Mengubah Tanah Wakaf Muhammadiyah Jadi Hutan Lestari

www.majelistabligh.id -

Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah meluncurkan terobosan baru dalam optimalisasi aset persyarikatan. Tanah-tanah wakaf Muhammadiyah yang belum terkelola secara optimal kini didorong untuk disulap menjadi hutan produktif dan lestari melalui keterlibatan aktif kaum perempuan.

Gagasan strategis ini disampaikan oleh Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua LLHPB PP ‘Aisyiyah, Hening Parlan, dalam pengajian daring Gerakan Subuh Mengaji, Kamis (1/10/2026).

Hening memperkenalkan konsep Siti Kanaya, sebuah inisiatif pengelolaan hutan wakaf berbasis masyarakat yang dikembangkan bersama Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN). “Siti Kanaya” merupakan akronim dari Sinergi, Inovasi, Transformasi, dan Inklusi untuk Masyarakat Sejahtera, dengan mengusung jargon “Perempuan Berdaya, Hutan Lestari, dan Masyarakat Sejahtera.”

Menurut Hening, keberadaan hutan wakaf tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman pohon semata atau sekadar penghasil oksigen. Pengelolaan kawasan hijau ini harus memberikan dampak nyata secara ekologis, sosial, hingga ekonomi bagi warga sekitar.

“Hutan dibangun bukan sekadar jadi deretan pohon dan penyuplai oksigen, tetapi bagaimana masyarakat sekitar bisa lebih sejahtera, hutannya tetap lestari, dan kaum perempuannya semakin berdaya,” ujar Hening.

Ia menegaskan, perempuan memiliki intuisi dan potensi besar dalam merawat serta mengelola sumber daya alam. Di tangan kader ‘Aisyiyah dan kelompok perempuan, kawasan hutan wakaf dapat dikembangkan melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu maupun kegiatan ekonomi produktif lainnya tanpa merusak ekosistem.

Guna menjaga keberlanjutan gerakan ini, Hening mengkritik tradisi penanaman pohon yang kerap ditinggalkan begitu saja setelah acara selesai. Ia mendorong agar gerakan penanaman pohon—seperti imbauan setiap warga Muhammadiyah/‘Aisyiyah menanam minimal 25 pohon sepanjang hidupnya—menerapkan prinsip “pola asuh”.

“Menanamnya jangan sampai ‘ditinggal’. Harus pakai sistem pola asuh. Indikator keberhasilannya bukan terletak pada berapa banyak bibit yang ditanam, melainkan berapa banyak pohon yang berhasil tumbuh dan hidup,” tegasnya.

Melalui pendekatan terpadu ini, tanah-tanah wakaf tidur milik Muhammadiyah diharapkan tidak hanya menjadi benteng kelestarian lingkungan dan penyedia sumber air, tetapi juga tumbuh menjadi motor penggerak ketahanan ekonomi komunitas yang inklusif. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search