MUI Soroti Diskriminasi Akses Bunker di Israel

MUI Soroti Diskriminasi Akses Bunker di Israel
www.majelistabligh.id -

Sejumlah warga Palestina beragama Islam dan Kristen yang tinggal di Israel dilaporkan tidak mendapatkan akses masuk ke bunker perlindungan di tengah meningkatnya serangan rudal dari Iran. Kebijakan tersebut menuai sorotan karena bunker disebut hanya diperuntukkan bagi warga Yahudi sebagai bentuk perlindungan saat situasi konflik memanas.

Peristiwa ini terjadi di wilayah konflik Timur Tengah ketika ketegangan antara Israel dan Iran kembali meningkat. Warga sipil, khususnya dari komunitas Palestina yang berada di Israel, menghadapi keterbatasan akses terhadap fasilitas perlindungan darurat. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait keselamatan warga sipil non-Yahudi di tengah ancaman serangan.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam kebijakan tersebut. Ia menilai pelarangan akses bunker bagi warga Muslim dan Kristen sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum internasional.

“Pelarangan terhadap orang Islam dan Kristen di bunker adalah perbuatan yang nista. Ini semakin membuktikan bahwa Israel sudah tidak memperdulikan hukum internasional,” ujar Sudarnoto dalam keterangannyakepada awak media, Senin (30/04/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan kritik keras terhadap kebijakan yang dianggap diskriminatif di tengah situasi darurat.

Lebih lanjut, Sudarnoto menegaskan, hak-hak dasar manusia, termasuk perlindungan terhadap keselamatan jiwa, telah diatur dalam hukum humaniter internasional. Setiap warga sipil, tanpa memandang latar belakang agama, berhak mendapatkan perlindungan yang sama dalam kondisi konflik bersenjata.

Perspektif ini memperlihatkan bahwa isu akses bunker bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan kemanusiaan global. MUI menilai tindakan diskriminatif tersebut berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan Timur Tengah serta memicu kecaman dari komunitas internasional. (m roissudin)

 

Tinggalkan Balasan

Search