Menteri LH Gaungkan “Tobat Ekologis” di PP Muhammadiyah

Menteri LH Gaungkan “Tobat Ekologis” di PP Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh. Jumhur Hidayat menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku usaha yang merusak alam tanpa pandang bulu. Di hadapan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, ia juga menyerukan gerakan moral “tobat ekologis” sebagai langkah kolektif menyelamatkan bumi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat bersilaturahmi ke Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (31/10/2026). Pasca-pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan, ia menyebut penguatan pengawasan dan penegakan hukum kini menjadi prioritas utama.

Menurutnya, tantangan tata kelola lingkungan saat ini sangat kompleks, mulai dari korporasi yang patuh, setengah patuh, hingga yang bersikap “brutal” terhadap alam. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan kombinasi pendekatan tegas yang disebut sebagai rezim sanksi dan rezim solusi.

“Jadi untuk urusan-urusan lingkungan hidup ini menghadapi tantangan, utamanya terhadap kebijakan. Ada yang patuh, ada yang setengah patuh, ada juga yang brutal,” ungkap Jumhur.

Melalui rezim sanksi, penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa kompromi terhadap kekuatan ekonomi perusahaan. Namun, hukum saja tidak cukup. Pemerintah, kata Jumhur, juga mengimbanginya dengan rezim solusi yang berfokus pada edukasi, pembinaan, serta pemulihan lingkungan yang rusak.

Gerakan Ekonomi Hijau

Dalam kunjungan tersebut, Jumhur turut memperkenalkan gagasan tobat ekologis. Konsep ini memandang pelestarian alam bukan sekadar slogan, melainkan upaya moral untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam yang kian tidak seimbang. Gagasan ini dinilai sejalan dengan pendekatan ekoteologi, di mana menjaga alam adalah sebuah amanah spiritual.

“Urusan lingkungan itu urusan semua. Baik secara lintas usia, lintas intelektual, lintas etnik, lintas agama, atau lintas apa pun itu. Maka ini harus menjadi gerakan yang besar,” tegasnya.

Selain aspek ekologis, Jumhur melihat pelestarian alam juga menyimpan potensi ekonomi baru. Aktivitas seperti pembibitan, penanaman pohon, hingga perdagangan karbon—yang kini digarap korporasi global seperti Amazon dan Microsoft—dapat membuka peluang pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini bermuara pada prinsip Growth and Development Through Environmental Protection: pertumbuhan ekonomi yang berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.

Langkah dan gagasan Kementerian LH ini mendapat sambutan positif karena sejalan dengan paradigma yang diusung Muhammadiyah, yaitu Membangun Tanpa Merusak. Paradigma ini menekankan pentingnya pembangunan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam demi generasi mendatang. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search