Sadap dan Rahasia Kekuasaan, Apa yang Diajarkan Rasulullah?

Sadap dan Rahasia Kekuasaan, Apa yang Diajarkan Rasulullah?
*) Oleh : Akhmad Hasbul Wafi
Mahasiswa Umsida, Anggota KDI PW IPM Jawa Timur 2026-2028
www.majelistabligh.id -

Belakangan ini, isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perbincangan publik. Berbagai informasi beredar di media sosial, bahkan sejumlah nama pejabat ikut dikaitkan dengan persoalan tersebut.

Tentu, kabar semacam ini perlu disikapi dengan hati-hati agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada kejelasan dari pihak berwenang.

Di tengah ramainya perbincangan itu, ada satu pertanyaan yang menarik untuk direnungkan: sebenarnya, apa itu penyadapan? Apakah seseorang yang memiliki kekuasaan boleh mengetahui rahasia orang lain?

Secara sederhana, penyadapan merupakan tindakan mendengarkan, merekam, atau memperoleh informasi dari komunikasi pihak lain melalui cara tertentu. Dalam penegakan hukum, tindakan ini dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai aturan. Namun, ketika dilakukan tanpa hak, kegiatan tersebut tentu melanggar hukum.

Persoalan menjaga informasi rahasia bukanlah hal baru. Jauh sebelum teknologi komunikasi berkembang, sejarah Islam telah mencatat peristiwa yang berkaitan dengan kerahasiaan informasi, salah satunya melalui kisah seorang sahabat Nabi bernama Hatib bin Abi Balta’ah.

Belajar dari Surat Rahasia Hatib

Menjelang peristiwa Fathu Makkah pada tahun 8 Hijriah, Hatib bin Abi Balta’ah pernah mengirimkan surat rahasia kepada kaum Quraisy. Surat tersebut berisi informasi mengenai rencana pergerakan Rasulullah saw menuju Makkah.

Mengetahui hal tersebut, Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib bersama beberapa sahabat untuk mencegat perempuan pembawa surat itu.

Setelah surat ditemukan, Hatib dipanggil untuk memberikan penjelasan. Ia mengaku melakukannya demi memperoleh perlindungan bagi keluarganya yang masih berada di Makkah.

Sikap Rasulullah patut dicontoh; beliau tidak langsung menjatuhkan hukuman, melainkan terlebih dahulu mendengarkan alasan Hatib dan mempertimbangkan keadaan yang melatarbelakangi tindakannya.

Kisah yang diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari nomor 3983 ini memberikan pelajaran bahwa persoalan informasi rahasia tidak bisa dilepaskan dari aspek keamanan, keadilan, dan tanggung jawab.

Memang, pencegatan surat pada masa peperangan berbeda dengan penyadapan digital saat ini. Kendati demikian, keduanya memperlihatkan bahwa informasi memegang pengaruh besar terhadap kehidupan manusia.

Kekuasaan Bukan Berarti Bebas Mengetahui Segalanya

Dalam Islam, terdapat istilah tajassus, yaitu tindakan mencari-cari kesalahan atau memata-matai informasi tersembunyi milik orang lain.

Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 12:

وَلَا تَجَسَّسُوا

Artinya: “Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.”

Ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kehormatan dan kehidupan pribadi yang wajib dihargai.

Kendati demikian, bukan berarti seluruh kegiatan penyelidikan dilarang mutlak. Negara tetap membutuhkan pengumpulan informasi demi menjaga keamanan dan menegakkan hukum, selama dilakukan berdasarkan kewenangan yang sah.

Persoalannya terletak pada bagaimana kewenangan tersebut digunakan: apakah benar-benar untuk melindungi kepentingan masyarakat, atau justru disalahgunakan untuk kepentingan tertentu?

Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya dalam menjaga amanah. Kekuasaan semestinya digunakan untuk memberikan perlindungan, bukan dijadikan alasan untuk bertindak tanpa batas.

Menjaga Privasi di Tengah Kemajuan Teknologi

Isu penyadapan sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan para pejabat negara. Dalam kehidupan sehari-hari, kita juga sering berhadapan dengan persoalan menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Tidak sedikit orang dengan mudah menyebarkan tangkapan layar percakapan pribadi, membuka akun orang lain tanpa izin, atau membagikan informasi yang seharusnya bukan konsumsi publik.

Meskipun tindakan tersebut belum tentu dikategorikan sebagai penyadapan secara hukum, etika menghormati privasi tetap harus menjadi perhatian bersama.

Kemajuan teknologi seharusnya membuat manusia semakin bijaksana, bukan semakin bebas menerobos ruang privat orang lain.

Dari kisah Hatib, kita belajar pentingnya memahami persoalan secara utuh sebelum mengambil keputusan. Sementara itu, isu penyadapan modern mengingatkan bahwa kekuasaan dan teknologi membutuhkan batasan serta pertanggungjawaban yang jelas.

Pada akhirnya, menjaga keamanan dan menghormati privasi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya perlu berjalan beriringan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan saling menghormati.

Sebab, tidak semua rahasia yang mampu kita ketahui berarti berhak untuk kita buka.

Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search