Muhammadiyah Dorong Tauhid yang Menggerakkan Perubahan Sosial

Muhammadiyah Dorong Tauhid yang Menggerakkan Perubahan Sosial
www.majelistabligh.id -

Pemahaman akidah umat Islam tidak boleh berhenti sebagai doktrin teoretis atau klaim kebenaran sepihak, melainkan harus bertransformasi menjadi sistem nilai yang aktif menggerakkan kemanusiaan dan perubahan sosial.

Gagasan tersebut disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA).

Ustadi menilai, pemahaman akidah umat Islam selama ini masih dihinggapi tiga persoalan mendasar: bercorak teosentris dan defensif-apologetik, bersifat dikotomis dan atomistik, serta terlalu berorientasi pada kehidupan akhirat hingga mengabaikan realitas duniawi.

Kecenderungan tersebut kerap melahirkan sikap eksklusif dan klaim kebenaran (truth claim) yang merasa kelompoknya paling selamat semata. Padahal, keimanan seharusnya memicu tindakan konkret dalam menyelesaikan masalah kemanusiaan.

“Pikirkan yang di sini (dunia). Semangat membawa ayat-ayat tentang surga dan akhirat harus kita hadirkan ke bumi untuk menggerakkan kita dalam membangun dunia,” tegas Ustadi.

Mengutip pemikiran Said Nursi atas Surah al-Baqarah ayat 214, ia meyakini makna jihad dapat diwujudkan sebagai perjuangan maknawi melawan kelemahan dan ketertinggalan umat, sementara kesabaran dimanifestasikan melalui aksi-aksi positif.

Sebagai pijakan pembaruan, Ustadi menawarkan pendekatan maqāṣid al-‘aqīdah (tujuan-tujuan akidah) dengan mengadaptasi pemikiran Muhammad Gamal Abdur melalui lima prinsip utama:

  1. Memahami Agama Secara Utuh: Mengintegrasikan iman, Islam, dan ihsan (Hadis Jibril) yang mencakup dimensi etik, etos, dan estetik—tidak mereduksinya sebatas hukum dan ritual semata.
  2. Akidah sebagai Basis Hak Asasi Manusia: Menjadikan nilai keimanan sebagai fondasi kuat untuk melindungi jiwa, harta, dan kehormatan manusia.
  3. Transformasi Nilai Asmaul Husna: Menerjemahkan nama dan sifat Allah menjadi etika sosial dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar hafalan.
  4. Penerapan Hierarki Maslahat Secara Dinamis: Menggunakan prinsip daruriyat, hajiyat, dan tahsiniyat agar perkara pelengkap tak mendominasi hingga memicu sikap mudah menghakimi dan mengafirkan pihak lain.
  5. Akidah sebagai Pelayan Pencarian Kebenaran: Memposisikan pemahaman akidah agar terbuka terhadap perkembangan sains dan konteks zaman tanpa mengikis esensi tauhid.

Menurut Ustadi, orientasi puncak dari prinsip-prinsip tersebut adalah mewujudkan al-haq (kebenaran) yang berjalan seiring dengan al-adl (keadilan) dan al-jamal (keindahan) demi terciptanya al-hayah al-tayyibah (kehidupan yang baik).

Fondasi tersebut sebenarnya telah tercermin dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Namun, pengayaan perspektif baru tetap diperlukan agar relevan dengan dinamika zaman.

Ia menyimpulkan, pembaruan paradigma akidah Muhammadiyah ke depan harus berfokus pada tiga hal utama: menjadikan konsep ketuhanan sebagai sistem nilai penggerak, mengarahkan akidah pada isu kemanusiaan, keadilan, dan kemajuan, serta menghadirkan pemahaman keagamaan yang berorientasi solusi.

“Akidah harus hadir sebagai pelayan, akidah yang dinamis, dan akidah yang kontekstual,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search