggunaan hisab sebagai pendekatan utama, yang kemudian berkembang menjadi metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang digunakan hingga saat ini.

Perjalanan ini bukanlah perubahan yang dipengaruhi semata oleh faktor politik, melainkan hasil dari ijtihad panjang berbasis ilmu falak (astronomi Islam) dan kebutuhan akan kepastian waktu. Dari fase awal yang masih mengikuti praktik umum masyarakat, Muhammadiyah mulai memperkenalkan kriteria imkan rukyat, kemudian bergeser ke ijtimak qabla al-ghurub, hingga akhirnya menetapkan kriteria wujudul hilal sejak akhir 1960-an secara konsisten.

Sebaliknya, Nahdlatul Ulama tetap mempertahankan metode rukyat sebagai pendekatan utama, dengan tetap memanfaatkan hisab sebagai alat bantu. Konsistensi ini juga merupakan bentuk ijtihad yang sah dalam khazanah keilmuan Islam.

Perbedaan ini sejatinya tidak perlu dibingkai sebagai pertentangan, apalagi ditarik ke ranah politik yang berpotensi menimbulkan prasangka. Menyederhanakan dinamika metodologis menjadi sekadar akibat perubahan rezim justru berisiko menyesatkan pemahaman publik dan memperkeruh suasana.

Muhammadiyah sendiri memandang rukyat sebagai sarana teknis yang relevan pada masanya, namun bukan inti ibadah. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, hisab dinilai mampu memberikan akurasi tinggi, kepastian, serta kemudahan dalam merencanakan ibadah jauh hari ke depan. Bahkan, langkah terbaru melalui Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) menunjukkan komitmen untuk mendorong unifikasi kalender Islam berbasis sains.

Di sisi lain, pendekatan rukyat yang dijalankan NU juga memiliki landasan syar’i yang kuat dan telah mengakar dalam praktik keagamaan masyarakat. Kedua pendekatan ini lahir dari semangat yang sama: menjalankan syariat dengan sebaik-baiknya.

Di sinilah letak kedewasaan umat diuji. Perbedaan metode bukanlah alasan untuk saling menegasikan. Dalam tradisi Islam, ikhtilaf adalah keniscayaan, dan selama berada dalam koridor ijtihad, ia adalah rahmat.

Yang perlu diwaspadai justru adalah ketika perbedaan ini diangkat kembali tanpa konteks yang utuh, lalu disebarkan untuk membangun opini yang cenderung memecah belah. Umat perlu lebih kritis, tidak mudah terprovokasi, serta mampu memilah antara informasi yang mencerahkan dan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Persatuan umat Islam Indonesia memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada perdebatan metodologis yang tidak berujung. Dalam konteks kebangsaan, persatuan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nilai-nilai dalam Pancasila dan amanat UUD 1945 telah memberikan ruang bagi keberagaman, termasuk dalam praktik keagamaan. Oleh karena itu, semangat saling menghormati dan mengedepankan kemaslahatan bersama harus terus dijaga.

Ajakan untuk mencari titik temu atau setidaknya membangun sikap saling menghargai tetap relevan. Bukan berarti semua harus seragam, tetapi bagaimana perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan, bukan sumber konflik.

Pada akhirnya, umat Islam Indonesia dihadapkan pada pilihan: terjebak dalam perdebatan lama yang berulang, atau melangkah maju dengan semangat persatuan dan kontribusi nyata bagi bangsa. Meluruskan sejarah adalah penting, namun menjaga persaudaraan jauh lebih utama.

Dengan hati yang jernih dan pemahaman yang utuh, perbedaan metode hilal seharusnya menjadi ruang dialog ilmiah, bukan medan pertentangan. Karena yang kita jaga bukan hanya kebenaran versi masing-masing, tetapi juga keutuhan umat dan bangsa. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Search