Ramadan 1447 Hijriyah atau 2026 Miladiyah kembali menghadirkan dinamika dalam penetapan awal puasa di Indonesia. Melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta dan diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Perbedaan ini bukanlah hal baru dalam kehidupan keagamaan di Indonesia. Ia merupakan konsekuensi dari perbedaan metode ijtihad dalam memahami dalil dan pendekatan astronomis. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Justru di situlah kedewasaan umat dan bangsa diuji.
Tajdid sebagai Nafas Gerakan
Sebagai gerakan Islam berkemajuan, Muhammadiyah menjadikan tajdid (pembaruan) sebagai karakter utama. Dalam penetapan awal bulan hijriah, Muhammadiyah menggunakan metode hisab, dan kini mengembangkan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Perubahan dari Wujudul Hilal menuju KHGT merupakan bentuk ijtihad kolektif yang lahir dari semangat pembaruan dan respons terhadap kebutuhan global umat Islam.
Langkah ini menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak statis. Ia terus bergerak dengan landasan manhaj tarjih yang kokoh, memadukan teks keagamaan dan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Dinamika Waktu Subuh: Ketelitian Ilmiah dan Tanggung Jawab Ibadah
Diskursus tentang waktu subuh beberapa tahun lalu juga menjadi bukti bahwa persoalan ibadah membutuhkan ketelitian ilmiah. Melalui Musyawarah Nasional Tarjih ke-31, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengoreksi posisi matahari dari minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat, sehingga waktu subuh mundur rata-rata sekitar delapan menit dari jadwal sebelumnya yang digunakan pemerintah.
Keputusan ini menunjukkan bahwa ijtihad dalam Muhammadiyah bersifat dinamis dan berbasis kajian ilmiah. Ini bukan bentuk perlawanan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan ketepatan pelaksanaan ibadah sesuai dalil dan perkembangan sains.
Bagi warga Persyarikatan, keputusan tersebut menjadi pedoman resmi yang dijalankan dengan semangat sami’na wa atha’na, sebagaimana tercermin dalam Mars Muhammadiyah Sang Surya. Ketaatan organisatoris ini lahir dari proses musyawarah dan ijtihad jama’i, bukan dari sikap taklid buta.
Jaminan Konstitusi atas Kebebasan Beragama
Dalam konteks kehidupan berbangsa, perbedaan metode penetapan awal Ramadhan memiliki landasan konstitusional yang kuat.
Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya…”
Ayat (3) pasal yang sama menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Lebih tegas lagi, Pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Dengan demikian, pilihan metode hisab yang digunakan Muhammadiyah maupun metode rukyat yang digunakan pemerintah sama-sama berada dalam koridor konstitusi. Negara menjamin kebebasan tersebut selama dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab.
Perbedaan sebagai Rahmat, Persatuan sebagai Tujuan
Perbedaan dalam wilayah ijtihadiyah adalah keniscayaan. Yang tidak boleh berbeda adalah komitmen terhadap persatuan dan persaudaraan. Ramadhan adalah bulan pendidikan ruhani yang mengajarkan kesabaran, kedewasaan, dan pengendalian diri.
Ketika sebagian umat memulai puasa pada 18 Februari dan sebagian lainnya pada 19 Februari, yang terpenting adalah kualitas ketakwaan yang tumbuh dalam diri masing-masing. Perbedaan metode tidak boleh mengikis ukhuwah islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah.
Ramadhan 1447 H hendaknya menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen beragama yang mencerahkan, berorganisasi yang tertib, dan berbangsa yang dewasa. Perbedaan adalah realitas, tetapi persatuan adalah pilihan sadar yang harus terus kita rawat bersama. (*)
