Ada satu kalimat yang terus terngiang setelah dua hari mengikuti Energy Leadership and Business Conference 2026 yang digelar Aspebindo di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta, 30 sampai 31 Oktober lalu.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih harus setara korporasi, bukan sekadar simpan pinjam dan sembako. Di balik kalimat sederhana itu ada pergeseran cara pandang: kemandirian energi bukan lagi urusan negara dan korporasi semata, melainkan juga urusan komunitas.
Pergeseran itu tampak dari contoh yang beliau bawa. Di Pulau Galang, koperasi mengelola PLTS 1 megawatt untuk cold storage nelayan. Di Banyumas, empat koperasi desa mengumpulkan minyak jelantah bersama Pertamina, dengan target 500 ribu liter dalam empat bulan, untuk diolah menjadi avtur hijau di kilang Cilacap.
Beliau juga mengingatkan, masih ada desa tanpa listrik dan nelayan pesisir yang sulit mendapat solar. Energi, dalam gambaran ini, lahir dari dapur, dari atap, dari limbah yang selama ini dibuang. Kemandirian ternyata dimulai dari hal yang paling dekat.
Jika kemandirian energi bisa tumbuh dari komunitas, komunitas mana yang paling siap? Di sinilah saya teringat rumah sendiri. Pesantren sudah lama hidup dengan prinsip kemandirian: membiayai dirinya, mendidik kadernya, dan mengelola usahanya tanpa menunggu uluran tangan.
Darunnajah, tempat saya mengabdi, memiliki 23 cabang pesantren, satu universitas, ratusan bidang usaha, dan ratusan hektare kebun sawit. Puluhan ribu santri makan, mandi, dan belajar setiap hari di bawah atap yang sama. Itu bukan sekadar lembaga pendidikan; itu pasar energi yang terorganisasi.
Pasar yang terorganisasi inilah yang dicari negara, dan sejumlah pesantren sudah membuktikan kesanggupannya. Kementerian ESDM mencatat, hingga Maret 2022 terpasang 114 unit PLTS atap berkapasitas 1.175,5 kWp di 100 pesantren di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pondok Pesantren Wali Barokah di Kediri membangun PLTS atap sekitar 220 kWp dengan 640 panel, dibiayai sendiri sekitar Rp10 miliar dan dirancang oleh alumninya. Pondok Pesantren Al-Yasini di Pasuruan, dengan sekitar 3.000 santri, mengolah limbah kakus menjadi biogas sekitar 81 meter kubik per bulan, setara 12 tabung elpiji 3 kilogram. Pesantren sanggup, tetapi masih berjalan sendiri-sendiri.
Berjalan sendiri-sendiri itulah yang perlu diubah menjadi kemandirian berbasis komunitas, dan dua peluang paling dekat ada di dapur dan kandang. Pertama, minyak jelantah. Kilang Pertamina Internasional menyebut kapasitas serap jelantahnya sekitar 38.566 kiloliter per tahun untuk avtur berkelanjutan, sementara kebutuhan saat ini baru sekitar 8.000 kiloliter. Pembelinya sudah ada; yang ditunggu adalah pemasok yang tertib.
Kedua, peternakan. Banyak pesantren memelihara sapi dan kambing untuk kurban dan latihan wirausaha santri; kotorannya adalah bahan biogas yang murah. Pondok Pesantren Baiturrahman di Kabupaten Bandung sejak 2016 mengalirkan biogas dari lima tangki kotoran sapi ke dapur asrama sekitar 120 santri. Jelantah dan kotoran ternak adalah dua komoditas yang setiap pesantren pasti punya, karena itu paling mudah dihimpun bersama.
Menghimpun bersama membutuhkan wadah, dan wadah itu bernama koperasi. Hampir seluruh skema yang dipaparkan Menteri Koperasi berjalan melalui badan hukum koperasi, karena manfaatnya kembali kepada anggota, bukan kepada pemodal. Koperasi juga memungkinkan santri dan guru menjadi anggota, sehingga hasilnya terasa langsung di meja makan mereka.
Pesantren dengan banyak cabang membutuhkan satu koperasi induk energi yang menghimpun pasokan dari seluruh cabang dan menjadi pembeli bagi kebutuhannya sendiri. Dengan wadah itu, jelantah bisa dikontrak Pertamina, PLTS bisa dicicil dari penghematan tagihan, dan limbah sawit bisa dikaji bersama BRIN. Kemandirian yang tersebar di tiap cabang berubah menjadi kekuatan tawar yang utuh.
Kekuatan tawar itu makin besar bila pesantren datang bersama kampusnya. Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan Ketua Umum Aspebindo Anggawira sama-sama menegaskan, kampus harus menjadi mitra industri. Universitas yang lahir dari pesantren bisa menyiapkan teknisi PLTS, operator biogas, dan pengelola koperasi energi dari santri dan alumninya sendiri. Kemandirian energi dengan demikian sekaligus kemandirian sumber daya manusia.
Tentu jalan ini tidak mulus. Pesantren terbiasa mengelola dengan keikhlasan, sementara rantai pasok energi menuntut kontrak, standar, dan pencatatan yang ketat. Jelantah harus terukur liternya, listrik PLTS terhitung kilowatt-jamnya.
Di sinilah ujiannya. Kemandirian yang matang bukan yang menolak sistem, melainkan yang mampu masuk ke dalam sistem tanpa kehilangan jati diri. Pesantren sudah membuktikannya di bidang pendidikan selama lebih dari seabad; kini giliran bidang energi.
Maka tindak lanjut forum dua hari itu, bagi kami, bukan sekadar surat terima kasih. Ia berupa inventarisasi volume jelantah per cabang, audit tagihan listrik, pendataan ternak, pembentukan koperasi induk energi, dan surat kerja sama riset ke BRIN. Langkah kecil, memang. Tetapi kemandirian selalu dimulai dari langkah kecil yang dikerjakan dengan tekun, sebagaimana para kiai dahulu membangun pondok dari sepetak tanah wakaf.
Jika negara serius menempatkan koperasi sebagai pelaku kemandirian energi, pesantren layak menjadi mitra pertama yang diajak, sebab di sanalah kemandirian berbasis komunitas sudah memiliki dapur, kandang, dan atapnya sendiri.
Bukan karena pesantren meminta, melainkan karena pesantren sudah lebih dulu berjalan di jalan sunyi itu, jauh sebelum ia menjadi agenda nasional.|| sumber: kemenag RI
