Muhammadiyah Matangkan Rumusan Materi Muktamar ke-49

Focus Group Discussion (FGD) untuk mematangkan dan memfinalisasi materi muktamar. (ist)
www.majelistabligh.id -

Tim Perumus Materi Muktamar ke-49 Muhammadiyah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mematangkan dan memfinalisasi materi muktamar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Sabtu (3/10/2026).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-49, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa seluruh berkas yang disiapkan akan dikirimkan kepada peserta sebelum forum tertinggi organisasi tersebut dimulai. Langkah ini diambil agar para peserta memiliki cukup waktu untuk mempelajari isi dokumen.

“Rencana kami, seluruh materi Muktamar diselesaikan dan disajikan terlebih dahulu. Setelah itu, materi dikirim ke peserta agar mereka bisa membacanya secara menyeluruh sebelum acara. Dengan begitu, pembahasan di forum Muktamar dapat berjalan lebih lancar dan efektif,” ujar Mu’ti.

Adapun poin-poin utama yang dimatangkan dalam FGD tersebut meliputi penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyusunan program kerja, pembahasan isu strategis keumatan, kebangsaan, serta kemanusiaan universal, hingga perumusan Risalah Kesemestaan Muhammadiyah.

Jadi Percontohan

Abdul Mu’ti menegaskan komitmennya untuk menjadikan Muktamar ke-49 Muhammadiyah sebagai percontohan permusyawaratan yang tertib, efisien, dan bermartabat bagi organisasi kemasyarakatan lainnya.

Menurut Mu’ti, Muhammadiyah memiliki rekam jejak panjang serta reputasi positif dalam mengelola forum musyawarah secara teratur. Tradisi baik inilah yang mesti terus dirawat dan ditingkatkan dalam gelaran Muktamar ke-49 mendatang.

“Nama baik yang sudah kita miliki dengan berbagai pengalaman bermusyawarah ini, mudah-mudahan bisa terus kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan lagi,” ujar Mu’ti.

Ia menambahkan, tata kelola permusyawaratan yang tertib tidak hanya menjaga reputasi organisasi di mata publik, tetapi juga membuat jalannya persidangan menjadi jauh lebih efisien.

Untuk mendukung hal tersebut, seluruh materi muktamar ditargetkan rampung lebih awal agar dapat dipelajari secara cermat oleh para peserta sebelum forum dimulai. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search