Mereka Menyebutnya Orang Pintar, Padahal Penipu Akidah

Mereka Menyebutnya Orang Pintar, Padahal Penipu Akidah
*) Oleh : Dr. Ajang Kusmana
www.majelistabligh.id -

Istilah “dukun” seringkali disamakan dengan “orang pintar” atau “paranormal” di masyarakat, terutama di pedesaan.

Hal ini karena dukun dipercaya memiliki kemampuan khusus atau supranatural untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, seperti penyakit, masalah rumah tangga, atau mencari solusi atas kesulitan hidup, masalah keuangan, dan sebagainya.

Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa dukun tidak memiliki kemampuan yang sebenarnya, dan beberapa praktik perdukunan mungkin melibatkan unsur penipuan.

Mereka para dukun mengelola perasaan customer nya, mengendalikan emosinya, memupuk fanatisme, dan sebagainya.

Di antara bentuk kebodohan orang yang percaya dukun adalah:

1. Ia meminta dukun untuk menanyakan perkara yang gaib, padahal sang dukun sendiri juga tidak tahu bagaimana masa depannya dan kapan ajalnya.

2. Ia meminta dukun menolak dan menahan hujan, padahal dia sendiri juga kehujanan dan ia juga tidak bisa menahan air kencingnya.

3. Ia meminta dukun untuk dicarikan istri yang cantik, padahal istri sang dukun sendiri jelek. Bahkan sang dukun juga ingin punya istri cantik.

4. Ia meminta dukun agar bisa kaya, padahal sang dukun sendiri jg miskin, sebab itu dia buka buka praktik perdukunan untuk mencukupi ekonominya.

Maka kaum muslimin perlu mengetahui bahwa dukun, ahli nujum, paranormal, siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, sejatinya ia adalah pendusta,

karena mengetahui perkara yg ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ

”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” (QS. Al An’am: 59).

Begitu pula dalam ayat lainnya disebutkan,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (QS. An Naml: 65).

Karena yang mengetahui perkara ghaib hanya Allah, maka syari’at Islam melarang umatnya mempercayai dan mendatangi dukun.

Seperti contohnya orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib, mampu meramal apa yg akan terjadi, mampu menahan hujan, mampu menerawang tempat barang yg hilang atau di curi, mampu melihat isi hati orang, dan semacamnya.

Walaupun di masyarakat dikenal dengan sebutan orang pintar, paranormal, orang tua, pawang atau lainnya. Semua itu tetap haram hukumnya.

Maka siapa yg meminta atau mempercayainya, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima oleh Allah Azza wa Jalla.

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama 40 hari.” [HR. Muslim, no: 2230]

Bahkan apabila ia sampai membenarkan atau meyakini semua itu berkat usaha atau kehebatan sang dukun, maka ia termasuk telah kufur, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini hasan)

Hukum mendatangi dukun dalam Islam adalah haram, bahkan bisa termasuk perbuatan kufur jika mempercayai perkataannya.

Mendatangi dukun untuk bertanya tentang hal ghaib adalah dilarang karena hanya Allah yang mengetahui hal ghaib. Jika mendatangi dukun dan mempercayai perkataannya, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari dan bisa dianggap kufur.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait hukum mendatangi dukun:

1. Haram secara umum:
Mendatangi dukun, baik untuk bertanya maupun sekadar melihat, adalah haram, bahkan jika tidak mempercayai perkataannya.

2. Dosa besar:
Jika mempercayai perkataan dukun, terutama terkait hal ghaib, maka pelakunya telah melakukan dosa besar dan bisa dianggap kufur.

3. Tidak diterima salat:
Mendatangi dukun dan bertanya kepadanya tanpa membenarkan perkataannya, shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

4. Kufur:
Mempercayai perkataan dukun, terutama terkait hal ghaib, bisa menyebabkan kekufuran karena berarti telah menyekutukan Allah dalam hal yang hanya Dia yang mengetahuinya.
Jauhi praktik perdukunan:

Umat Islam diwajibkan untuk menjauhi praktik perdukunan dan mengingatkan orang lain untuk tidak terpengaruh olehnya.

Penting untuk diingat:

  • Hanya Allah yang mengetahui hal ghaib.
  • Perdukunan adalah praktik yang batil dan bisa merusak akidah.
  • Jika seseorang terjerumus dalam praktik perdukunan, hendaknya segera bertobat kepada Allah SWT. (*)

Tinggalkan Balasan

Search