Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperluas upaya sosialisasi dan diseminasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen pengukuran kompetensi akademik siswa secara nasional. Salah satu kegiatan terkini dilaksanakan di SMA Muhammadiyah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (20/9/2025), bekerja sama dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Tidak hanya berisi pemaparan materi, acara ini juga melibatkan siswa dalam kegiatan partisipatif dan kreatif, seperti lomba membuat konten media sosial dengan tagar: #PendidikanBermutuUntukSemua, #AyoIkutTKA, dan #BogorSiapTKA. Beberapa karya terbaik ditampilkan melalui akun Instagram para peserta, seperti @nafissazhr, @chovomalt, @bayydpryga, dan @rifkihrlnggaa.

Selain itu, diselenggarakan juga simulasi TKA yang menghasilkan lima peserta dengan skor tertinggi, yakni Raditya Febriansyah, Safira Nurmozah, M. Fikri Azka Nurviman, Muhammad Fahri Meidiansyah, dan Rafi Ahmad Ridhwan.
Hadir dalam acara tersebut, Duta SMA Provinsi Jawa Barat 2025, Tazanna Neisha Batuwael, yang mendorong pelajar untuk mengikuti TKA dengan percaya diri serta aktif dalam kegiatan sekolah.
“Duta SMA adalah perpanjangan tangan Kemendikdasmen dalam menginspirasi siswa lain melalui program kreatif dan kegiatan sekolah. Kami berharap semakin banyak pelajar yang terlibat aktif, termasuk dalam mengikuti TKA,” ujarnya.
Sejumlah siswa peserta menyampaikan kesan positif mereka terhadap kegiatan ini. Bulan Nabithalia menilai TKA sangat penting untuk kebutuhan validasi rapor serta seleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi.
“Di sekolah kami, siswa mendapat pendalaman materi secara rutin sebagai persiapan menghadapi TKA,” jelasnya.
Al Ghifari Ghibran menambahkan bahwa kesiapan menghadapi TKA tidak hanya dilakukan melalui pendampingan sekolah, tetapi juga secara mandiri.
“Kami juga harus berlatih mandiri, mengerjakan soal-soal, dan memanfaatkan simulasi TKA yang tersedia di laman resmi Kemendikdasmen,” ujarnya.
TKA sebagai Instrumen Evaluasi Nasional dan Pengganti UN
Pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 telah menetapkan TKA sebagai alat evaluasi capaian akademik siswa di jalur pendidikan formal maupun nonformal. Keberadaan TKA bertujuan menciptakan standar penilaian yang seragam di seluruh Indonesia, guna menjaga mutu pendidikan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa TKA adalah solusi untuk mengukur kemampuan akademik secara objektif dan menggantikan fungsi Ujian Nasional yang telah dihapus.
“Ibarat memasak, guru sekaligus mengajar, menguji, hingga menilai hasil belajar. Hal ini rentan subjektivitas. Karena itu, tes harus dilakukan oleh pemerintah agar obyektif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya standarisasi penilaian antarsekolah.
“Selama ini standar penilaian berbeda-beda antar sekolah. Dengan TKA, hasil pembelajaran dapat diukur secara obyektif dan diakui secara nasional. Tes ini dilaksanakan pemerintah untuk memastikan adanya kontrol eksternal,” imbuhnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, mengimbau para siswa kelas XII yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran dan mencoba TKA.
“Kami mengimbau seluruh pelajar kelas XII yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id/,” jelasnya. (afifun nidlom)
