Soeharto dan Polemik Gelar Pahlawan Nasional: Antara Pengakuan dan Pengampunan

Soeharto dan Polemik Gelar Pahlawan Nasional: Antara Pengakuan dan Pengampunan
*) Oleh : Anang Dony Irawan
Penikmat Sejarah, Wakil Ketua PCM Sambikerep, Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya
www.majelistabligh.id -

Polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada H. M. Soeharto akhirnya terjawab sudah. Presiden Prabowo Subianto, pada Senin, 10 November 2025, secara resmi menganugerahkan gelar tersebut bersama sembilan tokoh lainnya. Keputusan itu menimbulkan gelombang pro dan kontra di ruang publik, mengingat figur Soeharto yang masih menimbulkan perdebatan tajam dalam sejarah politik Indonesia.

Menurut laporan Reuters (10 November 2025), keputusan pemerintah tersebut dilakukan setelah melalui kajian panjang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Soeharto dinilai memenuhi kriteria jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pemerintah menilai, selama 32 tahun memimpin, Soeharto berhasil menjaga stabilitas nasional, memperkuat ketahanan pangan, dan membawa Indonesia keluar dari krisis ekonomi global di era 1970–an dan 1980–an.

Namun, sebagaimana diberitakan The Guardian (10 November 2025), keputusan itu juga menuai kecaman keras dari kalangan aktivis hak asasi manusia dan akademisi. Mereka menilai langkah tersebut merupakan bentuk “pemutihan sejarah” terhadap berbagai pelanggaran HAM di masa Orde Baru, termasuk peristiwa 1965–66, operasi militer di Timor Timur, Aceh, Talangsari, hingga tragedi Mei 1998. “Ini adalah bentuk pengingkaran terhadap penderitaan korban dan pelanggaran HAM masa lalu,” tulis The Guardian, mengutip pernyataan salah satu aktivis HAM Indonesia.

Menimbang Dua Sisi Sejarah

Tidak bisa dimungkiri bahwa Soeharto memiliki dua sisi yang sama kuatnya: jasa besar dan dosa sejarah.
Sebagaimana dikatakan dalam Media Indonesia (10 November 2025), pengamat politik MS Soelaeman menilai bahwa pemberian gelar itu sebaiknya “dilihat secara proporsional”, karena setiap pemimpin memiliki jasa dan kesalahan. “Soeharto telah membawa Indonesia mencapai swasembada pangan, stabilitas politik, dan pembangunan yang merata. Tetapi kita tidak bisa menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di masa pemerintahannya,” ujarnya.

Pandangan ini mencerminkan dilema bangsa dalam menilai figur besar, bagaimana menyeimbangkan antara penghargaan terhadap jasa dan keadilan bagi korban. Dalam konteks sejarah, Soeharto adalah tokoh yang berjasa membawa Indonesia ke era pembangunan ekonomi yang pesat, tetapi juga menjadi simbol kekuasaan yang otoriter dan mengekang kebebasan.

Pahlawan, Tapi untuk Siapa?

Pemberian gelar Pahlawan Nasional sejatinya tidak sekadar simbol penghargaan, melainkan juga pernyataan moral negara terhadap sejarahnya sendiri. Bagi pihak yang mendukung, seperti yang dikutip Media Indonesia dalam artikel berjudul “Gelar Pahlawan untuk Soeharto Tidak untuk Menghapus Sejarah”, langkah ini dianggap sebagai upaya bangsa untuk bersikap dewasa dalam memandang masa lalu.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa tanpa menghapus sejarah,” tulis media tersebut. Artinya, penghargaan terhadap Soeharto bisa dimaknai sebagai pengakuan terhadap kontribusi besarnya di bidang pembangunan dan stabilitas nasional.

Namun, di sisi lain, penolakan datang dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Public Virtue Research Institute (PVRI), sebagaimana dikutip Media Indonesia (10 November 2025), menyebut keputusan itu sebagai “skandal politik terbesar era Reformasi”. Mereka berpendapat bahwa penghargaan tersebut mencederai semangat reformasi yang justru lahir dari perlawanan terhadap kekuasaan Soeharto. “Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto sama dengan mengabaikan suara korban dan pelanggaran HAM yang belum pernah dituntaskan,” tegas laporan PVRI.

Belajar dari Masa Lalu, Bukan Melupakannya

Kita tentu tidak bisa menghapus fakta bahwa di masa pemerintahan Soeharto, Indonesia mengalami kemajuan ekonomi dan stabilitas nasional yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 7 persen pada era 1980-an, swasembada pangan pada 1984 yang diakui FAO, serta pembangunan infrastruktur dasar hingga pelosok desa adalah capaian yang nyata. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap sisi kelamnya, diantaranya pembungkaman oposisi politik, pelarangan partai, kontrol ketat terhadap media, dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme yang mengakar.

Sebagaimana ditulis Media Indonesia dalam artikel “Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Mesti Jadi Ruang Belajar Kolektif”, perdebatan ini seharusnya dijadikan ruang untuk refleksi sejarah, bukan sekadar perdebatan politik. “Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang melupakan sejarahnya, tetapi yang berani menghadapinya dengan jujur,” tulis media tersebut. Dengan kata lain, penghargaan kepada Soeharto hanya akan bermakna jika diiringi dengan pengakuan atas kesalahan masa lalu dan komitmen untuk tidak mengulanginya.

Ukuran Kepemimpinan Sejati

Setiap presiden Indonesia memiliki sisi positif dan negatif. Tidak ada pemimpin yang tanpa cela. Namun ukuran kepemimpinan sejati terletak pada sejauh mana kebijakannya membuat rakyat hidup lebih baik dan negara semakin kokoh.
Soeharto mungkin meninggalkan luka politik, tapi ia juga meninggalkan warisan pembangunan yang diakui. Gus Dur membawa semangat pluralisme, walau kepemimpinannya singkat. SBY menjaga stabilitas, tapi dikritik lamban. Jokowi membangun infrastruktur besar-besaran, namun masih menghadapi tantangan kesenjangan sosial. Semua memiliki warisan dan catatan sejarahnya masing-masing.

Karena itu, dalam menilai seorang pemimpin, termasuk Soeharto, bangsa ini harus belajar untuk jujur terhadap sejarah dan objektif terhadap fakta. Gelar Pahlawan Nasional boleh saja diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa, tetapi penghargaan sejati hanya akan datang bila bangsa ini juga berani mengakui luka yang pernah ditimbulkan oleh kekuasaan.

Mengingat Tanpa Menghapus

Keputusan memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto adalah ujian moral bagi bangsa ini.
Apakah kita ingin menjadi bangsa yang hanya mengenang jasa dan melupakan luka, atau bangsa yang mampu menghargai keduanya secara berimbang?
Soeharto mungkin telah berjasa dalam pembangunan dan stabilitas, tetapi sejarah juga mencatat bahwa kekuasaan panjangnya meninggalkan luka sosial yang dalam.

Menghargai tidak berarti melupakan.
Memaafkan tidak berarti meniadakan kebenaran.
Dan menghormati jasa tidak berarti menghapus dosa.

Bangsa yang bijak adalah bangsa yang berani menghadapi masa lalunya dengan jujur, agar masa depan tidak lagi dibangun di atas kepalsuan sejarah. (*)

Tinggalkan Balasan

Search