Sekjen MUI: Perkuat Pengawasan Ekosistem Halal & Thoyib Program MBG

Sekjen MUI: Perkuat Pengawasan Ekosistem Halal & Thoyib Program MBG
www.majelistabligh.id -

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Amirsyah Tambunan mengajak semua pihak mengedepankan klarifikasi atau tabayun atas dugaan Food Tray 304/ 316/ 340 bahan baku yang belum aman. Hal ini sebagai bagian dari upaya pengawasan ekosistem halalan thayyiban untuk menjamin kesinambungan program MBG (makan bergizi gratis).

Ajakan Buya Amirsyah itu setelah mencermati ada dua isu yang berkembang; pertama, pengujian atas temuan senyawa turunan protein hewani, seperti gelatin maupun gliserin dari minyak hewani yang bersumber dari babi digunakan untuk pembuatan food tray stainless; kedua, perlu pengujian hasil tes pada bahan logam food tray MBG.

“Untuk melakukan pengujian ini, BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian yang memiliki lembaga standar pengujian khusus,” jelasnya saat acara FGD yang dilaksanakan di MUI, Jumat (29/8/2025).

Ia lantas mengingatkan, halal berarti sesuatu yang diizinkan atau diperbolehkan oleh syariat Islam, sedangkan thayyib berarti baik, bersih, menyehatkan, bergizi, dan tidak membahayakan tubuh, akal, maupun jiwa.

Jadi masih perlu pendalaman penggunaan minyak penarik (drawing oli) harus menggunakan penyajian makanan yang halal dan toyyib.

Menurut Buya Amirsyah, makanan tidak cukup hanya halal, tetapi juga harus thoyib memenuhi standar kualitas, kesehatan, kebersihan, serta cara memperolehnya dan cara penyajian yang baik  MBG adalah program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak, dan mendukung prestasi belajar melalui penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah harus kita sukses bersama pungkasnya.

Tampak hadir dalam acara FGD  Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh Ketua MUI Bidang Fatwa dan Mamat S. Burhanuddin Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH dan Haikal Hasan selaku Kepala BPJPH secara online, Prof Dr Ir Sitti Aida Adha Taridala, M.Si sebagai Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia (RI).

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menyampaikan pentingnya menerapkan standar halal dan thoyyib untuk melindungi masyarakat. Dan aturan dan pedoman halal sudah ditetapkan oleh MBG. Hadir juga dari Badan POM Dra. Dwiana Andayani, Apt. Direktur Standardisasi Pangan Olahan.

Dalam kesempatan ini hadir dari PT.Sucopindo Agus Suprianto Kepala Unit Halal PT Sucofindo menjelaskan dan sepakat bahwa aspek thoyib harus halal dan thoyib untuk keamanan pelayanan eesuai standar halal dan standar Nasional Indonesia (SNI).

Juga hadir duduk bersama ASPRADAM (Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan), APMAKI, LPPOM, dan lainnya untuk berdiskusi sekaligus klarifikasi terkait isu yang beredar.

Dalam FGD memberikan solusi dalam kesimpulan ; pertama, semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk mensukseskan program MBG; kedua, perlu mengarus utamakan halal dan thoyib termasuk food tray dalam penyajian MBG; ketiga, program MBG harus mencegah agar tidak menggunakan alat yang tidak thoyib.

Keempat, semua pihak agar melakukan mitigasi risiko sehingga tidak
menimbulkan kegaduhan; kelima, semua pihak berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara bersama, keenam, jika terbukti penyalahgunaan seperti pemalsuan food tray, maka perlu tindakan hukum untuk efek jera. (afifun nidlom)

Tinggalkan Balasan

Search