Di sebuah kota yang tengah menentukan arah kepemimpinan, nama Pak Abu sering muncul dalam berbagai forum. Ia bukan tokoh dengan gagasan paling jernih, juga bukan figur yang paling kuat integritas pribadinya. Namun posisinya kokoh karena satu hal: jaringan loyalitas personal.
Orang-orang di sekelilingnya dipilih bukan terutama karena kapasitas, tetapi karena kesetiaan. Kritik dipandang sebagai ancaman, perbedaan pendapat dicurigai sebagai pembangkangan. Kekuasaan dirawat melalui kedekatan, bukan keterbukaan. Fenomena ini dalam kajian politik dikenal sebagai patronase. Namun Islam memandangnya bukan sekadar sebagai strategi politik, melainkan persoalan etika dan amanah.
Politik Patronase: Ketika Loyalitas Mengalahkan Amanah
Secara sederhana, politik patronase adalah relasi kekuasaan yang dibangun atas pertukaran:
a. patron memberi akses dan posisi
b. klien membalas dengan loyalitas dan dukungan
Masalah muncul ketika relasi ini:
a. menggeser keadilan
b. menyingkirkan kompetensi
c. mematikan budaya nasihat
Dalam Islam, kekuasaan tidak lahir dari kontrak loyalitas, tetapi dari amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menjadi fondasi etika politik Islam: jabatan harus diberikan kepada yang layak, bukan sekadar yang dekat.
Karakteristik Politik Patronase dalam Perspektif Islam
1. Keadilan Dikalahkan oleh Loyalitas
Islam menempatkan keadilan sebagai nilai mutlak, bahkan ketika berhadapan dengan orang yang tidak disukai.
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)
Dalam politik patronase, standar keadilan sering kali bergeser:
a. kesalahan ditoleransi karena “satu barisan”
b. penyimpangan dimaafkan demi menjaga loyalitas
Terkait itu menjadi menarik dalam Islam, takwa tidak pernah dibangun di atas keberpihakan buta.
2. Jabatan Menjadi Alat Pengikat Kesetiaan
Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras:
إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
(HR. Bukhari)
Patronase membuat jabatan:
a. menjadi alat kontrol
b. menjadi balas jasa politik
c. kehilangan makna pengabdian
Ini bertentangan langsung dengan prinsip amanah dalam Islam.
3. Kritik Dipandang sebagai Ancaman
Tradisi Islam, pemimpin justru membutuhkan kritik. Umar bin Khattab r.a. pernah menegaskan bahwa kepemimpinan tanpa nasihat adalah awal kehancuran.
Namun patronase menciptakan iklim:
a. kritik = ancaman
b. kejujuran = risiko
c. nasihat = pembangkangan
Budaya ini mematikan amar ma’ruf nahi munkar dalam ruang kekuasaan.
KH. Ahmad Dahlan: Etika Kekuasaan dan Revolusi Moral
Dalam konteks Islam Nusantara dan kontemporer, KH. Ahmad Dahlan memberikan kritik tajam terhadap kekuasaan yang kehilangan etika, meskipun kritik itu tidak disampaikan dalam bahasa politik praktis.
Salah satu pesan beliau yang paling terkenal berbunyi:
“Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan hanya mencari hidup di Muhammadiyah.”
Pesan ini bukan sekadar nasihat organisasi, tetapi kritik moral terhadap mentalitas menjadikan institusi, termasuk kekuasaan, sebagai alat kepentingan pribadi.
KH. Ahmad Dahlan juga dikenal berulang kali mengajarkan Surat Al-Ma’un, bukan sebagai hafalan, tetapi sebagai cermin etika sosial dan kekuasaan. Ketika murid-muridnya merasa telah “selesai” mempelajari surat itu, beliau justru mengulanginya sambil menegur:
“Kalian ini baru pandai membaca, belum mengamalkan.”
Dalam konteks politik, pesan ini sangat jelas:
1. agama tidak boleh berhenti pada simbol dan retorika, tetapi harus menjadi daya koreksi terhadap ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan.
2. Bagi KH. Ahmad Dahlan, kekuasaan tanpa etika adalah kegagalan memahami misi Islam, karena Islam hadir untuk:
a. membebaskan manusia dari kezaliman
b. mencerdaskan akal dan nurani
c. menegakkan keadilan sosial
Semangat tajdid (pembaruan) yang beliau bawa bukan pemberontakan kekuasaan, melainkan revolusi akhlak.
Politik Patronase dalam Timbangan Maqashid Syariah
Jika ditimbang dengan maqashid syariah, patronase berpotensi merusak:
a. Hifzh ad-din → agama direduksi menjadi alat legitimasi
b. Hifzh al-‘aql → nalar kritis publik dilemahkan
c. Hifzh al-mal → sumber daya publik dikelola secara eksklusif
Islam kontemporer menuntut politik yang memelihara tujuan-tujuan ini, bukan mengorbankannya demi kekuasaan jangka pendek.
Dari Politik Patron ke Politik Amanah
Kisah Pak Abu mungkin fiktif, tetapi polanya nyata. Islam sebagaimana diajarkan Rasulullah ﷺ dan ditegaskan kembali oleh KH. Ahmad Dahlan mengajak kita beranjak:
a. dari politik loyalitas menuju politik amanah
b. dari kedekatan personal menuju kelayakan moral
c. dari kekuasaan simbolik menuju tanggung jawab etis
Karena dalam Islam, kekuasaan bukan tentang siapa yang paling setia mendukung,
tetapi siapa yang paling jujur menjaga amanah.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
