Riba, sebuah kata yang sering diucapkan namun jarang dipahami secara mendalam. Dalam Islam, riba merupakan salah satu dosa besar yang dilarang keras. Namun, di era modern ini, riba telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan dianggap sebagai norma.
Allah SWT telah melarang riba dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 275, yang berbunyi:
الٓمٓرۚ ذٰلِكَ ٱلۡكِتٰبُ لَا رَيۡبَ ۛۖ فِيهِ ۛهُد۪ى لِّلۡمُتَّقِينَ ٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡغَيۡبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلٰوۃَ وَمِمَّا رَزَقۡنٰهُمۡ يُنفِقُونَ وَٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلِكَ وَبِٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ يُوقِنُونَ أُو۟لٰٓئِكَ عَلَىٰ هُد۪ى مِّن رَّبِّهِمۡ ۖ وَأُو۟لٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
Riba bukan hanya sekedar bunga bank, tapi juga merupakan sistem ekonomi yang berdasarkan pada utang dan bunga. Sistem ini telah menjerat banyak orang, membuat mereka terperangkap dalam lingkaran utang yang tak berkesudahan. Riba telah menjadi mesin uang yang tak pernah berhenti, menghisap kekayaan dan menghancurkan kehidupan banyak orang.
Dalam perspektif Islam, riba merupakan bentuk eksploitasi yang tidak adil. Riba membuat orang kaya semakin kaya, sementara orang miskin semakin miskin. Riba juga telah menyebabkan krisis ekonomi global, membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan rumah.
Namun, riba tidak hanya berdampak pada ekonomi, tapi juga pada masyarakat. Riba telah membuat orang menjadi lebih materialistis, lebih egois, dan kurang peduli dengan orang lain. Riba telah menghancurkan nilai-nilai moral dan etika, membuat masyarakat menjadi lebih individualis dan tidak peduli dengan kepentingan bersama.
Ribu telah menjadi ancaman bagi ekonomi dan masyarakat. Kita perlu mengubah sistem ekonomi yang berdasarkan pada riba menjadi sistem ekonomi yang berdasarkan pada keadilan dan kesetaraan. Kita perlu mempromosikan ekonomi syariah yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Islam, seperti mudharabah, musyarakah, dan ijarah.
Kita juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya riba. Kita perlu mendidik masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam dan bahaya riba. Kita perlu membuat masyarakat memahami bahwa riba bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga masalah moral dan etika.
Dalam kesimpulan, riba merupakan ancaman bagi ekonomi dan masyarakat. Kita perlu mengubah sistem ekonomi yang berdasarkan pada riba menjadi sistem ekonomi yang berdasarkan pada keadilan dan kesetaraan. Kita perlu mempromosikan ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya riba.
Kita harus bertindak sekarang juga untuk menghentikan riba dan membangun ekonomi yang lebih adil dan seimbang. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik, masyarakat yang berdasarkan pada keadilan, kesetaraan, dan kebersamaan.
Riba harus dihentikan, dan ekonomi syariah harus dipromosikan. Kita harus memilih jalan yang benar, jalan yang membawa kebaikan dan keberkahan.
Kita harus menjadi agen perubahan, kita harus menjadi pejuang keadilan dan kesetaraan. Kita harus menghentikan riba dan membangun ekonomi yang lebih adil dan seimbang.
Riba adalah ancaman, tapi kita juga memiliki solusi. Kita harus bertindak sekarang juga, kita harus memilih jalan yang benar, dan kita harus menjadi agen perubahan.
Kita harus menghentikan riba, kita harus mempromosikan ekonomi syariah, dan kita harus membangun masyarakat yang lebih baik. (*)
