Menjadi Ulul Albāb: Ketika Belajar Adalah Amanah, Bukan Gelar

Menjadi Ulul Albāb: Ketika Belajar Adalah Amanah, Bukan Gelar
*) Oleh : M. Hidayatulloh
Ketua PRM Berbek Waru & Pengasuh kajian rutin tafsir Al Qur'an di Masjid Al Huda Berbek
www.majelistabligh.id -

Dalam Al-Qur’an, wahyu pertama yang Allah turunkan bukan perintah untuk mengejar gelar, menghafal banyak kata, atau duduk di bangku sekolah. Allah berfirman iqra’—bacalah. Perintah ini tidak terbatas pada huruf dan buku, tetapi pada kesungguhan hati untuk memahami, merenung, dan menilai realitas. Konsep iqra’ inilah yang menjadi epistemologi esensial manusia—bahwa ilmu lahir dari membaca, bukan sekadar status.

Belajar dalam Islam sejatinya adalah perilaku iqra’, bukan label akademik. Pendidikan formal dan gelar akademik boleh menjadi alat social recognition, tetapi bukan penentu mutlak ilmu. Gelar menunjukkan bahwa seseorang pernah melalui proses tertentu, tetapi gelar bukan bukti kedalaman pemahaman atau kualitas ilmu. Karena itu, kita perlu menegaskan:

Gelar hanyalah tanda. Ilmu adalah bukti

Gelar menandakan proses, tetapi ilmu menunjukkan realisasi pemahaman dalam tindakan hidup sehari-hari.

Bukankah Allah memuliakan ilmu sebelum memuliakan status? Nabi ﷺ memandang tinggi mereka yang memahami Al-Qur’an dan menjadikannya cahaya dalam hidupnya. Gelar tanpa perubahan dalam sikap, amal, dan cara berpikir bukanlah ilmu yang dicari Allah.

Inilah yang dimaksud dengan ilmu sebagai amanah. Ilmu bukan sekadar kumpulan data di kepala atau prestasi di atas kertas, tetapi tanggung jawab moral untuk dipraktikkan dalam kehidupan. Orang yang mengaku berilmu akan berkata jujur, bertindak adil, siap dikoreksi, dan selalu menimbang segala sesuatu dengan wahyu dan akal. Ilmu seperti ini tidak takut diuji; justru ia hidup dalam dialog, bukan klaim fasih tanpa dasar.

Ketika gelar dijadikan sandaran, ilmu kehilangan amanahnya

Sebab amanah menuntut kerendahan hati, sementara sandaran pada simbol sering melahirkan keangkuhan halus.
Dalam Islam, ilmu tidak dimuliakan karena titel, tetapi karena kejujuran dalam menjaganya.

Gelar boleh dipandang sebagai tanda bahwa seseorang pernah menempuh perjalanan panjang dalam bidang tertentu, tetapi ilmu sebagai bukti hanya terwujud ketika pengetahuan itu membawa kebaikan, hikmah, dan perubahan positif dalam diri sendiri dan masyarakat.

Dalam konteks ini, kita juga harus menempatkan guru pada posisi yang tepat. Guru adalah fasilitator ilmu, bukan otoritas absolut. Ketika Al-Qur’an memerintahkan fas’alū ahlaż-dzikri in kuntum lā ta‘lamūn, itu berarti kita dianjurkan bertanya kepada yang berilmu ketika kita benar-benar tidak tahu.

Guru memberikan bimbingan, tetapi bukan ruang tanpa ruang kritik dan evaluasi. Tidak ada manusia yang ma‘ṣūm selain Rasulullah ﷺ, sehingga siapapun yang belajar harus tetap rendah hati dalam mencari kebenaran.

Semangat mencari ilmu yang dibangun atas iqra’ dan bimbingan guru sejati pada akhirnya akan melahirkan kualitas yang jauh lebih tinggi, yang disebut Allah dalam Al-Qur’an sebagai Ulul Albāb—orang-orang yang berakal, yang membaca tanda-tanda Allah, yang menjadikan ilmu sebagai jalan untuk mengenal Tuhan dan memahami kehidupan.

Ulul Albāb bukan sekadar mereka yang pintar secara intelektual, tetapi mereka yang menggabungkan akal dan hati sehingga tumbuh menjadi insan yang tawadu’, bijak, dan teguh dalam amal.

Dengan demikian, puncak proses belajar dalam Islam bukanlah mengumpulkan gelar, tetapi menjadi Ulul Albāb: manusia yang ilmunya membawa perubahan dalam dirinya dan di sekitarnya, yang membaca kehidupan dengan mata hati, yang mentadabburi ayat-ayat Allah di alam dan kitab-Nya.

Semoga kita termasuk orang-orang yang memilih jalan ilmu yang menerima amanah, bukan mencari gelar semata. Karena sesungguhnya ilmu yang membawa kebaikan adalah ilmu yang dipahami, diamalkan, dan dipertanggungjawabkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Search