Islam adalah agama welas asih. Seluruh ajarannya bertujuan menjaga kehidupan, memelihara martabat manusia, dan menghadirkan kedamaian. Prinsip ini ditegaskan secara fundamental dalam Al-Qur’an:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. al-Anbiyā’: 107)
Ayat ini menegaskan, Islam tidak hadir untuk menebar ketakutan dan permusuhan, tetapi untuk merawat kehidupan. Dalam praktik keberagamaan umat Islam, spirit welas asih ini menemukan relevansinya pada Nisfu Syakban, malam pertengahan bulan Syakban yang menjadi momentum reflektif menjelang Ramadan.
Bulan Syakban sendiri memiliki posisi penting sebagai bulan evaluasi amal. Rasulullah saw. bersabda:
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Itulah bulan yang sering dilalaikan manusia antara Rajab dan Ramadan. Pada bulan itu amal-amal diangkat kepada Tuhan semesta alam.”
(HR. al-Nasā’ī)
Hadis ini menunjukkan bahwa Syakban—termasuk Nisfu Syakban—lebih tepat dimaknai sebagai ruang muhasabah spiritual dan sosial, bukan sekadar perayaan ritual.
Beberapa hadis menyebutkan keutamaan malam Nisfu Sya‘ban, terutama terkait keluasan ampunan Allah. Di antaranya hadis riwayat Ibn Mājah:
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ، إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
“Allah memperhatikan seluruh makhluk-Nya pada malam pertengahan Sya‘ban, lalu Dia mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang yang menyekutukan Allah dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Mājah)
Dalam riwayat lain disebutkan:
إِنَّ اللَّهَ لَيَغْفِرُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ
“Sesungguhnya Allah mengampuni pada malam Nisfu Sya‘ban lebih banyak daripada jumlah bulu kambing Bani Kalb.” (HR. al-Tirmiżī)
Walaupun sebagian ulama berbeda pendapat tentang kualitas sanad hadis-hadis ini, mayoritas ulama menerima maknanya dalam kerangka fadhā’il al-a‘māl, selama tidak melahirkan keyakinan atau praktik ibadah yang menyimpang.
Dalam tradisi tarjih Muhammadiyah, hadis-hadis ini dipahami secara proporsional: tidak berlebihan dalam ritual, tetapi kuat dalam pengambilan nilai moralnya.
Pesan utama hadis-hadis Nisfu Syaban tersebut sangat jelas, yaitu luasnya ampunan Allah yang berkaitan erat dengan kebersihan akidah dan hati sosial. Permusuhan (musyāḥanah), kebencian, dan konflik antarsesama manusia menjadi penghalang turunnya rahmat Allah. Pesan ini sangat relevan dengan realitas kehidupan umat beragama di Indonesia.
Di tengah masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk, kita masih menyaksikan polarisasi, ujaran kebencian berbasis agama, mudahnya menghakimi kelompok lain, serta konflik sosial yang dipicu oleh perbedaan pandangan keagamaan dan politik.
Agama sering tampil di ruang publik dengan wajah keras, sementara nilai welas asih justru terpinggirkan. Nisfu Sya‘ban mengingatkan bahwa konflik sosial bukan sekadar persoalan horizontal, tetapi juga problem spiritual.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya sikap memaafkan sebagai jalan menuju ampunan Allah:
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ
“Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kamu ingin Allah mengampuni kamu?”
(QS. an-Nūr: 22)
Ayat ini menegaskan, welas asih antarmanusia merupakan prasyarat welas asih Ilahi. Karena itu, memaknai Nisfu Sya‘ban secara substantif berarti menjadikannya momentum rekonsiliasi sosial, penurunan ego kelompok, dan penguatan persaudaraan kebangsaan.
Rasulullah saw. juga bersabda:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمٰنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah siapa pun yang ada di bumi, niscaya Yang di langit akan menyayangimu.” (HR. al-Tirmiżī)
Hadis ini menegaskan, welas asih adalah inti keberagamaan. Dalam konteks Indonesia yang plural, nilai ini menjadi fondasi moderasi beragama dan harmoni sosial.
Dalam perspektif Muhammadiyah, Nisfu Sya‘ban dipahami sebagai sarana penguatan akhlak, bukan ritualisme tanpa arah. Islam berkemajuan menuntut agar doa, muhasabah, dan ibadah berbuah pada sikap adil, toleran, dan berpihak pada kemanusiaan.
Akhirnya, Nisfu Syakban mengajarkan bahwa Islam bukan agama kemarahan, melainkan agama pengharapan. Ia menata hubungan manusia dengan Allah sekaligus merawat hubungan dengan sesama. Di tengah tantangan kehidupan umat beragama di Indonesia, pesan welas asih ini menjadi semakin relevan.
Nisfu Syakban adalah momentum untuk meneguhkan kembali jati diri Islam sebagai agama rahmat, pembebasan, dan pemuliaan manusia.
