Stunting bukan sekadar isu kesehatan, tapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan. Pesan itulah yang menggema dalam Seminar “Pencegahan Stunting bagi Calon Pengantin Se-DKI Jakarta” yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Kesehatan Lingkungan, Sabtu (11/10/2025) di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi MUI DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menekan angka stunting yang masih berada di angka 17,2% berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024.
Seminar menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan praktisi herbal, yang membahas strategi pencegahan stunting dari aspek medis, gizi, dan pemanfaatan bahan alam.
Acara diikuti 70 peserta, terdiri atas calon pengantin, perwakilan bidang MUI, dan petugas Dinas Kesehatan Provinsi.
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Kesehatan Lingkungan MUI DKI Jakarta, Dr. KH. Khalilurrahman, M.A., menegaskan pentingnya pencegahan stunting sejak masa pra-nikah.
“Calon pengantin adalah calon orang tua. Kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan gizi sangat menentukan kualitas generasi yang akan lahir,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa edukasi pra-nikah tidak hanya soal kesiapan spiritual dan sosial, tetapi juga mencakup kesadaran gizi dan kesehatan reproduksi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam membentuk keluarga sakinah dan sehat.
“Pencegahan stunting merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan maqashid syariah, yaitu menjaga keturunan (hifz an-nasl) dan menjaga jiwa (hifz an-nafs),” jelasnya.
Lebih jauh, Dr. Khalilurrahman mengingatkan bahwa stunting adalah amanah keagamaan.
“Anak yang sehat dan cerdas merupakan amanah Allah SWT yang harus dipersiapkan dengan baik. Menyiapkan generasi yang kuat adalah bagian dari ibadah dan kontribusi nyata untuk masa depan bangsa,” tegasnya.
Dalam sambutan pembuka, Wakil Ketua MUI DKI Jakarta, Dr. KH. Nurhadi, menyebut seminar ini sangat penting karena tema kesehatan calon pengantin jarang menjadi fokus dalam bimbingan pra-nikah.
“Tujuan pernikahan untuk mencapai sakinah mencakup dua dimensi, yaitu mawaddah dan rahmah. Maka, kesehatan menjadi bagian penting dari keduanya,” jelasnya.
Sementara itu, dr. M. Fahrisal Arief dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjabarkan berbagai upaya pencegahan stunting yang dimulai dari penyiapan calon ibu dengan pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan ekonomi.
“Dalam masa kandungan hingga dua tahun setelah kelahiran adalah masa kritis. Calon orang tua wajib menjaga gizi dan memantau perkembangan anak,” paparnya.
Dari sisi herbal, dr. Yudha Setiawan, M.Sc., Ph.D., menguraikan pentingnya pangan alami untuk menjaga kesehatan calon orang tua dan anak balita.
“Pemenuhan gizi yang buruk akan berakibat langsung pada status gizi anak dan dapat menyebabkan stunting,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, MUI DKI Jakarta berharap lahir kesadaran kolektif dari calon pengantin, lembaga keagamaan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menekan angka stunting.
“Kolaborasi lintas sektor akan memperkuat edukasi, memperluas jangkauan informasi gizi seimbang, serta mendorong pola hidup sehat dalam rumah tangga,” pungkas Khalilurrahman. (afifun nidlom)
