Prinsip Al-Qur’an surat Al Hasyr ayat 7 tentang distribusi menempatkan pagar etik yang keras: agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja – كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ
Di sini, ukuran keberhasilan kebijakan tidak cukup berupa angka agregat; ia harus diuji dengan pertanyaan sederhana namun tegas: siapa yang ikut merasakan, dan siapa yang justru semakin tersisih?
Lebih jauh, Al-Qur’an surat Al-Qashash ayat 77 memberi garis merah terhadap akibat kebijakan yang merusak tatanan sosial dan ekologis: jangan menyebarkan kerusakan di bumi – وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِى ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ
Kerusakan, dalam konteks modern, tidak selalu berupa reruntuhan yang dramatis; ia juga bisa berupa desain tata kelola yang membuat akses menyempit, biaya sosial membengkak, dan kelompok rentan menjadi “variabel penyesuaian”.
Hadis Nabi berikut menyanggah pintu romantisasi terhadap keserakahan dengan gambaran yang sangat manusiawi. Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda,
لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekai tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048)
Kerusakan Alam Pengetahuan (Epistemik)
Dan ketika kerakusan menjadi norma, ia mudah melahirkan kezaliman yang sistemik. Karena itu Nabi memperingatkan:
اتَّقُوا الظُّلْمَ ؛ فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ . وَاتَّقُوا الشُّحَّ ؛ فَإِنَّ الشُّحَّ أهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ . حَمَلَهُمْ عَلَى أنْ سَفَكُوا دِمَاءهُمْ ، وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
“Waspadalah terhadap kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan… dan waspadalah terhadap ketamakan (syuhh), karena ia membinasakan umat sebelum kalian; mendorong mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang haram.” (HR. Muslim no 2578)
Di sinilah konsep hayawān naṭiq mencapai ironi terdalamnya. Manusia mampu menyusun premis, membangun argumen, menyusun pasal, dan merancang program; namun kemampuan itu tidak dipakai untuk menegakkan keadilan, atau untuk memproduksi pembenaran. Al-Qur’an menggambarkan orang yang berpengetahuan tanpa tanggung jawab moral dengan perumpamaan tajam: seperti keledai yang membawa kitab-kitab, memikul informasi, tanpa memikul makna (Al Jumu’ah: 5).
Ini bukan sekadar kritik pada individu, tetapi kritik pada model pengetahuan yang gagal menjadi kebijaksanaan: banyak istilah, banyak dokumen, banyak dalil, tetapi nihil keberpihakan pada keadilan.
Kerusakan Alam Moral – Etik
Pada level etika publik, akar kerusakan moral-etik sering bermula dari satu pengingkaran yang tampak ‘sepele’ tetapi fatal yaitu pengkhianatan amanah. Al-Qur’an surat al-Anfal ayat 27 menegaskan secara langsung, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan (pula) mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedang kamu mengetahui.”
Amanah adalah inti moral kekuasaan; jabatan, kewenangan, dan kebijakan bukan hak milik, melainkan titipan. Ketika amanah digantikan oleh loyalitas sempit, transaksi, dan kepentingan pribadi, kebijakan kehilangan ruh etiknya, dan kerusakan sosial menjadi konsekuensi yang sistemik. Sebagaimana ditegaskan dalam hadis Nabi SAW: “Sesungguhnya diantara apa-apa yang didapati orang-orang dari perkataan para Nabi dahulu ialah: Apabila kamu sudah tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu” (HR. Bukhari). Hadis ini mengingatkan kita bahwa hilangnya rasa malu akan membiarkan tindakan yang tidak bermoral dan tidak adil berkembang tanpa batas.
Jika kerusakan epistemik berkaitan dengan ‘cara mengetahui’, kerusakan moral-etik berkaitan dengan ‘cara memilih’. Ketika hawa nafsu kekuasaan, status, dan akumulasi menjadi penentu keputusan, sementara nilai, norma, dan akhlak ditinggalkan, kerusakan ini bisa menjelma dalam tatanan sosial yang tampak kokoh namun rapuh, serapuh rumah laba-laba (Al-‘Ankabut Ayat 41). Sebagai akibatnya, kerusakan alam yang terjadi bukan hanya fisik, tetapi juga mencerminkan kerusakan mendalam pada tatanan moral yang seharusnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Surat Al-A’raf Ayat 176
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَٰهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُۥٓ أَخْلَدَ إِلَى ٱلْأَرْضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ ۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلْكَلْبِ إِن تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَث ۚ
“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga).
