Perjanjian di Bawah Ancaman Runtuhnya Gunung

*) Oleh : Dr. Slamet Muliono Redjosari
Wakil Ketua Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Jatim
www.majelistabligh.id -

Bani Israil dikenal sebagai golongan manusia yang sulit mentaati kesepakatan bersama. Mereka senantiasa mengkhianati terhadap apa yang telah sepakati. Tidak ada kesepakatan yang mereka tunaikan dengan baik, kecuali senantiasa dikhianati.

Sedemikian buruk watak itu hingga Allah meletakkan gunung di atas kepalanya agar mereka patuh dan taat pada perjanjian yang mereka ucapkan. Tanpa ancaman, Bani Israil tidak akan berpegang teguh pada penjanjiannya. Al-Qur’an menyatakan bahwa pengkhianatan itu disebabkan oleh kecondongan mereka pada dunia dan melalaikan kepentingan akhiratnya.

Watak Khianat

Bani Israil dikenal dalam Al-Qur’an sebagai suatu kaum yang berulang kali mengingkari perjanjian yang telah mereka ucapkan di hadapan Allah. Watak ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk dari kecenderungan batin yang lebih mencintai kenikmatan dunia dibandingkan tanggung jawab akidah dan keyakinan akan kehidupan akhirat.

Karena kerasnya pembangkangan itu, Allah menurunkan peringatan yang sangat dahsyat: gunung diangkat di atas kepala mereka, seakan-akan akan menimpa dan menghancurkan, agar mereka tunduk dan memegang teguh perjanjian Kitab yang telah diberikan. Hal ini dinarasikan Al-Qur;an sebagai berikut :

وَاِ ذْ نَـتَقْنَا الْجَـبَلَ فَوْقَهُمْ كَاَ نَّهٗ ظُلَّةٌ وَّظَنُّوْۤا اَنَّهٗ وَا قِعٌ بِۢهِمْ ۚ خُذُوْا مَاۤ اٰتَيْنٰكُمْ بِقُوَّةٍ وَّا ذْكُرُوْا مَا فِيْهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengangkat gunung ke atas mereka, seakan-akan (gunung) itu naungan awan dan mereka yakin bahwa (gunung) itu akan jatuh menimpa mereka. (Dan Kami firmankan kepada mereka), “Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu, serta ingatlah selalu (amalkanlah) apa yang tersebut di dalamnya agar kamu menjadi orang-orang bertakwa.” (QS. Al-A’raf : 171)

Peristiwa pengangkatan gunung di atas bukan sekadar kisah historis, melainkan simbol kuat tentang watak keras kepala suatu kaum yang hanya patuh ketika ancaman nyata berada di depan mata. Mereka diperintahkan untuk memegang Taurat dengan sungguh-sungguh, mengingat dan mengamalkan isinya, bukan sekadar membacanya atau menjadikannya legitimasi simbolik. Namun, kepatuhan itu ternyata bersifat sementara dan dangkal, karena tidak berakar pada keimanan yang tulus.

Bentuk pengkhianatan Bani Israil terhadap perjanjian ilahi tampil dalam berbagai kasus. Di antaranya adalah kebiasaan menyembunyikan kebenaran ajaran yang mereka ketahui. Para pemuka agama di kalangan mereka memahami hukum-hukum Taurat, mengetahui batasan halal dan haram, serta mengenali tanda-tanda kenabian. Akan tetapi, demi kepentingan duniawi, seperti kedudukan, harta, dan pengaruh, ajaran tersebut diselewengkan, ditutup-tutupi, bahkan diperdagangkan. Ayat-ayat Allah dijadikan alat tawar-menawar untuk memperoleh keuntungan sesaat.

Pengkhianatan itu tidak berhenti pada manipulasi ajaran. Sejarah Bani Israil juga mencatat sikap permusuhan terbuka terhadap para nabi yang diutus untuk meluruskan penyimpangan mereka. Ketika para nabi datang membawa kebenaran yang bertentangan dengan hawa nafsu dan kepentingan elite, respon yang muncul bukan taubat, melainkan perlawanan. Sebagian nabi didustakan, dihina, bahkan dibunuh. Tindakan ekstrem ini menunjukkan betapa hati telah tertutup oleh cinta dunia dan hilangnya rasa takut akan pertanggungjawaban di hadapan Allah pada hari kebangkitan.

Mewariskan Keburukan

Al-Qur’an menggambarkan generasi penerus Bani Israil yang mewarisi Taurat, tetapi justru menjadikannya alat untuk meraih kenikmatan dunia yang rendah. Mereka dengan mudah berkata, “Kami akan diampuni,” seolah-olah ampunan Allah dapat diperoleh tanpa taubat yang sungguh-sungguh.

Ketika peluang dunia datang kembali, mereka ulangi perbuatan yang sama. Siklus dosa dan pembenaran diri ini mencerminkan krisis iman terhadap akhirat. Bahkan  keyakinan pada kebangkitan melemah, sehingga keberanian berkhianat pun menguat. Hal ini ditegaskan Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya :

فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ وَّرِثُوا الْكِتٰبَ يَأْخُذُوْنَ عَرَضَ هٰذَا الْاَ دْنٰى وَيَقُوْلُوْنَ سَيُغْفَرُ لَـنَا ۚ وَاِ نْ يَّأْتِهِمْ عَرَضٌ مِّثْلُهٗ يَأْخُذُوْهُ ۗ اَلَمْ يُؤْخَذْ عَلَيْهِمْ مِّيْثَا قُ الْـكِتٰبِ اَنْ لَّا يَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَـقَّ وَدَرَسُوْا مَا فِيْهِ ۗ وَا لدَّا رُ الْاٰ خِرَةُ خَيْرٌ لِّـلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

“Maka, setelah mereka, datanglah generasi (yang jahat) yang mewarisi Taurat, yang mengambil harta benda dunia yang rendah ini. Lalu mereka berkata, “Kami akan diberi ampun.” Dan kelak jika harta benda dunia datang kepada mereka sebanyak itu (pula), niscaya mereka akan mengambilnya (juga). Bukankah mereka sudah terikat perjanjian dalam Kitab (Taurat) bahwa mereka tidak akan mengatakan terhadap Allah, kecuali yang benar, padahal mereka telah mempelajari apa yang tersebut di dalamnya? Negeri akhirat itu lebih baik bagi mereka yang bertakwa. Maka tidakkah kamu mengerti?” (QS. Al-A’raf : 169)

Akibat dari sikap ini sangat berat. Para nabi dari kalangan Bani Israil sendiri melaknat perbuatan kaumnya yang melampaui batas. Laknat tersebut bukan ungkapan emosional, melainkan penegasan moral bahwa pengkhianatan terhadap perjanjian Allah membawa konsekuensi spiritual dan sosial. Ketika agama dijadikan alat kepentingan dunia, maka keberkahan dicabut dan kehinaan ditimpakan. Laknat para nabi adalah cermin murka Allah terhadap kezaliman yang dibungkus klaim religius.

Kisah Bani Israil seharusnya menginspirasi anggota masyarakat untuk tidak memelihara watak khianat, baik bagi elite atau rakyat kebanyakan. Rusaknya bangsa disebabkan oleh hilangnya amanah atas berbagai kepercaayaan dan perjanjian yang telah disepakati. Tidak layak bagi pemimpin yang mengucapkan sesuatu yang memberi harapan berupa optimisme, tetapi kenyataannya justru mendatangkan pesimisme bagi masyarakat luas.

Elite negara berjanji akan menegakkan hukum dan memberantas korupsi guna terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat. namun kenyataan bahwa dirinyalah pelaku kedzaliman hingga tersebarnya kejahatan sosial.

Perjanjian di bawah ancaman gunung menggambarkan pentingnya penegakan hukum secara tegas ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun. Hukum potong tangan serta penyitaan aset bagi pelaku korupsi, dan pembunuhan atas kejahatan sosial yang dilakukan oleh siapa saja. Ini merupakan wujud keadilan sosial serta tanggung jawab sosial.

Surabaya, 9 Januari 2026

Tinggalkan Balasan

Search