Berbicara tentang pemuda berarti berbicara tentang masa depan. Sebab, pemuda adalah agen perubahan yang memegang peran penting bagi masa depan bangsa dan harapan dunia. Namun, pemuda yang bagaimanakah yang dapat membawa perubahan tersebut, dan berapa batasan usia yang dikategorikan sebagai pemuda?
Mari kita samakan persepsi dengan merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, pemuda adalah orang muda atau orang yang masih muda—yang meliputi orang muda laki-laki, remaja, dan taruna.
Sementara itu, batasan usia pemuda dapat dilihat dari dua rujukan utama:
- Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, batasan usia warga negara Indonesia yang disebut sebagai pemuda adalah 16 hingga 30 tahun.
- Menurut PBB/WHO, pemuda didefinisikan secara global dalam rentang usia 15 hingga 24 tahun.
Berangkat dari judul di atas, pembahasan ini tidak hanya meninjau pemuda dari sudut pandang filosofis dan realitas di lapangan, tetapi juga mengkaji seperti apa sosok “pemuda yang dirindukan” itu. Betapa strategisnya peran pemuda, hingga Presiden Soekarno pernah menyatakan dalam pidatonya: “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Lantas, bagaimana kondisi nyata di lapangan saat ini? Apakah sudah sejalan dengan harapan dan peran strategis tersebut?
Pemuda dalam Jeratan Narkotika
Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS), berikut adalah persentase dan jumlah remaja serta anak muda yang menjadi pengguna narkoba di Indonesia:
- Jumlah Pengguna Remaja: Tercatat sekitar 903.600 orang dari kelompok usia 15–24 tahun yang menjadi pengguna narkoba (termasuk penyalahgunaan obat penenang atau obat daftar G).
- Persentase Kelompok Usia Remaja: Pengguna dari kelompok usia ini mencakup 28,2% dari seluruh kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
- Prevalensi Nasional: Prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional berada di angka 2,11% dari penduduk usia 15–64 tahun, atau setara dengan 4,15 juta jiwa.
- Kelompok Usia Lainnya: Sepanjang tahun, sekitar 50% kasus tindak pidana narkotika melibatkan kelompok usia 17–35 tahun. Hal ini menunjukkan kerentanan yang tinggi pada masa transisi dan usia produktif.
Pemuda Dirindukan Surga
Melihat kondisi nyata yang masih jauh dari harapan tersebut, kita perlu kembali kepada pertanyaan utama: pemuda seperti apa yang dirindukan (oleh surga)? Konsep pemuda yang dirindukan dalam ajaran Islam merujuk pada generasi muda yang memiliki keimanan kuat, berakhlak mulia, dan mengisi masa mudanya dengan ketaatan kepada Allah Swt.
Ciri-Ciri Pemuda yang Dirindukan Surga:
- Tumbuh dalam Ibadah: Seorang pemuda yang sejak usia mudanya rajin mendekatkan diri kepada Allah, menjaga salat, dan tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
- Hatinya Terpaut dengan Masjid: Senantiasa senang mendatangi masjid, memakmurkannya dengan salat berjamaah, pengajian, atau kegiatan kebaikan lainnya.
- Menjaga Diri dari Perbuatan Keji: Mampu menahan diri dari godaan maksiat atau perzinaan karena dilandasi rasa takut dan cinta kepada Allah Swt.
- Pemaaf Sebelum Tidur: Sebagaimana kisah teladan pemuda yang langkah kakinya telah didengar oleh Rasulullah saw di surga, ia memiliki kebiasaan selalu memaafkan kesalahan orang lain setiap kali hendak tidur di malam hari.
- Saling Mencintai karena Allah: Menjalin pertemanan dan persaudaraan yang dilandasi nilai-nilai keimanan, tolong-menolong dalam kebaikan, serta saling menguatkan dalam ketaatan.
- Gemar Berbuat Kebajikan dan Amal Saleh: Konsisten dalam kebaikan, seperti membaca Al-Qur’an, menjaga lisan, bersedekah, serta berbakti kepada orang tua.
Salah satu figur teladan pemuda yang masyhur dengan kisah ini adalah Uwais al-Qarni, seorang pemuda dari Yaman yang sangat terkenal di langit karena ketulusan dan baktinya kepada sang ibu. Ada pula Usamah bin Zaid, pemuda kepercayaan sekaligus panglima muda pilihan Rasulullah saw.
Lebih lanjut, dalam hadis mengenai tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan Allah di Padang Mahsyar, sosok pemuda menempati urutan kedua:
- Pemimpin yang Adil: Penguasa atau pemimpin yang menjalankan amanat dengan jujur dan tidak berlaku zalim kepada rakyatnya.
- Pemuda yang Tumbuh dalam Ketaatan Beribadah kepada Allah Swt: Seseorang yang menghabiskan masa mudanya untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan baru bertaubat di usia senja.
- Seseorang yang Hatinya Terpaut dengan Masjid: Orang yang selalu merindukan salat berjamaah dan merasa tenang serta terikat jiwanya dengan masjid.
- Dua Orang yang Saling Mencintai karena Allah: Keduanya berkumpul, bersahabat, dan berpisah semata-mata karena kecintaan kepada Allah Swt.
- Seorang Laki-Laki yang Diajak Berbuat Maksiat (Berzina) oleh Wanita Cantik, lalu Ia Menolak: Ia memilih meninggalkan godaan tersebut sambil berkata, “Sungguh, aku takut kepada Allah.”
- Seseorang yang Bersedekah secara Sembunyi-Sembunyi: Ia mengeluarkan infak atau sedekah dengan sangat ikhlas, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.
- Seseorang yang Berzikir kepada Allah dalam Kesendirian hingga Meneteskan Air Mata: Ia mengingat keagungan atau dosa-dosanya di tempat sepi sampai kedua matanya basah karena rasa takut dan rindu kepada Allah.
Pesan Moral bagi Pemuda:
- Kendalikan Hawa Nafsu di Usia Produktif: Menjadi pemuda yang tangguh dengan berani menolak maksiat dan zina demi menggapai rida serta rasa takut kepada Allah.
- Jadikan Masjid sebagai Jangkar Hati: Menjaga ibadah dan keterikatan hati dengan masjid guna membangun spiritualitas yang kokoh demi mendapat naungan perlindungan di hari akhir.
- Jaga Lisan dan Tebarkan Kebaikan Sosial: Senantiasa menjaga ucapan dari hal-hal buruk serta memiliki empati yang tinggi untuk membantu sesama.
- Bijak Memilih Lingkungan dan Bacaan: Mengisi waktu luang dengan membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu yang bermanfaat, serta selektif dalam memilih teman bergaul agar terus tumbuh dalam kebaikan. (*)
