Pemerintah Desa Rempoah Kecamatan Baturraden Banyumas akhirnya mengizinkan warga Muhammadiyah setempat untuk memanfaatkan lapangan desa untuk salat Idulfitri 1446 H, Senin (31/3/2025). Lewat surat yang ditandatangai Kades Sugeng Pujiharto, Pemdes mencabut surat sebelumnya yang melarang penggunaan lapangan desa.
Pemberian izin penggunaan lapangan desa setelah sebelumnya Pemdes menggelar koordinasi dengan peserta hingga pihak Forkopimka (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Baturraden) hingga MWC NU Baturraden, Sabtu (29/3/2025).

Berikut adalah isi surat pencabutan tersebut:
Menyusuli surat kami sebelumnya terkait permohonan penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah beserta Berita Acara yang tidak mengabulkan permohonan penggunaan lapangan tersebut, berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkompincam Baturraden, Pemerintah Desa Rempoah, Ketua dan anggota MWC NU Baturraden, serta Ketua dan anggota Ranting NU Desa Rempoah pada hari Sabtu, tanggal 29 Maret 2025, tentang penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 H oleh Jama’ah Muhammadiyah Baturraden, dengan ini kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Dengan ini, kami mencabut surat kami sebelumnya dan mempersilakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden untuk menggunakan Lapangan Akrab Desa Rempoah untuk kegiatan Sholat Idul Fitri 1446 H.
Demikian surat ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. (*/tim)