Bukankah pemurnian yang digaungkan para tekstualis adalah hasil “dekonstruksi” atas kemapanan? Lalu mengapa anti rasionalitas? Bukankah dekonstruksi pemahaman keagamaan lama adalah atas hasil “pertanyaan” falsafiah: benar atau salah, asli atau tercampur, ada rujukan ataukan sebatas pendapat, dan seterusnya? Bukankah itu berbasis kepada penalaran bebas, rasionalitas, nalar, akal? Bukankah teks tidak bisa dibaca tanpa peran akal?
Pemahaman atas konsep “salaf” seperti inilah yang dikehendaki oleh pemikir muslim, seperti Prof. Alyasa’ Abu Bakar, DR. Sukidi, dan penulis buku, “Ibn Taimiyah laisa Salafiya.” Jadi, salaf tidak berhenti pada doktrin periode, namun mengacu kepada praktik dan nilai yang ditampilkan oleh para Sahabat Nabi, Tabiin, Tabiut-Tabiin, dan masa Imam Madzhab; yang nyata-nyata secara faktual adanya perbedaan dan keragaman pemahaman, baik fiqhiyah, kalamiyah, maupun “mutashawwifah”, bahkan siyasiyah. Tunggal ataukah beragam? Satu atau banyak pendapat? Saling menghardik, mentahdzir, men-takfir adalah saat Islam mengalami dekadensi moral politik.
Lalu di mana sandarannya atas salafiyahnya jika klaim itu ahistoris dan non-reality? Doktrin yang hanya memuaskan pihak yang kurang ilmu dan kurang baca “tenimbang” memuaskan secara historis, sosiologis, dan intelektual-ilmiah.
Keragaman madzhab Shahabi, qaul Shahabi, fi’liyah Shahabi menggambarkan realitas sebaliknya atas klaim ke-“usangan” waktu sebagai justifikasi. Yang justru nilai-nilai praktik, qaul, dan taqrir kenabian dan Shahabi, menjadi terdegradasi karena hanya kepada teks atas mono tafsir yang bertolak belakang dengan realitas keragaman pemahaman “salaf” itu sendiri atas pemahaman dan praktik keagamaan yang dipraktikkan dalam sejarah.
Saat AUM banyak bertebaran di mana-mana, Muhammadiyah banyak juga dimanfaat para oportunis sebagai Rumah Singgah. Bila hujan berhenti sejenak biar tidak kehujanan, bila panas bernaung sebentar biar tidak kepanasan, bila menemukan rumah yang lebih mapan, lebih menjanjikan, lupa bahwa doeloe pernah singgah di Rumah Muhammadiyah. Bila ada ungkapan “Kacang lupa sama kulitnya” atau sebaliknya, maka banyak yang lupa kepada Muhammadiyah sebagai rumahnya, saat doeloe masih lemah, tak punya apa-apa, dan numpang hidup di Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga menjadi Rumah Makan, karena hanya dijadikan tempat mengais rezeki tanpa mempedulikan kemajuan Muhammadiyah dan tidak memperjuangkan Muhammadiyah dan gagasan pembaharuannya. Ibarat nyamuk, singgah sebentar, makan, setelah kenyang terbang pulang.
Bahkan Muhammadiyah juga menjadi Rumah Perlindungan dari kejaran pihak keamanan karena dianggap ekstrimis maupun teroris, karena Muhammadiyah melindungi siapa pun yang masuk di rumahnya, sebelum memang betul-betul bersalah atau pun melakukan pidana. Padahal sebelumnya juga tidak pernah membau Muhammadiyah.
Rumah perburuan jamaah, karena adanya beberapa kesamaan, seperti orang memancing ikan, siapa tau Kail dipasang, ikan ada yang nyangkut, dapat dehh. Boleh jadi ikannya lapar, matanya kabur sehingga tidak tahu kalau itu bukan makanan tetapi kail, pancing, sehingga terkenalah jebakan para pemancing ikan.
Muhammadiyah bahkan menjadi Rumah Tahkim, di AUMnya sendiri, saat “singgah” di AUM, sambil jualan “jamu”, disebut Dai Syubhat, pengajiannya bukan pengajian Sunnah, Metode Hisab adalah bid’ah, karena Nabi tidak pernah menggunakan metoide hisab, tetapi metode ru’yah. Bahkan ada yang menyebut Muhammadiyah sebagai aliran sesat. (https://www.youtube.com/shorts/ZSz_o2CCW5A, https://www.youtube.com/watch?v=Th4YgVBkelQ )
Fenomena terakhir, Muhammadiyah menjadi Rumah Mihnah, Rumah Eksekusi pemikiran tekstualis. Muhammadiyah dijadikan rumah penyebaran dan pencarian mangsa pemikiran tekstualis dengan melawan dan menyalah-nyalahkan produk ijtihad Muhammadiyah, bahkan sampai membawa gerbong dan isinya untuk ditarik menjadi owner mereka dan simpatisannya. Naif. Namun pada kenyataannya, bodoh juga, pengurus dan aktivis Muhammadiyah membiarkan, mengasih ruang dan kesempatan, akhirnya terkecoh dan terpedaya penampilan, mengikuti gaya berpakaian, berpenampilan, dan akhirnya ikut menyalah-nyalahkan Muhammadiyah.
Ataukah realitas ini karena warga persyarikatan kurang nalar, sehingga terpesona PENAMPILAN dan merasa kurang “SAH ISLAM”-nya manakala performanya ala kaum ndeso, tradisonal, lugu, apa adanya, yang penting sopan, berakhlak, berotak, dan intelek. Atau lupa bahwa di Muhammadiyah lebih mementingkan subtansi dan harakah praksis daripada simbol-simbol eksklusif keberagaan tertentu.
Seolah tidak beragama, kurang PUAS, kurang LEGA, kalau tidak mencela, mendeskriditkan, mentahdzir, men-dlalalkan yang lain. Karena itu, di AUM Muhammadiyah bisa dipetakan menjadi kelompok: 1. Aktivis persyarikatan (jabat atau tidak jabat tetap aktif), 2. Pengurus (yang hanya aktif kalau jadi pengurus), 3. Simpatisan (muhibbin Muhammadiyah), 4. Karyawan (hanya bekerja di AUM, dapat salary, sudah); 5. Penyusup (kelihatan aktif di AUM tapi mau “memurtadkan” warga Muhammadiyin). Anda termasuk yang mana?
