Muazin Masjidil Haram, Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

Syekh Ibrahim Al Madani
www.majelistabligh.id -

Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia. Syekh Ibrahim Al Madani, salah satu muazin utama Masjidil Haram di Makkah, wafat pada Senin (21/9/2026). Kepergian beliau memicu gelombang belasungkawa dari para petugas Dua Masjid Suci hingga jemaah global di media sosial.

Syekh Al Madani merupakan bagian dari jajaran 24 muazin utama yang dipercaya mengumandangkan azan di bangunan suci tersebut. Dalam sistem operasional Masjidil Haram, enam muazin bertugas secara bergiliran setiap hari untuk mengumandangkan azan lima waktu, termasuk azan pertama menjelang Subuh.

Hal yang membuat kabar tersebut semakin menyentuh adalah azan Subuh yang dikumandangkannya pada Senin dini hari menjadi seruan azan terakhir Syekh Ibrahim dari Masjidil Haram.

Selain mengumandangkan azan, beliau aktif menjalankan tugas tabligh—yakni mengulang takbir dan bacaan imam dari mukabariyyah (mimbar khusus muazin) agar gema salat dapat terdengar jelas oleh jutaan jemaah di seluruh penjuru masjid. Suara beliau yang khas saat mengumandangkan azan Subuh dan takbir menjadi salah satu yang paling mengenalkan sosoknya kepada publik.

Seiring tersebarnya berita duka ini, tagar berisi ucapan doa untuk Syekh Al Madani menduduki deretan trending topic di berbagai platform media sosial. Berbagai rekaman audio dan video kenangan saat beliau bertugas di mukabariyyah kembali diunggah dan dibagikan secara luas oleh masyarakat dunia.

Muazin Sejak Usia 15 Tahun

Syekh Ibrahim Al Madani lahir di Madinah pada 1976. Ia tumbuh dalam keluarga religius dan mendapat pengaruh kuat dari sang kakek yang merupakan penghafal Al-Qur’an. Ia kemudian menempuh pendidikan di bidang Studi Al-Qur’an.

Perjalanannya sebagai muazin dimulai sejak usia 15 tahun. Saat itu, ia mulai mengumandangkan azan di sebuah masjid di lingkungan tempat tinggalnya di Madinah.

Ia kemudian menjalankan tugas tersebut secara bergantian bersama tiga orang tetangganya hingga menyelesaikan pendidikan kuliah. Setelah itu, ia sempat berhenti mengumandangkan azan karena kewajiban mengajar di luar Madinah.

Pada 1428 Hijriah atau sekitar 2007-2008, Syekh Ibrahim kembali dipercaya mengumandangkan azan di Masjid Al-Maddah. Dari sana, perjalanan pengabdiannya berlanjut hingga ia mendapat kesempatan menjadi muazin di Masjidil Haram.

Ia secara resmi ditunjuk sebagai muazin Masjidil Haram pada 1439 Hijriah atau sekitar 2017-2018. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search