Sikap Negarawan Muhammadiyah

Sikap Negarawan Muhammadiyah
*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Dinamika politik nasional kembali menghangat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026, tentang permohonan sengketa syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa permohonan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Kendati demikian, pertimbangan hukum MK yang menyatakan tidak ditemukannya bukti meyakinkan terkait penyetaraan ijazah luar negeri setara SMA justru memicu bola liar politik di tengah masyarakat, pengamat, partai politik dan lembaga legislatif.

Di tengah situasi yang riuh dan berpotensi membelah publik, masyarakat mendambakan kehadiran sosok penyegar dan penyejuk. Di sinilah Muhammadiyah menunjukkan perannya. Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memilih mengambil posisi moderat dan bersikap sebagai seorang negarawan sejati.

Menghormati Hukum Tanpa Menutup Pintu Keadilan

Sikap kenegarawanan Muhammadiyah tecermin secara gamblang melalui pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Menanggapi putusan MK, Haedar mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan kedewasaan berdemokrasi dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Prinsip utamanya jelas bahwa hukum dan konstitusi harus menjadi panglima dalam menyelesaikan segala perselisihan berbangsa.

Namun, kepatuhan pada hukum ini tidak berarti membungkam ruang koreksi. Bagi pihak yang merasa belum puas, Muhammadiyah mengingatkan bahwa pintu perlawanan melalui prosedur hukum yang sah tetap terbuka. Di sisi lain, Muhammadiyah melempar pesan menohok bagi pihak yang diuntungkan oleh keputusan tersebut agar tidak bersikap jumawa.

Melalui seruan ini, Muhammadiyah tidak membela atau memojokkan salah satu kubu. Sebaliknya, Persyarikatan mengajak seluruh elite politik untuk melakukan introspeksi mendalam.

Elemen Bangsa ini diimbau agar tidak kehabisan energi untuk berselisih berkepanjangan hanya karena kalkulasi politik jangka pendek, melainkan fokus membenahi sistem demokrasi dan penegakan hukum agar lebih jujur serta bermartabat.

Menjaga Kondusivitas Bangsa

Langkah Muhammadiyah tidak berhenti pada imbauan lisan. Melalui Pimpinan Pusat, Muhammadiyah menerbitkan Maklumat Resmi Nomor 85/PER/I.0/I/2026 sebagai panduan konkret bagi seluruh warga Persyarikatan dan masyarakat umum. Maklumat ini menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk bersikap adil, kritis, dan korektif kepada pemerintah tanpa harus menciptakan kegaduhan di ruang publik.

Untuk menjaga netralitas serta ketertiban umum, Muhammadiyah mengeluarkan tiga instruksi penting:

  1. Larang penggunaan fasilitas organisasi: Seluruh aset dan gedung milik Muhammadiyah—seperti sekolah, kampus, hingga masjid—dilarang keras digunakan sebagai tempat aksi politik praktis dalam bentuk apa pun.
  2. Menolak kegaduhan politik: Warga Muhammadiyah diminta menahan diri dari segala bentuk aksi atau pernyataan kontroversial yang dapat memperkeruh suasana nasional.
  3. Klarifikasi informasi digital: Mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi atau video ajakan aksi di media sosial yang mengatasnamakan Muhammadiyah secara tidak sah.

Melalui langkah-langkah terukur tersebut, Muhammadiyah menunjukan bagaimana sebuah ormas keagamaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan. Muhammadiyah menolak dijadikan alat tarik-menarik kepentingan politik praktis yang kontraproduktif.

Sikap moderat, taat hukum, dan mengedepankan kebijaksanaan moral ini menjadi pencerah di kala ruang publik dipenuhi sentimen politik.

Pada akhirnya, Muhammadiyah mengingatkan kita semua bahwa kekuasaan dan dinamika politik sejatinya harus diraih dan dijalani dengan cara-cara yang bermartabat. Energi bangsa yang besar ini terlalu berharga jika habis untuk perselisihan, padahal masih banyak agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang menunggu untuk diselesaikan bersama. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search