Muhammadiyah memegang peran historis dan strategis dalam menjaga, merawat, serta mengembangkan kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila dan prinsip negara hukum.
Pesan tersebut ditegaskan oleh Wakil Rektor UMY sekaligus Wakil Ketua III Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) PP Muhammadiyah, Zuly Qodir, dalam acara Bedah Buku dan Dialog Kebangsaan bertema “Muhammadiyah dan Masa Depan Negara Hukum Indonesia” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (PKBH FH) UMY serta dihadiri civitas akademika se-DIY.
Dalam paparannya, Zuly menyoroti masih banyaknya kader internal yang belum sepenuhnya memahami besarnya sumbangsih tokoh-tokoh Muhammadiyah dalam merumuskan dasar negara dan membangun fondasi Republik.
“Banyak kader Muhammadiyah sendiri yang belum tahu bahwa para pendahulu kita terlibat aktif merumuskan dasar negara ini. Kesadaran sejarah ini penting diwariskan agar generasi muda paham bahwa pembangunan bangsa adalah hasil kerja bersama,” ujar Zuly.
Selain aspek historis, Zuly menggarisbawahi karakter moderasi beragama (wasathiyah) yang konsisten diusung Muhammadiyah. Ia menegaskan bahwa menjadi moderat bukan berarti bersikap apatis atau tidak punya pendirian.
“Moderat itu bukan berarti tidak berpihak atau tidak punya sikap, melainkan berpegang teguh pada prinsip dengan cara yang bijaksana,” tegasnya.
Menurutnya, negara berdasar Pancasila harus terus mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, menolak segala bentuk diskriminasi, serta menjauhi aksi kekerasan antar kelompok.
Menutup arahannya terkait penegakan hukum di Indonesia, Zuly mendorong pengembangan konsep “Hukum Berkemajuan“. Ia menilai, tantangan terbesar bangsa hari ini bukan sekadar ketersediaan aturan tertulis, melainkan kualitas penegakan hukum di lapangan.
“Yang masih belum baik adalah praktik dan perilaku para penyelenggara hukumnya,” pungkas Zuly.
Melalui forum dialog ini, Muhammadiyah kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal masa depan Indonesia melalui penguatan pendidikan, pemikiran kebangsaan, dan penegakan hukum yang berkeadilan. (*/tim)
