Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MHH-PDM) Sidoarjo menggelar Refleksi Akhir Tahun pada Jumat (19/12/2025), dengan mengangkat tema “Sidoarjo di Ambang Krisis Lingkungan: Penegakan Hukum dan Perlindungan Lahan untuk Masa Depan Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus seruan moral atas meningkatnya ancaman kerusakan lingkungan hidup di tingkat lokal dan nasional.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Sidoarjo, Dr. Hairul Warizin, SE., MM, dalam sambutannya menegaskan pentingnya refleksi hukum dan kebijakan lingkungan sebagai langkah pencegahan bencana.
“Refleksi ini diharapkan melahirkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo agar menangani isu lingkungan hidup dengan baik, sehingga tidak terjadi bencana alam di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan fungsi lahan, lemahnya pengawasan, serta rendahnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan berpotensi mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan berpihak pada kepentingan publik.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PDM Sidoarjo, Prof. Dr. Dzo’ul Milal, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan, krisis lingkungan merupakan akibat dari perilaku manusia yang abai terhadap nilai moral dan tanggung jawab sosial.
“Kerusakan di muka bumi dikarenakan ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Prof Dzo’ul Milal juga mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
Dalam forum refleksi tersebut, MHH-PDM Sidoarjo menyoroti sejumlah kasus lingkungan terkini di Indonesia sebagai pelajaran penting. Di antaranya adalah banjir besar di beberapa wilayah Jawa dan Sumatra yang dipicu alih fungsi lahan dan rusaknya daerah aliran sungai, serta kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan industri yang berdampak pada pencemaran air dan hilangnya lahan produktif masyarakat.
Kasus-kasus tersebut dinilai relevan dengan kondisi Sidoarjo yang menghadapi tantangan serupa, seperti tekanan pembangunan, berkurangnya ruang terbuka hijau, dan risiko banjir di kawasan permukiman. MHH-PDM menilai bahwa tanpa perlindungan lahan yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, krisis lingkungan berpotensi semakin meluas.
Melalui kegiatan ini, MHH-PDM Sidoarjo berharap lahir rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran publik bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan bagian dari tanggung jawab hukum, moral, dan keagamaan. (hw)
