Kerusakan Alam Kehidupan
Kerusakan alam yang melanda kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan adalah akibat langsung dari tindakan manusia. Bumi, sebagai rumah dan institusi kehidupan yang menyediakan segala kebutuhan, kini mengalami degradasi—hutan gundul, laut tercemar, dan udara kotor. Alam bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat manusia bekerja dan mencari nafkah. Eksploitasi alam demi keuntungan sesaat telah merusak keseimbangan ekosistem. Rasulullah SAW mengingatkan, “Iman itu enam puluhan atau tujuh puluhan cabang; yang paling tinggi adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallaah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan malu adalah salah satu cabang keimanan. (HR. Muslim).
Al-Qur’an dalam Surat Ar-Rum ayat 41 mengingatkan kita bahwa kerusakan di darat dan laut bukanlah kebetulan, melainkan akibat dari tindakan manusia yang mengeksploitasi alam demi keuntungan pribadi kelompok tertentu. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup semua makhluk yang bergantung padanya. Allah mengajak kita untuk merenung dan menyadari bahwa dampak dari perbuatan kita lebih dari sekadar bencana fisik yang tidak hanya akan dirasakan oleh pelaku kerusakan (Al-Anfal ayat 25) namun ia juga mengganggu tatanan moral dan kehancuran ekologis yang juga dirasakan oleh orang lain serta kehidupan semua makhluk. Kerusakan alam ini memperingatkan kita bahwa jika tidak ada yang peduli, azab bisa menimpa kita semua.
Dari uraian di atas, paradoks al-insanu ḥayawanun naṭiq bukanlah kontradiksi konseptual, tetapi gejala sosial yang dapat dilacak. Manusia memiliki bahasa dan nalar, namun keduanya tidak selalu menuntun pada keadilan. Ketika keserakahan bertemu kekuasaan, ‘yang naṭiq’ bisa berfungsi sebagai alat pembenaran, di mana bahasa dan rasionalitas digunakan untuk melegitimasi kebijakan yang timpang.
Kerusakan bahasa muncul ketika yang batil diberi label legal, sementara kerusakan pengetahuan terjadi ketika data dan argumen digunakan untuk membenarkan, bukan mengoreksi. Kerusakan moral-etik terjadi saat hawa nafsu dan orientasi duniawi menguasai keputusan publik, menciptakan tatanan yang tampak kokoh namun rapuh secara nilai.
Maka kerusakan sosial tidak sekadar terjadi di luar manusia; ia kerap bermula dari penyimpangan fungsi natiq itu sendiri. Kemampuan berbahasa dan bernalar yang tereduksi menjadi instrumen, bukan ekspresi ruh spiritual dan amanah sosial. Jika kita tidak segera menyadari akibat dari eksploitasi alam ini, kita akan semakin mendekati kehancuran yang tidak hanya menimpa alam, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup kita sendiri. (*)
