Dalam Islam, pembahasan tentang peran dan kedudukan manusia tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan Allah swt. Islam datang untuk menghapus segala bentuk diskriminasi yang bersumber dari nasab, status sosial, maupun jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama dimuliakan sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi, dengan tanggung jawab menjalankan perintah-Nya sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.
Prinsip dasar inilah yang menjadi landasan penting dalam memahami posisi perempuan dalam Islam, termasuk dalam kewajiban dakwah dan amar makruf nahi munkar.
Allah swt berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa dalam syariat Islam, kedudukan seluruh manusia—termasuk laki-laki dan perempuan—adalah sama. Yang membedakan mereka di sisi Allah swt hanyalah ketakwaan dan amal saleh yang mereka kerjakan. Adapun dalam kewajiban menjalankan perintah agama, kedudukan laki-laki dan perempuan juga sama, kecuali jika terdapat dalil khusus dari Al-Qur’an atau sunnah yang membedakannya.
Namun demikian, hingga saat ini masih sering dijumpai di tengah masyarakat adanya sikap diskriminatif dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan. Termasuk dalam urusan dakwah amar makruf nahi munkar, sebagian masyarakat seolah hanya membebankan kewajiban dakwah kepada kaum laki-laki, sementara perempuan dianggap terbebas dari kewajiban mulia tersebut. Padahal, kaum perempuan juga memiliki beban dan tanggung jawab yang sama dalam tugas dakwah ini.
Allah swt berfirman: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah [9]: 71)
Kiprah dakwah kaum perempuan dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas dan peran yang mereka miliki, baik secara khusus di dalam rumah—berdakwah kepada anggota keluarga seperti suami dan anak-anak—maupun di tengah masyarakat dan negara secara umum.
Perempuan sebagai istri
Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, istrilah yang dapat membantunya. Ketika ia mengalami kegundahan, istrilah yang mampu menenangkannya. Dan ketika ia terpuruk, istrilah yang dapat menyemangatinya. Demikian pula dalam urusan dakwah. Sebagaimana suami wajib berdakwah kepada istrinya, maka istri pun memiliki kewajiban untuk berdakwah kepada suaminya.
Apabila seorang suami berada dalam kondisi menyimpang dari ajaran agama atau melanggar syariat Allah swt—baik karena tergelincir maupun dengan sengaja—maka istri adalah orang pertama yang berkewajiban mengingatkan, melakukan amar makruf nahi munkar, agar suaminya segera beristigfar dan kembali ke jalan yang benar.
Teladan mulia dapat kita lihat pada Khadijah ra dalam mendampingi Rasulullah saw pada masa awal kenabian. Ketika Rasulullah saw merasa takut dan gelisah menerima wahyu, Khadijah ra menenangkan beliau dengan berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Engkau senang menyambung silaturahmi, menanggung beban orang lemah, membantu orang yang kekurangan, memuliakan tamu, dan menolong dalam menegakkan kebenaran.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sungguh, seorang istri memiliki pengaruh yang sangat besar dalam keluarga, termasuk terhadap suaminya. Bahkan tidak jarang urusan rumah tangga banyak dikendalikan oleh istri karena suami telah lelah beraktivitas di luar rumah. Dalam kondisi seperti ini, nasihat istri sering kali lebih mudah diterima oleh suami.
Kita juga dapat mengambil pelajaran dari kisah istri Firaun, Asiyah ra. Ketika Firaun berniat membunuh bayi yang ditemukan di Sungai Nil, Asiyah ra menasihatinya agar tidak membunuh bayi tersebut. Firaun pun mengikuti perkataan istrinya. Bayi itulah yang kelak diangkat oleh Allah swt menjadi salah satu nabi terbesar, yaitu Nabi Musa as.
Perempuan sebagai ibu
Di antara ajaran Islam yang menunjukkan penjagaan Allah swt terhadap perempuan adalah dengan menempatkan perempuan di rumah sebagai pusat pembinaan generasi penerus. Peran ini sangat mulia dan strategis.
Allah swt berfirman: “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 33)
Di rumah, perempuan memiliki peran yang sangat penting, yaitu mencetak anak-anaknya menjadi generasi penerus yang kelak menegakkan agama Allah swt. Oleh karena itu, meskipun perempuan berkarya di berbagai bidang, hendaknya ia tidak melupakan tugas utamanya sebagai madrasatul ula, sekolah pertama bagi anak-anaknya.
Rasulullah saw bersabda: “Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 2409)
Seorang ibu dapat membentuk anak-anaknya menjadi pribadi yang baik, dan sebaliknya juga dapat menyeret mereka pada keburukan. Banyak anak tidak terbiasa melakukan kebaikan karena tidak melihat teladan tersebut dari ibunya. Anak-anak yang tidak segera melaksanakan salat ketika azan berkumandang sering kali disebabkan karena ibunya tidak membiasakan hal tersebut.
Kisah yang sangat ekstrem adalah istri Nabi Nuh as yang mempengaruhi anaknya untuk tetap kafir dan durhaka kepada Allah swt. Akibatnya, ibu dan anak tersebut turut dibinasakan bersama kaum yang ingkar. Na‘udzubillah.
Anak-anak umumnya lebih banyak mengikuti ibunya karena ibu lebih sering membersamai mereka sejak dalam kandungan hingga dewasa. Oleh sebab itu, dakwah dan amar makruf nahi munkar di dalam rumah akan jauh lebih efektif jika dilakukan oleh seorang ibu.
Semoga para muslimah dapat meneladani Ummu Sulaim ra yang berhasil mendidik putranya, Anas bin Malik ra, menjadi seorang sahabat Nabi saw yang saleh dan berilmu, meskipun ayahnya dalam keadaan kafir.
Perempuan sebagai anggota masyarakat
Salah satu peran dakwah perempuan di tengah masyarakat adalah menjadi penggerak dalam komunitas kewanitaan, memberikan arahan, nasihat, dan teladan amal saleh. Dalam berbagai pertemuan yang sering kali diwarnai ghibah, para muslimah semestinya hadir sebagai penyeimbang dengan menyampaikan nasihat yang bijak dan mengajak kepada kebaikan.
Sudah saatnya pula dimunculkan para da’iyah di tengah kajian-kajian perempuan, agar dakwah dapat disampaikan dengan lebih efektif dan sesuai dengan kondisi mad‘u.
Perempuan sebagai tiang negara
Perbaikan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas perempuannya: penjagaan kehormatan diri, rahim yang melahirkan generasi unggul, serta kelembutan dan kasih sayang yang menenteramkan kehidupan. Sebuah ungkapan menyebutkan: “Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuannya baik, maka negara akan baik. Jika perempuannya rusak, maka negara pun akan rusak.”
Jika perempuan adalah tiang negara, maka perannya dimulai dari dirinya sebagai tiang rumah tangga. Negara yang kokoh tidak mungkin berdiri di atas satu tiang saja, melainkan di atas kumpulan keluarga yang dibangun di atas fondasi syariat Islam. Di sinilah peran dakwah kaum muslimah menjadi sangat penting.
Wallahu a’lam. (*)
