4. Seseorang akan bersama teman gaulnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.”
(HR. Abu Daud no. 4833).
Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,
استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة
“Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman, karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.”
(Ma’alimut Tanzil, 4: 268)
5. Kajian Tafsir Ibnu Katsir tentang Teman ua baik akan menghantatkan ke surga
An-Nisa, ayat 66-70
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا (66) وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًا (67) وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا (68) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا (69) ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا (70)
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah diri kalian atau keluarlah kalian dari kampung kalian,” niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka); dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu nabi-nabi, para siddiqin, orang-orang yang mati syahid. dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menceritakan perihal kebanyakan umat manusia, bahwa mereka itu seandainya diperintahkan mengerjakan hal-hal yang dilarang mereka melakukannya, niscaya mereka tidak akan melakukannya karena watak mereka yang buruk telah diciptakan dalam keadaan mempunyai naluri untuk menentang perintah. Hal ini merupakan bagian dari pengetahuan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) terhadap hal yang belum terjadi, atau hal yang telah terjadi, lalu bagaimana kelanjutannya di masa mendatang. Karena itulah Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam ayat ini berfirman:
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah diri kalian.'” (An-Nisa: 66), hingga akhir ayat.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي الْمُثَنَّى، حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ، حَدَّثَنَا أَبُو زُهَيْرٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ السَّبِيعِيِّ، قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنْ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوْ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهْ إِلَّا قَلِيلٌ [مِنْهُمْ]} الْآيَةَ، قَالَ رَجُلٌ: لَوْ أُمِرْنَا لَفَعَلْنَا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانَا. فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “إِنَّ مِنْ أُمَّتِي لَرِجَالًا الْإِيمَانُ أَثْبَتُ فِي قُلُوبِهِمْ مِنَ الْجِبَالِ الرَّوَاسِي”
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepadaku Ishaq, telah menceritakan kepada kami Al-Azar, dari Ismail, dari Abu Ishaq As-Zubai’i sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah diri kalian.'” (An-Nisa: 66), hingga akhir ayat. Bahwa tatkala ayat ini diturunkan, ada seorang lelaki mengatakan, “Sekiranya kita diperintahkan untuk itu, niscaya kami benar-benar akan melakukannya, tetapi segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan kita dari perintah itu.” Ketika hal tersebut sampai kepada Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam)., maka beliau (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Sesungguhnya di antara umatku benar-benar terdapat banyak lelaki yang iman di dalam hati mereka lebih teguh lagi lebih kokoh daripada gunung-gunung yang terpancangkan dengan kokohnya.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya pula. Untuk itu ia mengatakan:
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُنِيرٍ، حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حدثنا هشام، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ} الْآيَةَ. قَالَ أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ فَعَلَ رَبُّنَا لَفَعَلْنَا، فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “لَلإيمان أَثْبَتُ فِي قُلُوبِ أَهْلِهِ مِنَ الْجِبَالِ الرَّوَاسِي”.
telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Munir, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Al-Hasan berikut sanadnya, dari Al-A’masy yang mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah diri kalian!” (An-Nisa: 66). hingga akhir ayat. Ketika ayat ini diturunkan, ada segolongan orang dari sahabat Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) yang mengatakan, “Sekiranya kita diperintahkan oleh Tuhan kita untuk itu, niscaya kita benar-benar akan melakukannya.” Maka sampailah perkataan itu kepada Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam)., lalu beliau bersabda: Iman benar-benar lebih kokoh di dalam hati para pemiliknya daripada gunung-gunung yang dipancangkan dengan kokohnya.
As-Saddi mengatakan bahwa Sabit ibnu Qais ibnu Syammas saling berbangga diri dengan seorang lelaki Yahudi. Lelaki Yahudi itu mengatakan, “Allah telah memerintahkan kepada kami untuk bunuh diri, lalu kami bunuh diri kami (yakni di masa Nabi Musa a.s.).” Maka Sabit berkata, “Demi Allah, sekiranya Allah memerintahkan kepada kami untuk membunuh diri kami, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: Bunuhlah diri kalian! (An-Nisa: 66) niscaya kami benar-benar akan melakukannya.” Maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menurunkan ayat ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnus Sirri, telah menceritakan kepada kami Mus’ab ibnu Sabit, dari pamannya (yaitu Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair) yang mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah diri kalian atau keluarlah kalian dari kampung kalian,” niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. (An-Nisa: 66) Ketika ayat ini diturunkan, maka Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda:
“لَوْ نَزَلَتْ لَكَانَ ابْنُ أُمِّ عَبْدٍ مِنْهُمْ”.
Seandainya perintah itu diturunkan. niscaya Ibnu Ummi Abdin termasuk dari mereka (yang menaati-Nya).
حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ شُرَيْح بْنِ عُبَيْد قَالَ: لَمَّا تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: {وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ} الْآيَةَ، أَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَواحة، فَقَالَ: “لَوْ أَنَّ اللَّهَ كَتَبَ ذَلِكَ لَكَانَ هَذَا مِنْ أُولَئِكَ الْقَلِيلِ” يَعْنِي: ابْنَ رَوَاحَةَ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ayyasy, dari Safwan ibnu Amr, dari Syuraih ibnu Ubaid yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah membaca ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah diri kalian.'” (An-Nisa: 66), hingga akhir ayat. Maka beliau mengisyaratkan tangannya menunjukkan ke arah Abdullah ibnu Rawwahah, lalu bersabda: Seandainya Allah memerintahkan hal tersebut, niscaya orang ini termasuk dari mereka yang sedikit itu.
Yang dimaksud ialah Abdullah ibnu Rawwahah.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ
Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka. (An-Nisa: 66)
Sekiranya mereka mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka dan meninggalkan apa yang dilarang mereka melakukannya.
{لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ}
tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (An-Nisa: 66)
Yakni lebih baik daripada menentang perintah dan mengerjakan larangan-larangan.
{وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا}
dan lebih menguatkan (iman mereka). (An-Nisa: 66)
