Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, seorang laki-laki Muslim seringkali dihadapkan pada satu titik krusial: bagaimana membagi hati dan tanggung jawab antara ibu yang telah melahirkannya dan istri yang menjadi teman hidupnya. Persoalan ini seringkali menjadi ujian mental dan spiritual bagi seorang suami, di mana ia dituntut untuk menjadi sosok yang tangguh namun tetap lembut dalam bersikap.
Fenomena gesekan antara mertua dan menantu bukanlah hal baru, namun dampaknya bisa menjadi bola salju yang merusak stabilitas emosional jika tidak dikelola dengan kearifan berlandaskan syariat.
Islam sebagai agama yang kaffah telah memberikan panduan yang sangat indah agar keduanya tidak menjadi benturan, melainkan jalan menuju rida-Nya. Agama ini tidak memosisikan ibu dan istri sebagai dua kutub yang saling berlawanan, melainkan dua pilar kehormatan yang saling melengkapi dalam kehidupan seorang pria.
Dengan memahami kedudukan masing-masing secara proporsional, seorang laki-laki tidak akan merasa terjepit, melainkan merasa terbantu untuk menjalankan dua peran mulia sekaligus: sebagai anak yang berbakti dan sebagai suami yang bertanggung jawab.
Fondasi Utama: Keikhlasan dan Titik Temu
Pilar pertama dalam menyelesaikan setiap ketegangan hubungan adalah niat yang tulus. Sebagaimana pesan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 265, setiap amal termasuk nafkah kepada istri dan hadiah kepada ibu harus didasari keikhlasan mencari rida Allah agar memberikan manfaat yang besar dan berkelanjutan.
Keikhlasan berfungsi sebagai peredam ego; ketika seorang suami memberikan perhatian kepada ibunya, ia tidak melakukannya karena merasa terpaksa atau ingin dipuji, melainkan murni sebagai bentuk ibadah. Demikian pula saat ia memenuhi keinginan istrinya, niat tulus akan melahirkan ketenangan sehingga ia tidak merasa sedang “disetir” oleh salah satu pihak.
Selain itu, konsep Kalimatun Sawa’ (titik temu) yang terkandung dalam QS. Ali ‘Imran [3]: 64 bukan hanya berlaku untuk dialog antarumat beragama, tetapi sangat relevan untuk menyelesaikan konflik domestik. Mencari kesamaan nilai dan kepentingan bersama adalah kunci kedamaian dalam keluarga yang majemuk. Dalam praktiknya, Kalimatun Sawa’ menuntut suami untuk mampu menjembatani perbedaan persepsi antara ibu dan istrinya. Ia harus menjadi komunikator yang handal, menerjemahkan bahasa kasih ibu kepada istrinya, dan sebaliknya, sehingga kedua wanita yang ia cintai tersebut dapat memandang satu sama lain dari sudut pandang yang positif dan penuh kasih sayang.
Ibu: Pintu Surga yang Tak Pernah Tertutup
Bagi seorang anak laki-laki, kewajiban berbakti (birrul walidain) tidaklah terputus oleh akad nikah. Banyak yang salah kaprah menganggap bahwa setelah berkeluarga, tanggung jawab utama laki-laki sepenuhnya beralih kepada istri. Namun dalam Islam, kedekatan seorang anak laki-laki dengan ibunya tetap menjadi prioritas dalam hal ketaatan dan penghormatan, selama perintah sang ibu tidak bertentangan dengan syariat Allah. Bakti ini adalah investasi akhirat yang paling nyata, di mana doa ibu adalah kunci keberkahan bagi rumah tangga sang anak.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa ibu adalah sosok yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik hingga tiga kali penyebutan sebelum ayah (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah kehormatan tertinggi yang harus dijaga oleh setiap suami. Hal ini menunjukkan bahwa pengorbanan seorang ibu dalam mengandung, menyusui, dan membesarkan tidak akan pernah bisa terbayar oleh materi apa pun. Oleh karena itu, seorang suami harus memastikan ibunya tidak merasa “kehilangan” putranya setelah menikah, dengan tetap memberikan waktu berkualitas, perhatian secara rutin, serta bantuan materi jika diperlukan.
Istri: Amanah di Pundak Pemimpin
Di sisi lain, istri adalah amanah Allah yang harus diperlakukan dengan ma’ruf (baik). QS. An-Nisa: 19 memerintahkan para suami untuk bergaul dengan cara yang patut. Istri bukanlah bawahan yang bisa diperintah sesuka hati, melainkan pasangan jiwa yang harus dimuliakan perasaannya dan dijaga harga dirinya.
Seorang suami yang saleh akan sangat berhati-hati dalam berucap dan bertindak agar tidak melukai hati istrinya, karena kesuksesan seorang laki-laki seringkali berakar dari ketenangan batin istrinya di rumah.
Dalam hal teknis seperti nafkah pokok (makan, pakaian, dan tempat tinggal), hak istri harus didahulukan karena merupakan kewajiban utama seorang kepala keluarga. Berbeda dengan bakti kepada ibu yang bersifat sukarela dalam hal jumlah (kecuali jika ibu faqir), nafkah kepada istri adalah kewajiban yang mengikat secara hukum agama.
Suami harus menjamin kebutuhan dasar istri terpenuhi dengan layak sebelum ia menyisihkan harta untuk keperluan lain yang bersifat sunnah. Keseimbangan ini penting agar istri merasa terlindungi dan dihargai, sehingga ia pun merasa ringan untuk membantu suaminya berbakti kepada mertua.
Panduan Menyikapi Kedekatan Keduanya:
Adil dalam Bertindak: Keadilan bukan berarti membagi sama rata, tetapi menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikan hak ibu dalam hal penghormatan dan kasih sayang, serta berikan hak istri dalam hal perlindungan dan nafkah pokok. Keadilan juga berarti tidak membiarkan salah satu pihak dizalimi oleh pihak lainnya. Jika ibu melakukan kekeliruan terhadap istri, suami harus meluruskannya dengan adab yang tinggi tanpa durhaka. Sebaliknya, jika istri bersikap kurang sopan kepada ibu, suami wajib mendidiknya dengan penuh kesabaran agar memahami kedudukan mertua sebagai orang tuanya sendiri.
Menjadi Penengah yang Bijak: Jika terjadi perbedaan pendapat antara ibu dan istri, janganlah memihak secara buta. Gunakan prinsip musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan agar tetap tercipta kedamaian. Seorang suami tidak boleh menjadi “kompor” yang memperkeruh suasana dengan menyampaikan keluhan salah satu pihak kepada pihak lain secara mentah-mentah. Sebaliknya, ia harus menjadi peredam (filter); ia hanya menyampaikan hal-hal baik yang dapat menumbuhkan rasa simpati di antara keduanya, sehingga perselisihan tidak meluas menjadi kebencian yang mendalam.
Memisahkan Urusan: Salah satu kunci kedamaian adalah menjaga privasi. Memberikan tempat tinggal yang mandiri bagi istri seringkali menjadi solusi agar gesekan harian dengan mertua dapat diminimalisir. Secara psikologis, dua pemimpin dalam satu dapur seringkali memicu konflik. Dengan memisahkan tempat tinggal, istri memiliki otoritas penuh dalam mengatur rumah tangganya sendiri, sementara kunjungan rutin ke rumah ibu akan terasa lebih bermakna dan penuh rindu. Jarak fisik ini seringkali justru mendekatkan hubungan emosional karena masing-masing pihak memiliki ruang untuk bernapas.
Menanamkan Nilai Tauhid: Ingatkan seluruh anggota keluarga bahwa ketaatan tertinggi hanya kepada Allah. Dengan tauhid yang benar, setiap anggota keluarga akan saling menghormati karena takut kepada Allah. Ketika ibu dan istri sama-sama menyadari bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas sikap mereka, maka keegoisan akan terkikis dengan sendirinya. Tauhid membuat seorang suami teguh pada prinsip kebenaran, istri tunduk pada aturan Allah, dan ibu mengayomi dengan kasih sayang yang tulus tanpa rasa ingin menguasai secara berlebihan.
Seorang laki-laki tidak perlu memilih antara ibu atau istri. Surga seorang anak laki-laki ada pada kaki ibunya, namun kesempurnaan imannya diuji dari bagaimana ia memuliakan istrinya. Keberhasilan seorang pria Muslim adalah saat ia mampu memegang tangan ibunya menuju surga tanpa harus melepaskan tanggung jawabnya kepada sang istri. Ini adalah seni dalam beragama, di mana cinta tidak dibagi menjadi dua bagian yang berkurang, melainkan cinta yang berlipat ganda karena dijalankan sesuai koridor rida-Nya.
Jadilah pribadi yang ikhlas dan selalu mengutamakan titik temu demi terciptanya hidup damai dalam kebersamaan. Kesabaran dalam menghadapi dinamika keluarga ini akan berbuah manis, baik di dunia berupa ketenangan rumah tangga, maupun di akhirat berupa pahala yang tak terputus. Semoga setiap laki-laki Muslim diberikan kekuatan untuk menjadi pemimpin yang bijaksana, yang mampu menyatukan dua hati yang berbeda dalam satu bingkai cinta yang diridai Allah SWT. (*)
