Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat Amirsyah Tambunan mengapresiasi gerak cepat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam menyosialisasikan sertifikasi hak ulayat. Hal itu disampaikan Amirsyah di sela kunjungan ke ranah Minang dalam rangka Milad Muhammadiyah ke 113 di PDM Kota Padang, Sabtu (6/12/25).
“Mas Nusron Wahid sebagai mantan Ketua Umum PMII masih bergaya aktifis terus melakukan gerak cepat untuk menanggulangi bencana di Sumatera Barat dan terus mendorong agar pendataan dan peningkatan pendaftaran tanah ulayat dilakukan sesuai UU Pokok Agararia Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) (UU No. 5 Tahun 1960) yang mengakui hak ulayat atau adat,” ujar Buya Amirsyah.
UUPA, lanjut Amirsyah sebagai salah satu landasan hukum utama pertanahan di Indonesia yang mengatur dasar-dasar penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional, termasuk tanah, air, dan ruang angkasa, menggantikan hukum kolonial dan mengintegrasikan hukum adat. UU ini menekankan asas keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan atas bumi, air, serta kekayaan alam di dalamnya.
Dalam kesempatan yang sama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat mengapresiasi kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar, Sabtu (6/11/2025).
Pertemuan ini menjadi momen strategis bagi Muhammadiyah Sumbar untuk menekankan dua hal; pertama, pengelolaan aset wakaf hingga penanganan dampak bencana; kedua, sekaligus mendengar klarifikasi menteri mengenai isu tanah ulayat.
PWM Sumbar, Bakhtiar, menyambut langsung kedatangan Nusron Wahid. Dalam sambutannya, Bakhtiar mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN di Ranah Minang. Ia memaparkan kontribusi Muhammadiyah yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, keuangan, hingga sosial melalui panti asuhan.
Bakhtiar secara khusus menekankan perlu pemulihan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang rusak parah akibat bencana alam.
Nusron menerima aspirasi mengenai nasib Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang rusak parah akibat bencana alam. Menurutnya , pengelolaan lahan harus memiliki dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Nusron juga memanfaatkan pertemuan ini untuk meluruskan narasi yang berkembang di tengah masyarakat Minangkabau mengenai sertifikasi tanah ulayat. Ia menekankan bahwa sertifikasi justru sangat penting dilakukan sebagai upaya perlindungan aset tanah ulayat itu sendiri dan dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Sertifikasi tanah ulayat bukan atas nama pribadi, melainkan atas nama dan milik kaum dari tanah ulayat itu. Saya mengajak kolaborasi Muhammadiyah Sumbar untuk melakukan sosialisasu terkait sertifikasi tanah ulayat terutama yang berkaitan dengan tanah ulayat,” pungkasnya.
Diskusi yang dipandu oleh Ki Jal Atri Tanjung ini berlangsung hangat. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal MUI sekaligus Ketua Majelis Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan menekankan perlunya percepatan (akselerasi) sertifikat tanah wakaf Persyarikatan Muhammadiyah.
Menteri ATR/BPN mengapresiasi persyarikatan Muhammadiyah dengan tertib melalukan sertifikai tanah berasal dari wakaf, hibah dan hak milik Persyarikatan Muhammadiyah. Hadir juga Arry Yuswandi Sekda Sumbar, Wakil Ketua PWM Yosmeri Yusuf, Hendri Novigator, Ketua MPK SDI Nasrul A, dan Ketua Majelis Tabligh Hafizurahman.
Selain itu, tampak hadir Ketua DPD IMM Sumbar Badi Putran serta jajaran Pimpinan IPM dan IMM Kota Padang dengan penuh khitmad hingga larut malam 23.30 wib silaturrahmi berakhir. (*/tim)
