Prof Syafiq Tekankan Merusak Alam Sama Dengan Melanggar Kehendak Tuhan

Prof Syafiq Tekankan Merusak Alam Sama Dengan Melanggar Kehendak Tuhan
www.majelistabligh.id -

Kajian Ramadan 1447 Hijriah yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur hari kedua, Ahad (22/2/2026)  di UM Jember menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Syafiq A. Mughni, Ph.D. yang membahas tentang Ekoteologi dan Peran Muhammadiyah.

Menurut Prof. Syafiq, ekoteologi adalah upaya memadukan teologi dan ekologi untuk menggali hubungan etik dan spiritual antara keyakinan agama dan lingkungan hidup. Konsep ini menempatkan ajaran agama tidak hanya sebagai pedoman ibadah ritual, tetapi juga sebagai landasan moral dalam memperlakukan alam.

Oleh karena itu, ia menekankan agar ekoteologi menjadi kajian strategis di dunia pendidikan Muhammadiyah serta diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, maupun masyarakat luas.

“Ekoteologi menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah perintah agama dan bagian dari keyakinan beragama. Agama menyerukan melestarikan lingkungan sebagai aspek mendasar dari keyakinan agama,” tegasnya.

Dalam perspektif ini, menjaga kelestarian alam bukan sekadar pilihan etis atau tanggung jawab sosial, melainkan wujud ketaatan kepada Tuhan. Sebaliknya, tindakan merusak lingkungan dipandang sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai ilahiah.

Ia menegaskan bahwa merusak alam sama dengan melanggar kehendak Tuhan, karena manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi yang memiliki amanah untuk memakmurkan dan menjaga keseimbangan alam.

Ekoteologi menjadi sangat penting karena memiliki pengaruh besar dalam kehidupan manusia. Krisis lingkungan global seperti perubahan iklim, pencemaran, deforestasi, dan krisis air bersih menunjukkan bahwa persoalan ekologis tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis dan kebijakan publik semata. Diperlukan pendekatan moral dan spiritual yang mampu menyentuh kesadaran batin manusia. Dalam konteks ini, agamawan memiliki otoritas kuat dalam mengajarkan nilai-nilai agama dan membimbing umat untuk berperilaku ramah lingkungan.

Agama juga perlu terus dikontekstualisasikan dengan tantangan zaman, termasuk dalam merespons persoalan lingkungan hidup kontemporer. Nilai-nilai ajaran Islam harus diterjemahkan secara relevan agar mampu menjawab krisis ekologis modern. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern memiliki peran penting dalam upaya menjaga lingkungan.

Dengan jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang meliputi sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan berbagai lembaga sosial, Muhammadiyah memiliki infrastruktur yang luas untuk mensosialisasikan kesadaran dan praktik pelestarian lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Nilai-nilai agama dalam Muhammadiyah dapat dijabarkan dalam nilai-nilai kehidupan di berbagai bidang termasuk pendidikan, sosial, politik, ekonomi dan lain-lain,” ujarnya.

Artinya, ekoteologi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan pendidikan berwawasan lingkungan, pengelolaan institusi yang ramah lingkungan, advokasi kebijakan publik yang berpihak pada kelestarian alam, serta pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan ekologis.

Putusan Muhammadiyah tentang ekoteologi dijelaskan dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), Himpunan Putusan Tarjih (HPT), serta Risalah Islam Berkemajuan. Dokumen-dokumen tersebut menjadi kompas penuntun perilaku dan arah perjuangan Muhammadiyah, baik dalam konteks kehidupan lokal, nasional, maupun global. Di dalamnya termuat prinsip-prinsip moral, spiritual, dan sosial yang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari manifestasi iman dan amal saleh.

Dengan demikian, ekoteologi dalam perspektif Muhammadiyah bukan sekadar konsep teoretis, tetapi gerakan praksis yang menuntut perubahan cara pandang, pola hidup, dan kebijakan kelembagaan. Melalui pendidikan, dakwah, dan aksi sosial, Muhammadiyah diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian integral dari ibadah dan tanggung jawab keagamaan. (sholihin fanani)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search