Syariat Seneng: Menghadirkan Islam yang Menggembirakan

Syariat Seneng: Menghadirkan Islam yang Menggembirakan
*) Oleh : Triyo Supriyatno
Wakil Ketua PDM Kota Malang
www.majelistabligh.id -

Dalam kehidupan keberagamaan umat Islam hari ini, ada satu kegelisahan yang kian terasa: agama sering tampil dalam wajah yang tegang, penuh larangan, dan miskin kegembiraan. Syariat, yang sejatinya diturunkan sebagai rahmat dan petunjuk hidup, tidak jarang dipersepsi sebagai beban yang memberatkan. Di tengah situasi inilah, gagasan tentang syariat seneng menjadi relevan untuk diangkat kembali—bukan sebagai slogan kosong, tetapi sebagai kerangka dakwah yang berakar kuat pada spirit Islam itu sendiri.

Syariat seneng bukanlah istilah normatif dalam literatur fikih klasik, tetapi ia merepresentasikan nilai fundamental dalam ajaran Islam: bahwa hukum-hukum Allah diturunkan untuk menghadirkan kemaslahatan, ketenteraman, dan kebahagiaan manusia. Islam tidak lahir untuk mempersulit hidup, apalagi menebar ketakutan, melainkan untuk memerdekakan manusia dari beban-beban yang tidak perlu dan dari penindasan—baik struktural maupun kultural.

Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan, “Yurîdullâhu bikumul yusr wa lâ yurîdu bikumul ‘usr”—Allah menghendaki kemudahan bagimu, bukan kesulitan (QS. al-Baqarah: 185). Ayat ini bukan sekadar legitimasi keringanan hukum (rukhsah), tetapi prinsip besar dalam memahami syariat. Di sinilah syariat seneng menemukan fondasinya: agama yang selaras dengan fitrah manusia, tidak bertentangan dengan akal sehat, dan mampu menghidupkan harapan.

Dalam sejarah dakwah Nabi Muhammad saw., wajah Islam yang menggembirakan justru menjadi daya tarik utama. Nabi dikenal sebagai sosok yang ramah, penuh empati, dan tidak gemar memperumit urusan umat. Hadis yang sangat populer—“Yassirû wa lâ tu’assirû, basyshirû wa lâ tunaffirû”—permudahlah, jangan mempersulit; berilah kabar gembira, jangan membuat orang lari—adalah manifestasi konkret dari syariat seneng. Dakwah bukanlah seni menghakimi, melainkan seni mendekatkan manusia kepada kebaikan.

Sayangnya, dalam praktik keberagamaan kontemporer, semangat ini sering tereduksi. Syariat dipresentasikan secara kaku, legalistik, dan kehilangan dimensi etik-humanistiknya. Ukuran kesalehan direduksi pada simbol, atribut, dan kepatuhan formal, sementara nilai kegembiraan, kasih sayang, dan empati justru terpinggirkan. Akibatnya, agama tampak menakutkan bagi generasi muda dan terasa jauh dari denyut persoalan kemanusiaan.

Muhammadiyah, sebagai gerakan dakwah dan tajdid, memiliki modal ideologis yang kuat untuk mengarusutamakan syariat seneng. Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah menempatkan Islam sebagai agama kemajuan—agama yang mencerahkan akal, membebaskan manusia dari kebodohan, dan menumbuhkan etos hidup yang optimis. Amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial adalah bukti konkret bahwa syariat tidak berhenti pada teks, tetapi menjelma dalam kerja-kerja kemanusiaan yang nyata dan membahagiakan umat.

Dalam konteks Majelis Tabligh, syariat seneng harus diterjemahkan ke dalam strategi dakwah yang lebih inklusif dan kontekstual. Dakwah tidak cukup hanya mengulang-ulang dalil, tetapi perlu menyentuh realitas psikologis dan sosial jamaah. Bahasa dakwah harus membumi, narasi keagamaan perlu memberi harapan, dan pesan syariat mesti hadir sebagai solusi, bukan sumber kecemasan baru.

Syariat seneng juga menuntut keberanian untuk membedakan antara ajaran pokok (ushul) dan cabang (furu’). Banyak ketegangan dalam kehidupan beragama muncul bukan karena perbedaan prinsip, tetapi karena sikap berlebihan dalam perkara-perkara ijtihadiyah. Di sinilah pentingnya kebijaksanaan (hikmah) dalam berdakwah—menempatkan sesuatu secara proporsional, tidak memaksakan satu pendapat sebagai satu-satunya kebenaran mutlak.

Lebih jauh, syariat seneng harus berpijak pada maqashid al-syari’ah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jika sebuah pendekatan keagamaan justru melahirkan ketakutan, kekerasan simbolik, atau alienasi sosial, maka patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan tujuan dasar syariat. Islam tidak pernah mengajarkan kesalehan yang mengorbankan kemanusiaan.

Dalam masyarakat yang plural dan terus berubah, wajah Islam yang ramah dan menggembirakan adalah kebutuhan dakwah yang mendesak. Syariat seneng bukan kompromi terhadap nilai, melainkan penegasan bahwa nilai-nilai Islam justru akan lebih kuat ketika disampaikan dengan kasih sayang dan kebijaksanaan. Ketaatan yang lahir dari kesadaran dan kegembiraan akan jauh lebih kokoh daripada kepatuhan yang dibangun di atas rasa takut.

Akhirnya, syariat seneng adalah ajakan untuk mengembalikan agama pada hakikatnya: sebagai jalan hidup yang menenteramkan, bukan menegangkan; membebaskan, bukan membelenggu. Bagi Muhammadiyah dan Majelis Tabligh, ini bukan gagasan baru, tetapi spirit lama yang perlu terus dirawat dan disegarkan. Di tengah dunia yang letih oleh konflik dan krisis makna, Islam yang menggembirakan bukan sekadar pilihan—melainkan keharusan dakwah.

Tinggalkan Balasan

Search