Menteri Kehutanan Republik Indonesia Dr. Raja Juli Antoni menekankan bahwa Islam sebagai agama yang kaffah memiliki perhatian mendalam terhadap isu ekologis. Ia mengutip nilai-nilai Al-Qur’an dan keteladanan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang melarang penebangan pohon bahkan dalam kondisi perang.
“Prinsip tersebut menunjukkan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian integral dari ajaran Islam,” ujarnya saat menyampaikan sambutan Kajian Ramadan yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim di Universitas Muhammadiyah (UM) Jember, Sabtu (21/2/2026).
Lebih lanjut Raja Juli mengungkapkan tantangan serius dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa luas hutan Aceh mencapai 3,5 juta hektare, namun hanya dijaga oleh sekitar 64 polisi hutan, sebagian besar berusia lanjut. Kondisi serupa terjadi di Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang memiliki keterbatasan jumlah personel pengawas hutan.
Padahal, praktik ideal di sejumlah negara menunjukkan bahwa satu polisi hutan seharusnya menjaga maksimal 2.500 hektare agar pengawasan berjalan efektif.
Menurutnya, lemahnya sistem perlindungan hutan dan kesalahan tata kelola berkontribusi terhadap berbagai bencana ekologis yang terjadi. Ia menegaskan perlunya perubahan pola pikir dan penguatan sistem manajemen hutan secara komprehensif.
“Forest management harus dikelola dengan solid agar tidak berdampak negatif. Bencana yang terjadi harus menjadi pelecut untuk memperbaiki tata kelola lingkungan,” katanya.
Sementara itu, PWM Jawa Timur menjadikan momentum Ramadan 1447 H sebagai sarana memperkuat kesadaran ekologis umat melalui pendekatan targhib (motivasi spiritual). Agenda ini tidak hanya menekankan penguatan ideologi, tetapi juga menyoroti tugas kekhalifahan manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ketua PWM Jawa Timur, Dr. dr. Sukadiono, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa krisis ekologis yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk tragedi lingkungan di Aceh, menjadi peringatan serius bagi umat Islam untuk kembali memahami perannya sebagai khalifah di bumi.
Menurutnya, Ramadan harus menjadi momentum membangun kesadaran spiritual yang terintegrasi dengan tanggung jawab ekologis. “Kita adalah khalifah yang memiliki tugas merawat, menjaga, dan memastikan alam sekitar tidak rusak. Kesadaran ini harus menjadi bagian dari ibadah kita,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman kerusakan hutan tidak bisa dipandang sebagai isu sektoral semata, tetapi sebagai persoalan moral dan teologis. Oleh karena itu, pendekatan ekoteologi perlu diperkuat melalui dakwah dan praktik keseharian. Ia mencontohkan tindakan sederhana seperti memastikan membuang sampah pada tempatnya saat berbuka puasa sebagai bagian dari implementasi nilai Islam dalam menjaga lingkungan.
Rektor UM Jember Dr Hanafi, MPd dalam sambutannya menyampaikan, kampus memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun kesadaran ekologis berbasis nilai Islam. Ia menegaskan, perguruan tinggi Muhammadiyah harus menjadi pusat transformasi ilmu, iman, dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, kajian Ramadhan bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum konsolidasi pemikiran untuk menjawab tantangan zaman, termasuk krisis lingkungan.
Kegiatan yang diikuti pimpinan daerah, cabang, dan organisasi otonom Muhammadiyah se-Wilayah Kerja Jember tersebut berlangsung khidmat dan interaktif. Selain memperkuat ideologi dan syiar Islam, kajian ini juga mendorong integrasi nilai spiritual Ramadhan dengan kesadaran ekologis. Melalui pendekatan targhib, PWM Jawa Timur berharap Ramadhan menjadi titik balik lahirnya kesalehan ekologis sebagai wujud nyata pengabdian manusia dalam menjalankan tugas kekhalifahan di muka bumi. (m.roissudin)
