Persaudaraan dalam Islam, Tautan Keberkahan yang Membawa Rahmat

www.majelistabligh.id -

Al-Karabisi berargumen dengan hadits ini bahwa menggunjing dan mengusik kehormatan kaum muslimin adalah dosa besar, baik karena diiringkannya dengan darah dan harta, maupun karena diseru-pakan dengan sabdanya, “Seperti keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini.” Allah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberi ancaman dengan adzab yang pedih atasnya, dengan firmanNya, “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya malakukan kejahatan se-cara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (Al-Hajj: 25).

Imam Ibnu Daqiq berkata:

Sabdanya, “Jangan saling dengki.” Hasad atau dengki ialah ber-harap hilangnya kenikmatan (dari orang lain), dan ini haram. Dalam hadits lain disebutkan,

إِيَّاكُمْ وَاْلحَسَدَ، فَإِنَّ اْلحَسَدَ يَأْكُلُ اْلحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ اْلحَطَبَ أَوِ اْلخَشَبَ.

“Janganlah kamu dengki, karena kedengkian akan memakan kebajikan-kebajikan sebagaimana api melahap kayu bakar atau kayu.” *

Adapun Ghibthah ialah berharap seperti kondisi orang orang yang dia irikan dengan tanpa menginginkan hilangnya kenikmatan tersebut dari orang lain. Kadangkala istilah hasad diletakkan pada tempat Ghibthah karena kemiripan keduanya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Tiada hasad kecuali dalam dua perkara.” Maksudnya, tiada ghibthah.

Sabdanya, “Jangan saling tanajusy.” Najsy pada asalnya ialah tipuan. Darinya dinyatakan untuk orang yang berburu: Najisy, karena ia menipu buruan dan menjebaknya.

Sabdanya, “Jangan saling membenci.” Yakni, jangan saling melakukan hal-hal yang menyebabkan permusuhan. Karena cinta dan benci adalah esensi hati yang tidak ada kemampuan bagi manusia untuk mengusahakannya dan tidak punya kuasa untuk mengendali-kannya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

هذَا قَسْمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تُؤَاخِذْنيِ فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ.

“Ini pembagianku dalam apa yang aku miliki, maka janganlah Engkau menghukumku dalam perkara yang Engkau miliki sedang aku tidak memilikinya.” ** Yakni, cinta dan kebencian.

Tadabur ialah saling memusuhi. Konon, saling memutuskan. Karena masing-masing membelakangi sahabatnya.

Sabdanya, “Jangan sebagian kalian menjual atas jual beli saudaranya.” Artinya, ia mengatakan kepada orang yang membeli suatu barang dalam masa khiyar, “Batalkan jual beli ini. Aku akan menjual kepada-mu yang sama sepertinya, atau lebih baik harganya.” Atau penjual dan pembeli telah menyepakati suatu harga di antara keduanya dan kedua-nya sudah rela dengannya, hanya tinggal akadnya saja, maka ia mem-beri tambahan (tawaran tinggi) kepada penjual atau memberi tawaran barang dengan (harga) yang lebih rendah kepada pembeli. Ini haram, apalagi harga sudah disepakati. Adapun sebelum ridha, maka tidak haram.

“Jadilah hamba Allah yang bersaudara.” Artinya, perlakukan dan pergaulilah sebagaimana saudara, serta mempergauli mereka dengan kasih sayang, lemah lembut, belas kasih, kelembutan, dan tolong menolong dalam kebajikan, disertai kejernihan hati dan nasihat di setiap saat.

Sabdanya, “Setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh menzhaliminya, membiarkannya (tanpa memberikan pertolongan) dan memperhinakannya.”

Al-Khadzlan ialah tidak memberikan pertolongan. Artinya, jika saudaranya meminta pertolongan kepadanya untuk menolak orang yang zhalim dan sejenisnya, maka ia wajib menolongnya, jika ia mam-pu dan tidak mempunyai udzur syar’i.

Sabdanya, “Ia tidak boleh memperhinakannya.” Yakni, ia tidak boleh congkak terhadapnya dan meremehkannya.

Al-Qadhi Iyadh mengatakan, “Sebagian dari mereka meriwayatkannya dengan dhammah ya’, dengan kha’, dan dengan fa’, (yukhfiruhu) artinya, tidak mengkhianati janjinya dan tidak mengurangi imannya. Tapi yang benar lagi dikenal ialah yang pertama (yahqiruhu).

Sabdanya, “Takwa itu ada di sini—seraya menunjuk ke hatinya tiga kali—.” Dalam sebuah riwayat, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada tubuhmu dan tidak pula pada rupamu, tetapi Dia melihat pada hatimu.” Artinya, amalan-amalan zhahir tidak bisa menghasilkan takwa. Sesungguhnya takwa itu hanyalah terletak pada apa yang ada dalam hati berupa kebesaran Allah, rasa takut kepadaNya dan merasa diawasi olehNya. Pandangan Allah q, PenglihatanNya meliputi segala sesuatu. Makna hadits ini—wallahu a’lam—ialah balasanNya dan perhitungan-Nya, serta bahwa pertimbangan dalam semua ini adalah dengan hati.

Sabdanya,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ اْلمُسْلِمَ

“Cukuplah bagi seseorang suatu keburukan bila ia menghina saudaranya seislam.”

 

Tinggalkan Balasan

Search