Pendidikan Gratis Ala Prabowo: Pakar UMSURA Ingatkan Potensi Pungli

www.majelistabligh.id -

Rencana Presiden Prabowo Subianto memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai menjadi angin segar bagi dunia pendidikan nasional. Namun, janji manis bebas biaya ini terancam formalitas belaka jika isu pungutan liar di sekolah dan penurunan kualitas akademik tidak diberantas secara tuntas.

Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Achmad Hidayatullah, Ph.D., mengapresiasi langkah besar pemerintah tersebut. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis bahwa praktik pendidikan gratis di lapangan kerap terdistorsi oleh pungutan terselubung.

“Selama ini sekolah negeri memang gratis, tapi praktiknya belum sepenuhnya bebas biaya. Pendidikan gratis tidak akan berdampak besar jika orang tua masih dibebani pungutan yang dibungkus sebagai ‘sumbangan sukarela’,” tegas pengamat yang akrab disapa Dayat ini, Senin (28/9/2026).

Dayat menilai, sumbangan yang berubah menjadi kewajiban terselubung menimbulkan beban ekonomi dan psikologis bagi orang tua. Rasa cemas dan khawatir anak kehilangan kesempatan belajar justru dapat merusak kenyamanan serta semangat siswa di sekolah.

Oleh karena itu, sekolah harus dijadikan ruang yang aman, adil, dan kondusif. Lingkungan yang suportif dinilai krusial untuk membangun keyakinan diri (beliefs) serta mendorong keaktifan siswa dalam proses belajar.

Tantangan Pendidikan Tinggi dan Digitalisasi

Terkait wacana perguruan tinggi gratis, Dayat mengingatkan pentingnya pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa (student enrollment caps). Menurutnya, membludaknya jumlah mahasiswa tanpa kendali dapat menggerus kualitas interaksi akademik dan kedalaman pembelajaran.

“Perguruan tinggi harus menempatkan kualitas pembelajaran sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar kuantitas mahasiswa. Lingkungan akademik yang ideal dibutuhkan untuk menumbuhkan pola pikir berkembang (growth mindset) dan gagasan inovatif,” jelasnya.

Selain kapasitas kampus, Dayat juga menyoroti penggunaan teknologi dan digitalisasi pendidikan. Ia menekankan bahwa teknologi seharusnya berfungsi sebagai sarana pendukung, bukan pengganti penuh interaksi belajar-mengajar.

Sistem pembelajaran daring yang diterapkan tanpa kesiapan infrastruktur berisiko mendegradasi proses belajar menjadi sekadar transfer informasi. Akibatnya, kemampuan berpikir mandiri dan keterlibatan aktif mahasiswa dapat terhambat.

“Teknologi memang memperluas akses, tetapi peran guru dan dosen sebagai pembimbing, penguat karakter, dan pemicu berpikir kritis tidak akan pernah tergantikan,” tutur Dayat.

Ia menyimpulkan, kebijakan pendidikan gratis harus diimbangi dengan tata pengelolaan yang bersih, pembatasan komersialisasi, serta peningkatan mutu pengajaran.

“Tujuannya bukan sekadar membebaskan biaya, melainkan menciptakan ekosistem belajar yang adil, menumbuhkan kepercayaan diri, daya kritis, serta kemampuan inovasi peserta didik,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search