Lonjakan jumlah siswa hingga menembus 1,1 juta tak boleh membuat sekolah dan madrasah Muhammadiyah berpuas diri. Di tengah menjamurnya institusi pendidikan modern seperti Sekolah Garuda dan sekolah nasional terintegrasi, lembaga pendidikan Muhammadiyah harus terus berinovasi dan melepaskan diri dari zona nyaman.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah, Didik Suhardi, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sekolah/Madrasah Muhammadiyah di Depok, Jawa Barat, Senin (28/9/2026).
“Predikat sekolah unggul jangan sampai membuat kita terjebak dalam comfort zone. Status tersebut justru harus dijadikan pijakan untuk terus meningkatkan mutu dan daya saing,” ujar Didik.
Spirit perbaikan berkelanjutan ini berlandaskan capaian positif persyarikatan. Data Dapodik 2026 mencatat jumlah peserta didik Muhammadiyah mencapai 1.123.083 siswa, tumbuh 5,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan kenaikan 1,14 persen.
Pertumbuhan kuantitas ini sejalan dengan pencapaian prestasi. Sebanyak 9.720 siswa Muhammadiyah tercatat meraih prestasi di tingkat nasional. Di kancah global, sejumlah delegasi sekolah dasar Muhammadiyah kini tengah disiapkan berlaga pada ajang International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) yang diikuti 23 negara.
Akselerasi Kurikulum dan Reformasi Perbukuan 3M
Guna menjaga tren positif ini, Majelis Dikdasmen PNF memprioritaskan sejumlah langkah strategis. Fokus utamanya mencakup penguatan kurikulum khas ISMUBA (Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab), penyusunan materi MIPA dan IPS berbasis bilingual (Inggris dan Mandarin), digitalisasi pembelajaran, hingga peningkatan kompetensi guru berbasis teknologi.
Tak kalah krusial, Didik menyoroti reformasi perbukuan melalui prinsip 3M: Mutu, Murah, dan Merata.
“Buku-buku kita susun dengan memangkas porsi rabat yang berlebihan agar harganya jauh lebih terjangkau bagi orang tua siswa, tanpa sedikit pun mengorbankan kualitas materi maupun dukungan operasional persyarikatan,” jelasnya. (*/tim)
