Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MHH PDM) Kota Surabaya menggelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal pada Rabu (3/12/2025) di The Millennium Building, SD Muhammadiyah 4 Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh para utusan dari sekolah-sekolah Muhammadiyah se-Kota Surabaya.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Iptu Tri Wulandari, SH, MH (Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya), Wahyudi Kurniawan, SH, MH (Ketua LBHAP PWM Jawa Timur), Sugiono, SH, MH (Ketua MHH PDM Kota Surabaya), serta Iwan Nur Rahmat, SH, MH (Ketua LBHAP PDM Kota Surabaya).

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PDM Kota Surabaya, Ust. Drs. Suhadi M. Sahli, M.Ag., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas hukum para pendidik di tengah semakin kompleksnya dinamika di lingkungan sekolah.
Sutomo, SH, MH, anggota MHH PDM Kota Surabaya yang mewakili panitia, menjelaskan bahwa pelatihan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus-kasus di sekolah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Melalui pelatihan ini para guru memiliki pemahaman soal hukum sehingga ketika terjadi masalah atau kasus yang berpotensi ke ranah hukum bisa selesai di sekolah, sehingga tidak sampai LP (Laporan Perkara),” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK Muhammadiyah se-Kota Surabaya, serta perwakilan dari SD Muhammadiyah GKB Gresik.
“Alhamdulillah seluruh sekolah di Surabaya bahkan ada sekolah Muhammadiyah di Gresik juga mengirimkan utusannya. Hal ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa,” tambah Sutomo.
Sebelumnya, pada momentum peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Kementerian Dikdasmen dan Polri telah menyepakati penerapan restorative justice (penyelesaian damai) untuk kasus-kasus yang melibatkan guru saat menjalankan tugas mendidik.
Kesepakatan tersebut lahir dari keprihatinan atas maraknya guru yang tertekan atau bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat melaksanakan tugas profesionalnya di kelas.
“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang juga Sekum PP Muhammadiyah dalam keterangan tertulis.
Dengan adanya pelatihan ini, MHH PDM Surabaya berharap para pendidik semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga mampu menangani persoalan secara cermat, tepat, dan proporsional sebelum berkembang menjadi kasus hukum yang lebih besar. (munahar)
