Kemudian Imam Tabrani mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Al-Jahbaz secara munfarid.
Hadis kedua:
Imam Tabrani mengatakan:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا أَبُو الشَّعْثَاءِ عَلِيُّ بْنُ حَسَنٍ الْوَاسِطِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ نَافِعٍ الْأَشْعَرِيُّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي مُوسَى، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا اجْتَمَعَ أَهْلُ النَّارِ فِي النَّارِ، وَمَعَهُمْ مَنْ شَاءَ اللَّهُ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ، قَالَ الْكُفَّارُ لِلْمُسْلِمِينَ: أَلَمْ تَكُونُوا مُسْلِمِينَ؟ قَالُوا: بَلَى. قَالُوا: فَمَا أَغْنَى عَنْكُمُ الْإِسْلَامُ! فَقَدْ صِرْتُمْ مَعَنَا فِي النَّارِ؟ قَالُوا: كَانَتْ لَنَا ذُنُوبٌ فَأُخِذْنَا بِهَا. فَسَمِعَ (10) اللَّهُ مَا قَالُوا، فَأَمَرَ بِمَنْ كَانَ فِي النَّارِ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ فَأُخْرِجُوا، فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ مَنْ بَقِيَ مِنَ الْكُفَّارِ قَالُوا: يَا لَيْتَنَا كُنَّا مُسْلِمِينَ فَنَخْرُجَ كَمَا خَرَجُوا”. قَالَ: ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، {الر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ وَقُرْآنٍ مُبِين رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ}
telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal, telah menceritakan kepada kami Abusy Sya’sa Ali ibnu Hasan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Nafi’ Al-Asy’ari, dari Sa’id ibnu Abu Burdah, dari ayahnya, dari Abu Musa r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Apabila ahli neraka telah berkumpul di dalam neraka yang antara lain termasuk ahli kiblat yang dikehendaki oleh Allah (masuk neraka), maka orang-orang kafir berkata kepada orang-orang muslim, “Bukankah kalian orang-orang muslim?” Orang-orang muslim menjawab, “Benar, kami orang muslim.” Mereka berkata, “Tiada manfaatnya Islam bagi kalian, sedangkan kalian menjadi orang-orang yang dimasukkan ke dalam neraka bersama-sama kami.” Orang-orang muslim menjawab, “Dahulu kami banyak melakukan dosa, maka kami dihukum karenanya.” Allah mendengar apa yang dikatakan oleh mereka, maka Dia memerintahkan agar orang-orang yang ada di dalam neraka dari kalangan ahli kiblat dikeluarkan. Ketika orang-orang kafir yang masih tetap di dalam neraka melihat hal tersebut, maka mereka berkata, “Sekiranya kami dahulu menjadi orang-orang muslim, tentulah kami akan dikeluarkan (dari neraka) sebagaimana mereka dikeluarkan.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) membacakan firman Allah yang dimulainya dengan bacaan, “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.” Alif, Lam, Ra. (Surat) ini adalah (sebagian dari) ayat-ayat Al-Kitab (yang sempurna), yaitu (ayat-ayat) Al-Our’an yang memberi penjelasan. Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 1-2)
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini melalui Khalid ibnu Nafi’ dengan sanad yang sama, tetapi di dalamnya disebutkan “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” sebagai ganti dari isti’azah.
Hadis yang ketiga:
Imam Tabrani telah mengatakan pula:
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ رَاهَوَيْهِ قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي أُسَامَةَ: أَحَدَّثَكُمْ أَبُو رَوْقٍ -وَاسْمُهُ عَطِيَّةُ بْنُ الْحَارِثِ-: حَدَّثَنِي صَالِحُ بْنُ أَبِي طَرِيفٍ قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَقُلْتُ لَهُ: هَلْ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: {رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ} ؟ قَالَ: نَعَمْ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ: “يُخرج اللَّهُ نَاسًا من المؤمنين من النار بعد ما يَأْخُذُ نِقْمَتَهُ مِنْهُمْ”، وَقَالَ: “لَمَّا أَدْخَلَهُمُ اللَّهُ النَّارَ مَعَ الْمُشْرِكِينَ قَالَ لَهُمُ الْمُشْرِكُونَ: تَزْعُمُونَ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ اللَّهِ فِي الدُّنْيَا، فَمَا بَالُكُمْ مَعَنَا فِي النَّارِ؟ فَإِذَا سَمِعَ اللَّهُ ذَلِكَ مِنْهُمْ، أَذِنَ فِي الشَّفَاعَةِ لَهُمْ فَتَشْفَعُ الْمَلَائِكَةُ وَالنَّبِيُّونَ، وَيَشْفَعُ الْمُؤْمِنُونَ، حَتَّى يَخْرُجُوا بِإِذْنِ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَى الْمُشْرِكُونَ ذَلِكَ، قَالُوا: يَا لَيْتَنَا كُنَّا مِثْلَهُمْ، فَتُدْرِكَنَا الشَّفَاعَةُ، فَنَخْرُجُ مَعَهُمْ”. قَالَ: “فَذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ: {رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ} فَيُسَمَّوْنَ فِي الْجَنَّةِ الجُهَنَّمِيِّين مِنْ أَجْلِ سَواد فِي وُجُوهِهِمْ، فَيَقُولُونَ: يَا رَبِّ، أَذْهِبْ عَنَّا هَذَا الِاسْمَ، فَيَأْمُرُهُمْ فَيَغْتَسِلُونَ فِي نَهْرِ الْجَنَّةِ، فَيَذْهَبُ ذَلِكَ الِاسْمُ عَنْهُمْ”، فَأَقَرَّ بِهِ أَبُو أُسَامَةَ، وَقَالَ: نَعَمْ.
telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Rahawaih, yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Usamah, “Apakah pernah Abu Rauq yang nama aslinya Atiyyah ibnul Haris menceritakan kepadamu bahwa telah menceritakan kepadanya Saleh ibnu Abu Syarif yang telah mengatakan bahwa dia pernah bertanya kepada Abu Sa’id Al-Khudri, ‘Pernahkah engkau mendengar dari Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) tafsir firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berikut’, yaitu: Orang-orang yang kafir itu sering kali {nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2) Abu Sa’id menjawab, ‘Ya, saya pernah mendengar beliau bersabda’, yakni: Allah mengeluarkan sejumlah manusia dari kalangan kaum mukmin dari nereka sesudah mereka menerima kemurkaan dari-Nya. Dan beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda pula: Setelah Allah memasukkan mereka (orang-orang mukmin yang durhaka) bersama dengan orang-orang musyrik ke dalam neraka., maka orang-orang musyrik bertanya kepada mereka, “Kamu mengira bahwa kamu adalah kekasih-kekasih Allah ketika di dunia, lalu mengapa kamu bisa dimasukkan ke dalam neraka bersama-sama dengan kami?” Maka apabila Allah mendengar ucapan tersebut dari orang-orang musyrik, lalu Allah memberi izin untuk diberikan syafaat kepada mereka (orang-orang mukmin yang durhaka itu). Lalu para malaikat, para nabi, dan orang-orang mukmin yang bersih memberi syafaat kepada mereka, hingga mereka dikeluarkan dari neraka dengan seizin Allah. Dan apabila orang-orang musyrik melihat hal tersebut, berkatalah mereka, “Aduhai, sekiranya kami dahulu seperti mereka, tentulah kami pun akan beroleh syafaat pula dan dikeluarkan dari neraka ini bersama-sama dengan mereka.”
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa yang demikian itulah yang dimaksud oleh firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).: Orang-orang yang kafir itu sering kali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (Al-Hijr: 2) Maka orang-orang mukmin durhaka yang terbelakang masuk surganya itu diberi nama kaum Jahannamiyyin karena wajah mereka masih kelihatan menghitam. Lalu mereka berkata, “Ya Tuhanku, lenyapkanlah julukan ini dari kami.” Maka Allah memerintahkan kepada mereka untuk mandi, lalu mereka mandi di sungai surga, setelah itu lenyaplah julukan itu dari mereka (karena muka mereka tidak hitam lagi).
