Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, MAARIF Institut: Jangan Karena Tekanan Pihak Luar

www.majelistabligh.id -

MAARIF Institute for Culture and Humanity menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam misi kemanusiaan global, khususnya terkait rencana Presiden Prabowo (9 April 2025) untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia. Namun, lembaga tersebut juga menyampaikan sejumlah catatan kritis agar langkah ini tidak lepas dari prinsip keadilan dan konsistensi kebijakan luar negeri yang mendukung kedaulatan Palestina.

Menurut Direktur Eksekutif MAARIF Institute Andar Nubowo, DEA, Ph D, langkah evakuasi warga Gaza harus dijalankan secara independen, tidak didasari kepentingan politik global atau tekanan ekonomi dari negara seperti Amerika Serikat.

“Bila tidak hati-hati, bantuan ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk legitimasi terhadap pendudukan Israel dan melemahkan posisi perjuangan rakyat Palestina. Alih-alih memperkuat solidaritas, evakuasi bisa menjadi simbol kompromi terhadap agenda dominasi kekuatan global atas bangsa-bangsa tertindas,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (11/4/2025).

Menurut Andar, perlu adanya konsistensi dan transparansi kebijakan luar neegeri. Sejak awal berdiri, Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina. Maka, setiap kebijakan luar negeri, terutama yang menyangkut isu Palestina, harus mempertahankan semangat tersebut.

“Rencana evakuasi yang tampak mendadak dan minim kajian publik dapat menimbulkan kegaduhan serta kebingungan di masyarakat. Pemerintah perlu memastikan semua kebijakan strategis—termasuk misi kemanusiaan—didasarkan pada kajian matang dan terbuka,” jelasnya.

Selain itu, upaya evakuasi itu, akan berpotensi terjadinya pengosongan Gaza dan bahaya pendudukan lebih lanjut. Meskipun evakuasi diklaim bersifat sementara, perlu diwaspadai efek jangka panjangnya terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Mengurangi populasi Gaza, lanjut Andar,  dapat membuka celah pendudukan yang lebih masif oleh Israel. Kekosongan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mempercepat ekspansi kolonial, yang justru bertentangan dengan semangat pembebasan Palestina. Maka, bantuan apapun harus dirancang sedemikian rupa agar tidak menguntungkan pihak penjajah.

Andar juga mengingatkan, menampung 1.000 warga Gaza bukan hanya soal evakuasi awal. Pemerintah Indonesia harus siap dengan skema jangka panjang yang mencakup perlindungan hak, pendidikan, layanan kesehatan, dan dukungan psikososial. Selain itu, perlu disusun mekanisme repatriasi yang jelas ketika kondisi di Gaza memungkinkan mereka kembali. Tanpa perencanaan menyeluruh, kebijakan ini bisa berdampak pada dinamika sosial dalam negeri, termasuk kemungkinan resistensi dari masyarakat lokal.

Perspektif Islam Progresif: Kemanusiaan Tak Bisa Lepas dari Keadilan

Dalam kerangka Islam progresif-moderat, bantuan kemanusiaan tidak boleh dipisahkan dari nilai-nilai keadilan dan pembelaan terhadap kaum tertindas (mustadh’afin), sebagaimana amanah dalam QS. An-Nisa: 75. Evakuasi yang dilakukan tanpa strategi pembebasan dan pemulihan hak, berisiko mengaburkan klaim rakyat Palestina atas tanah airnya. Islam melarang kerjasama dalam kezaliman (QS. Al-Maidah: 2), maka setiap bantuan harus memastikan tidak memperkuat dominasi penindas.

Rekomendasi Sikap MAARIF Institute

Berdasarkan analisis di atas, MAARIF Institute menyampaikan rekomendasi berikut:

Pemerintah Indonesia perlu menjelaskan secara terbuka tujuan evakuasi, termasuk hasil kajian kesiapan dan potensi risikonya, agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina harus konsisten dengan prinsip bebas aktif, tanpa tunduk pada tekanan dari pihak manapun, termasuk negara-negara adidaya.

Indonesia harus tampil sebagai pemimpin solidaritas global, tidak hanya memperkuat dukungan diplomatik, tetapi juga memimpin gerakan strategis dunia Islam untuk menolak penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi, MAARIF Institute menegaskan bahwa langkah kemanusiaan harus selaras dengan perjuangan melawan penjajahan. Kebijakan publik, terlebih yang menyangkut krisis kemanusiaan global, harus tetap berpijak pada prinsip moral dan strategi jangka panjang yang adil serta bermartabat. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search