Muhammadiyah: Rumah Perjuangan ataukah Rumah Singgah?

Muhammadiyah: Rumah Perjuangan ataukah Rumah Singgah?
*) Oleh : Bukhori at-Tunisi
Alumni IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
www.majelistabligh.id -

 

Pada dekade awal dan pertengahan, Muhammadiyah benar-benar menjadi Rumah Perjuangan dan Rumah produksi Pemikiran pembaharuan keislaman. Berbeda dengan dekade awal abad XXII ini, Muhammadiyah hanya menjadi Rumah Singgah untuk bernanung dari kehujanan atau berteduh dari kepanasan.Bahkan menjadi Rumah Makan bagi sebagian orang, juga menjadi Rumah Persekusi.

Muhammadiyah bukan “perusahaan dagang” (Company, compagnie [bld]), bukan PT, bukan Koperasi, yang didirikan untuk mendapatkan keuntungan sehingga memiliki banyak uang, yang memerlukan pekerja, karyawan, operator, manajer, akuntan, dan seterusnya yang full untuk memperoleh keuntungan finansial dan mencari laba. Muhammadiyah adalah organisasi nirlaba, sehingga siapa pun yang masuk di dalamnya, maka khittahnya adalah berjuang dan membangun pemikiran pembaharuan, bukan kolot dan anti kemajuan, bukan mencari hidup dan kesejahteraan finansial.

Saat Muhammadiyah berkembang pesat di kalangan pergerakan tahun 1920-an, di mana aktivis SI (Syarikat Islam) banyak yang masuk di pengurusan Muhammadiyah, karena sama-sama berfikiran maju, rasional, misi perlawanan atas penjajahan dan lainnya. K.H. Agus Salim dalam salah satu Kongres Muhammadiyah menyampaikan usulannya agar Muhammadiyah menjadi partai poltik. Pemikiran yang disampaikan K.H. Agus Salim dalam sidang tersebut, kebetulan yang memimpin sidang adalah Kyai Ahmad Dahlan. Jawab Kyai Dahlan, “Siapa yang berani mempraktikkan Islam secara “kaffah”? adakah di antara hadirin yang berani?” hadirin pun tidak ada yang menjawab dan tidak ada pula yang mengangkat tangannya. Hadirin tahu, apa konsekwensi dari menjalankan Islam kaffah, Islam yang benar-benar Islam. Bukan Islam “tember-tember” (Jw), Islam asal-asalan, sekenanya.

Meski memiliki konsep berbeda tentang politik, Kyai Dahlan dan Kyai Haji Agus Salim memiliki pandangan berbeda tentang pola gerakan Muhammadiyah dalam pergumulan politik praktis di Hindia Belanda. Kyai Dahlan tidak mau membawa gerbong Muhammadiyah masuk dalam gelanggang politik praktis, tanpa sikap a-politik. Sedangkan Kyai Haji Agus Salim menginginkan Muhammadiyah masuk ke geanggang politik praktis sebagai partai.

Kedua tokoh besar ini, sama-sama ingin memajukan bangsa dan sekaligus persyarikatan Muhammadiyah, bukan mentahdzir, mengkerdilkan dan memanfaatkan Muhammadiyah untuk menyokong kepentingan pribadi, kelompok, dan partai tertentu. Dua organisasi besar yang sama-sama Islam, tapi beda khittahnya, namun dua-suanya bisa saling mengisi. Banyak pengurus SI yang menjadi pengurus Muhammadiyah, juga sebaliknya, banyak pengurus Muhammadiyah yang menjadi pengurus SI. Tidak saling meniadakan dan mengecilkan.

Hamka dengan Moeljadi Djojomartono sebagai menteri koordinator kesejahteraan rakyat. Berbeda sikap tentang Muhammadiyah ada di dalam pemerintahan Demokrasi Terpimpin Soekarno ataukah ada diluar? Hamka memilih di luar ring kekuasaan, sedang Pak Moelyadi memilih berjuang di dalam. Namun dua-duanya tidak pernah merongrong muhammadiyah dan “mengangkut” jamaah Muhammadiyah masuk ke gerbong gerakan mereka. Mereka tetap satu dan saling bersinergi.

Perbedaan sikap politik Prof. Amien Rais dengan Prof. Syafii Ma’arif terhadap Jokowi, juga bisa kita lihat dan simak secara seksama. Namun, manakah ijtihad dua tokoh puncak Muhammadiyah itu yang benar? Di awal, seolah Prof. Amien Rais yang salah dalam menilai dan menyikapi politik Jokowi, dan Prof. Syafii Ma’arif yang benar, mengapa? karena “Jokowi pemimpin merakyat, sederhana, jujur, tidak ambisius, bersih, ndesoni –bahkan hingga mau masuk gorong-gorong dan membajak sawah–, anti impor, anti asing, demokratis, dan seterusnya.

Tapi kenyataannya 100 % kebalikannya. Dan, pada akhirnya, ijtihad Prof. Amien Rais yang benar –Apa yang dikatakan, kenyataannya adalah kebalikannya, sign kanan berarti sign kiri, isuk dele sore tempe, merakyat berarti elitis (trah, kelompok, geng, kartel, dst.), sederhana berarti bermewah-mewah, anti impor berarti impor sebesar-besarnya, masuk gorong-gorong berarti masuk geng oligarki, demokratis berarti otokrasi, tidak ambisius bearti rakus kekuasaan, anti korupsi berarti mbahnya korupsi, dst–, dua tokoh besar tersebut tidak menyeret-nyeret warga Muhammadiyah untuk keluar mendukung sikap ijtihad politik mereka berdua.

Rumah ‘pemurtadan’ dari beragama yang “mathok akal” ke keberagamaan yang anti akal, tekstualis- skripturalis yang berbaju Masa Salaf yang sebenarnya bila pendefinisian tidak parsialis, maka “masa salaf” adalah masa kebebasan dalam memberikan tafsir atas praktik keberagamaan Nabi atas pengalaman yang disaksikan pada masa kenabian, tidak mono tafsir dan rigid atas satu makna dan tafsir.

Begitu juga manakala menemukan permasalahan dan perbedaan atas praktik ataupun pendapat atas “qaul” Nabi yang memang belum ditulis dan ditadwin (dibukukan) dalam satu kompilasi naskah tertulis sebagai “Hadits”, maka perbedaan dan penyelesaian masalah dikembalikan kepada “praktik” (fi’liyah), “sabda”, dan persetujuan Nabi terhadap ikhtilaf dan masalah berdasarkan pengalaman, pertemuan, pemahaman, dan riwayat yang mereka alami, dan hal tersebut tidak satu jawaban dan satu solusi. Banyaknya ragam riwayat dan cerita kenabian adalah cerminan dari keragaman tersebut. Tidak saling menghardik, mentahdzir, men-dlalalkan, dan men-takfirkan, kecuali setelah munculnya kelompok Khawarij.

 

Tinggalkan Balasan

Search