Puasa Ikut NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah: Ibadah atau Sekadar Pilihan Nyaman?

Puasa Ikut NU, Lebaran Ikut Muhammadiyah: Ibadah atau Sekadar Pilihan Nyaman?
*) Oleh : Nashrul Mu'minin
Content writer Yogyakarta
www.majelistabligh.id -

Perbedaan awal dan akhir Ramadan kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia. Di satu sisi, Nahdlatul Ulama menetapkan berdasarkan rukyat hilal, sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Dari sini, muncul fenomena yang cukup unik: sebagian orang memilih “puasa ikut NU, Lebaran ikut Muhammadiyah”. Sebuah pilihan yang tampak praktis, tetapi menyisakan pertanyaan besar—apakah ini sah secara hukum Islam, atau justru bermasalah?

Fenomena ini bukan sekadar soal perbedaan metode penentuan hilal, melainkan menyentuh aspek kesadaran beragama. Ada kecenderungan sebagian orang mengambil jalan yang dianggap paling ringan: memulai puasa lebih akhir, lalu mengakhirinya lebih cepat. Secara kasat mata, ini tampak seperti efisiensi ibadah. Namun, benarkah Islam membolehkan praktik seperti ini?

Dalam fikih, konsistensi dalam beribadah menjadi prinsip penting. Ibadah bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk ketaatan yang utuh. Ketika seseorang memilih mengikuti satu metode di awal, lalu berpindah metode di akhir demi kemudahan pribadi, muncul pertanyaan tentang niat dan keikhlasan. Apakah ini bentuk ijtihad, atau sekadar mencari celah?

Para ulama menjelaskan bahwa mengikuti satu otoritas atau metode secara konsisten lebih dianjurkan. Hal ini untuk menjaga kesatuan ibadah dan menghindari sikap talfiq (mencampur aduk pendapat) yang berpotensi merusak keabsahan amal. Dalam konteks ini, “puasa ikut NU, Lebaran ikut Muhammadiyah” bisa masuk wilayah yang diperselisihkan, bahkan cenderung tidak dianjurkan.

Dalil tentang pentingnya kesatuan dalam menentukan awal dan akhir Ramadan dapat ditemukan dalam hadis Nabi: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” Prinsip ini menekankan kesatuan dasar dalam memulai dan mengakhiri ibadah puasa, bukan berpindah-pindah metode sesuai keinginan.

Al-Qur’an juga memberikan penegasan tentang ketaatan dalam beragama. Allah berfirman:

*يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ*

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al-Anfal: 46)

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang konflik besar, tetapi juga menyentuh aspek persatuan dalam praktik ibadah. Ketika umat terpecah bahkan dalam pelaksanaan ibadah dasar, nilai kebersamaan menjadi rapuh.

Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa perbedaan antara NU dan Muhammadiyah adalah perbedaan ijtihad, bukan perbedaan akidah. Kedua metode memiliki dasar ilmiah dan dalil masing-masing. Oleh karena itu, mengikuti salah satu secara utuh adalah sah dan dibenarkan.

Masalah muncul ketika seseorang tidak konsisten. Dalam kaidah fikih, dikenal prinsip bahwa mengambil keringanan dari berbagai pendapat (tatabbu’ rukhash) secara serampangan dapat mengarah pada sikap meremehkan agama. Jika seseorang selalu memilih yang paling ringan dari setiap perbedaan, maka substansi ibadah bisa hilang.

Dari sudut pandang hukum, praktik ini tidak serta-merta membatalkan puasa atau Idulfitri. Artinya, puasanya tetap sah, dan Lebarannya juga tetap dihitung. Namun, secara etika beragama dan kehati-hatian (ihtiyath), tindakan ini kurang tepat dan tidak dianjurkan oleh banyak ulama.

Lebih jauh, fenomena ini mencerminkan tantangan umat modern: ketika agama dihadapkan pada logika praktis. Di era serba cepat, bahkan ibadah pun kadang ingin “disederhanakan”. Padahal, ibadah sejatinya adalah proses pembentukan disiplin dan kesungguhan, bukan sekadar mencari hasil akhir.

Ada juga dimensi sosial yang perlu diperhatikan. Ketika seseorang berbeda sendiri dalam memulai dan mengakhiri Ramadan di tengah komunitasnya, potensi kebingungan dan disharmoni bisa muncul. Islam sangat menjunjung tinggi kebersamaan, terutama dalam ibadah yang bersifat kolektif seperti puasa dan Idulfitri.

Karena itu, pilihan terbaik adalah mengikuti satu keputusan secara konsisten—baik itu mengikuti pemerintah, NU, atau Muhammadiyah. Konsistensi ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk komitmen dalam beragama. Ibadah menjadi lebih bermakna ketika dijalani dengan prinsip yang jelas.

Menariknya, perbedaan ini seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan ruang edukasi. Umat bisa belajar bahwa Islam memiliki keluasan dalam ijtihad. Namun, keluasan itu bukan untuk dipermainkan, melainkan untuk dihormati dengan penuh tanggung jawab.

Pada akhirnya, pertanyaan “bolehkah puasa ikut NU tapi Lebaran ikut Muhammadiyah?” bukan sekadar soal boleh atau tidak. Ia menyentuh kualitas keimanan: apakah kita beribadah karena keyakinan, atau sekadar mencari yang paling mudah?

Lebaran bukan hanya tentang hari kemenangan, tetapi juga tentang integritas setelah sebulan berpuasa. Jika sejak awal hingga akhir kita tidak konsisten, maka apa yang sebenarnya kita menangkan? Sebab dalam Islam, kemenangan sejati bukan pada cepatnya selesai, tetapi pada lurusnya niat dan utuhnya ketaatan. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search