Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional. Komitmen ini disampaikannya saat menerima kunjungan audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Pertemuan strategis yang dihadiri oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta LBH AP PP Muhammadiyah ini berfokus membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.
Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menyambut baik masukan dari FSPPB. Ia menekankan bahwa perjuangan ini sejalan dengan rekam jejak Muhammadiyah yang pernah mengajukan judicial review UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas ke Mahkamah Konstitusi pada 2012 silam.
“Muhammadiyah memang bukan lembaga legislatif maupun eksekutif, tetapi kami akan mengoptimalkan seluruh ruang konstitusional untuk memperjuangkan apa yang diyakini benar bagi kemaslahatan publik,” tegas Maneger.
Sebagai elemen masyarakat sipil, Muhammadiyah siap mendalami aspirasi serta kajian akademik yang dibawa FSPPB sebagai bahan pertimbangan langkah advokasi berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden FSPPB Arie Gumilar mengungkapkan bahwa organisasinya menaungi 25 serikat pekerja Pertamina dengan sekitar 15 ribu anggota dari sektor hulu hingga hilir. Menurutnya, FSPPB dan Muhammadiyah memiliki frekuensi yang sama dalam mendorong reformasi regulasi energi.
“Semangat dan landasan perjuangan kami dengan PP Muhammadiyah sudah sejajar. FSPPB sendiri terus aktif melakukan advokasi, termasuk menyusun naskah akademik demi lahirnya regulasi migas yang lebih berkeadilan,” pungkas Arie.
Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan ruang diskusi guna memastikan regulasi migas ke depan lebih berpihak pada kepentingan nasional. (*/tim)
