Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menjelaskan alasan di balik penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah yang tidak lagi berdasarkan kloter (kelompok terbang). Hal ini merupakan penyesuaian terhadap sistem baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi melalui kebijakan layanan berbasis syarikah.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Dr. Muchlis Hanafi, mengungkapkan bahwa idealnya, satu kloter dilayani oleh satu syarikah sehingga para jemaah bisa menginap dalam satu hotel yang sama. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya dinamika yang membuat penempatan berdasarkan kloter tidak sepenuhnya bisa diwujudkan.
“Tahun ini, layanan haji Indonesia di Arab Saudi disediakan oleh delapan syarikah. Idealnya, one kloter one syarikah, tapi realitasnya terjadi campuran,” jelas Muchlis saat konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Ahad (11/5/2025).
Baca juga: Musim Haji 2025, Kemenag Gandeng 8 Syarikah Pelayanan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan visa dan kendala administratif lain menyebabkan satu kloter bisa terdiri dari jemaah berbagai syarikah. Konsekuensinya, saat di Makkah, jemaah akan menginap di hotel berbeda sesuai dengan syarikah yang menangani layanan mereka.
Layanan Standar Tetap Terjamin
Muchlis memastikan bahwa perbedaan lokasi hotel tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diterima jemaah. “Semua layanan—penginapan, konsumsi, transportasi—tetap sesuai standar. Tidak ada yang dikurangi,” tegasnya.
Menurutnya, penempatan berdasarkan syarikah justru akan meningkatkan efektivitas pelayanan, terutama saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Karena seluruh teknis layanan Armuzna diatur langsung oleh syarikah, maka konsistensi pengelolaan menjadi lebih kuat.
Faktor Kemanusiaan Tetap Diutamakan
Kemenag juga telah berkoordinasi agar jemaah suami-istri, lansia, dan disabilitas bisa tetap diinapkan bersama pendamping mereka, meskipun berasal dari syarikah yang berbeda.
“Mereka (syarikah) sangat memperhatikan faktor kemanusiaan. Ini menjadi perhatian utama kita bersama,” ujar Muchlis yang juga Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Dengan pendekatan baru ini, Kemenag berharap pelaksanaan haji 1446 H/2025 M bisa berlangsung lebih efektif, tertib, dan memenuhi hak-hak jemaah secara optimal. (afifun nidlom)
