Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II di Kusuma Agrowisata Resort & Convention, Kota Batu, Malang, pada Jumat – Ahad ( 24–26/10/2025). Rakernas ini mengusung tema besar: “Masjid Berkemajuan Sebagai Pusat Gerakan Ilmu, Dakwah, dan Kesejahteraan Umat.”
Acara berskala nasional ini akan diikuti oleh perwakilan Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, perwakilan Majelis Tabligh dan Majelis Tarjih PP ‘Aisyiyah, Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah, perwakilan LAZISMU, Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PP Muhammadiyah, serta unsur dakwah dari seluruh Organisasi Otonom (ORTOM) Muhammadiyah.
Ketua Panitia Rakernas II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Waluyo, menyampaikan bahwa acara ini akan menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional, termasuk menteri, pejabat kepresidenan, dan para pakar lintas bidang. Mereka diundang untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan gerakan dakwah dan kemasjidan Muhammadiyah ke depan.
“Ada sejumlah Menteri, Pejabat Kepresidenan dan para pakar yang akan hadir untuk memberikan kontribusi pemikirannya dalam gelaran akbar tersebut,” ujar Waluyo.
Salah satu pembahasan penting dalam Rakernas II ini adalah mengenai tata kelola dakwah dan kemasjidan, khususnya dalam konteks masjid dan musala Muhammadiyah. Saat ini, banyak masjid Muhammadiyah di berbagai daerah yang belum menjalankan peran strategisnya secara optimal, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.
“Sebagian masjid mengalami stagnasi fungsi, terbatas pada rutinitas ibadah formal tanpa diimbangi dengan kegiatan sosial, ekonomi, dan kultural yang dapat memperkokoh posisi masjid sebagai episentrum peradaban umat. Problem-problem itu muncul karena lemahnya manajemen masjid dan musala Muhammadiyah,” kata Waluyo.
Menjawab persoalan tersebut, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah telah menyusun dan menerbitkan sejumlah ketentuan strategis terkait masjid dan mubaligh, yang akan dijadikan pijakan dalam menyusun sistem tata kelola dakwah dan kemasjidan di seluruh tingkatan Muhammadiyah.
Ketentuan tersebut lahir sebagai implementasi langsung dari amanat Muktamar ke-48 di Surakarta, yang meminta Majelis Tabligh segera menyusun tata kelola dakwah yang terstandar dan terintegrasi dengan tata kelola masjid.
Menanggapi amanat muktamar tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu merespons dengan menerbitkan Pedoman Masjid dan Musala Muhammadiyah pada tahun 2022, yang kini menjadi referensi dalam pelaksanaan kebijakan kemasjidan berbasis gerakan dakwah berkemajuan.
Dalam bidang kaderisasi, Waluyo menyampaikan bahwa gerakan kaderisasi mubaligh terus berjalan secara masif di hampir seluruh level organisasi.
“Selama ini gerakan kaderisasi mubaligh sudah berjalan di hampir seluruh tingkatan dengan diselenggarakannya pelatihan dan pendidikan mubaligh secara masif, termasuk pengiriman puluhan kader ulama ke Libya dengan program beasiswa,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya modernisasi dakwah, Rakernas II juga akan menjadi momentum peluncuran Sistem Pendataan Tabligh Muhammadiyah (SITAMA). Sistem ini merupakan platform pendataan dakwah nasional yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.
SITAMA akan menghimpun data penting seperti:
- Masjid dan musala Muhammadiyah di seluruh Indonesia
- Data mubaligh aktif
- Jadwal dan sebaran kegiatan pengajian
- Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Muhammadiyah
- Proses sertifikasi mubaligh
Sistem ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat dalam pengembangan dakwah Muhammadiyah ke depan.
Rakernas II ini menjadi wujud konkret komitmen Majelis Tabligh dalam meneguhkan kembali fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat, bukan hanya dalam konteks spiritual, tetapi juga dalam dimensi intelektual, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Dengan penyusunan sistem yang lebih profesional dan terstandar, Muhammadiyah berharap masjid-masjidnya mampu menjadi garda terdepan dalam membentuk masyarakat Islam yang berkemajuan. (*/tim)
